Kemenag Mau Lobi Arab, Minta Kuota Jemaah Haji Ditambah

Syariah - CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
17 April 2022 03:20
Infografis: Biaya Haji Sudah Diketok, Kapan Jemaah RI Berangkat ke Saudi? Foto: Infografis/Biaya Haji Sudah Diketok, Kapan Jemaah RI Berangkat ke Saudi?/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan calon jemaah haji bisa berangkat tahun ini. Kepastian itu menyusul Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang telah membuka kuota bagi calon jemaah haji hingga 1 juta orang di luar kerajaan.

Tentu, dengan mengikuti berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan.

Salah satu syarat yang diperbolehkan untuk melaksanakan haji di Mekah yakni jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi penuh vaksin Covid-19.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa berapa pun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

"Kita akan optimalkan berapa pun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).

Baru-baru ini pemerintah bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta untuk satu orang calon jemaah. Besaran biaya haji yang disepakati pemerintah dan parlemen mengalami kenaikan sepanjang periode 2018-2020.

Adapun perinciannya adalah biaya perjalanan ibadah haji (bipih) Rp 39.886.009, biaya protokol kesehatan Rp 808.618,8, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji Rp 41.053.216,24.

Sebagai gambaran, asumsi kuota haji 1443H/2022M yang dijadikan dasar pembahasan bipih adalah 110.500 jemaah atau 50% dari kuota haji 2019. Perinciannya reguler 101.660 dan haji khusus 8.840.

Salah satu aspek yang berbeda tahun ini terkait dengan volume makan yang dinaikkan dari dua kali menjadi tiga kali per hari selama jemaah berada di Makkah maupun Madinah.

Meski Kementerian Agama siap memberangkatkan calon jemaah haji, masyarakat tetap harus menunggu giliran pemberangkatan jika baru mendaftar di 2022.


Dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal DKI Jakarta adalah 26 tahun. Ini berarti, jika calon jemaah haji di DKI Jakarta mendaftarkan diri tahun 2022, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2048.

Pasalnya, kuota calon jemaah haji dari DKI Jakarta di laman haji.kemenag.go.id hanya sebanyak 7.766 orang. Sementara calon jemaah haji yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 195.039 orang.

Yang wajib diketahui para jamaah, daftar tunggu calon jemaah haji berbeda untuk tiap-tiap wilayah.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Biaya Haji Sudah Diketok, Kapan Jemaah RI Berangkat ke Saudi?


(dhf/dhf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading