Biaya Haji Sudah Diketok, Daftar Tunggu Sampai Ada 35 Tahun!

Syariah - Arie Pratama, CNBC Indonesia
15 April 2022 20:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka kuota bagi calon jemaah haji hingga 1 juta orang di luar kerajaan. Salah satu syarat yang diperbolehkan untuk melaksanakan haji di Makkah yakni jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi penuh vaksin Covid-19.

Pemerintah Indonesia pun menyambut kabar baik tersebut. Kementerian Agama memastikan bahwa calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat pada tahun ini dengan mengikuti berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan.

Namun, di Indonesia daftar tunggu haji kini makin panjang, apalah setelah tertunda adanya pandemi. Cek data-data di bawah ini!

Infografis: Biaya Haji Sudah Diketok, Kapan Jemaah RI Berangkat ke Saudi?
Infografis Lainnya
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terkait
    spinner loading