Biaya Haji Sudah Diketok, Daftar Tunggu Sampai Ada 35 Tahun!
15 April 2022 20:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka kuota bagi calon jemaah haji hingga 1 juta orang di luar kerajaan. Salah satu syarat yang diperbolehkan untuk melaksanakan haji di Makkah yakni jamaah berusia di bawah 65 tahun dan telah melakukan vaksinasi penuh vaksin Covid-19.
Pemerintah Indonesia pun menyambut kabar baik tersebut. Kementerian Agama memastikan bahwa calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat pada tahun ini dengan mengikuti berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan.
Namun, di Indonesia daftar tunggu haji kini makin panjang, apalah setelah tertunda adanya pandemi. Cek data-data di bawah ini!

TAG:
biaya haji