Tak Ada di Negara Lain, Imsak Ternyata Cuma Ada di Indonesia
SHARIA
Jakarta, CNBC Indonesia - KH Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu, dan dibahas oleh pimpinan MUI hari ini.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi hari ini membacakan surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI.
"Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma'ruf Amin) yang sudah lanjut dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki menjelaskan alasan pengunduran diri KH Ma'ruf Amin kepada detikHikmah, Selasa (23/12/2025).