Cara Menghitung Zakat Fitrah & Zakat Mal, Dari Emas-Saham

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 06/04/2022 14:35 WIB
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Setiap umat Muslim di bulan Ramadan diwajibkan untuk menunaikan puasa. Selain itu, seorang Muslim juga diharuskan untuk membayar zakat fitrah yang dimulai sejak memasuki bulan puasa hingga menjelang sholat Idul Fitri.

Ketentuan mengenai zakat fitrah tertera dalam surah At-Taubah ayat 103:


"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu [menjadi] ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (Q.S. At-Taubah [9]: 103).

Kewajiban zakat fitrah tergolong salah satu di antara lima rukun islam yang wajib dikerjakan oleh umat Muslim. Bagi orang yang meninggalkan ibadah zakat, termasuk berdosa besar di sisi Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Selain zakat fitrah, ada beberapa zakat juga yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim, salah satunya yaitu zakat mal atau zakat harta.

Zakat mal berbeda dengan zakat fitrah yang dibebankan bagi setiap Muslim, dewasa, anak-anak, merdeka, maupun budak. Zakat mal hanya diwajibkan bagi seseorang yang sudah memiliki sejumlah harta dengan kadar tertentu (mencukupi nisabnya) dan sudah lebih dari satu tahun.

Selain untuk tujuan sosial (memberikan sebagian harta kepada orang-orang yang membutuhkan), zakat juga mempunyai tujuan untuk membersihkan diri (zakat fitrah) dan juga mensucikan harta (zakat mal).

Jenis-Jenis Zakat

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa kewajiban zakat terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah wajib ditunaikan hanya pada bulan Ramadan saja, sementara zakat mal wajib dibayarkan bagi seseorang jika sudah melewati satu tahun dan mencukupi nisabnya.

Maksudnya yaitu jika suatu harta sudah mencapai batas tertentu (nisab), maka seorang Muslim diharuskan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk dizakati.

Pada umumnya, syarat zakat mal dibebankan kepada orang yang mempunyai harta berlebih, juga memiliki harta dengan nisab tertentu, seperti pada emas, ada simpanan minimal dimiliki sebanyak 85 gram emas.

Cara menghitung zakat emas tergantung harga emas per gramnya, misalnya jika diukur dengan harga emas per gramnya dengan nilai Rp 922.000. Lantas, jika dikalikan dengan 85 gram, maka seseorang baru wajib membayar zakat mal dari emas apabila ia telah memiliki harta emas senilai Rp 78.370.000 serta sudah melewati satu haul atau satu tahun.

Berbeda dengan zakat fitrah, orang yang diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah ukurannya yaitu hanya memiliki sejumlah makanan pokok yang dapat digunakan oleh dirinya sendiri dan orang yang wajib dinafkahinya pada malam hari raya dan hari raya Idul Fitri.

Zakat Mal Beserta Perhitungannya

Zakat mal sendiri mempunyai beragam jenisnya, mulai dari zakat emas, perak, perdagangan, hasil bumi, dan sebagainya. Umumnya, zakat mal diturunkan berdasarkan nisab emas, yaitu 2,5% kecuali untuk zakat pertanian dan peternakan.

Kedua zakat tersebut (pertanian dan peternakan) memiliki perhitungannya tersendiri. Berikut ini beberapa jenis zakat mal beserta perhitungannya.

1. Zakat Emas dan Perak

Zakat emas, perak dan logam mulia lainnya wajib dikeluarkan zakatnya jika telah mencapai haul dan nisab. Nisab zakat yaitu 85 gram. Sementara itu, perak adalah 595 gram. Tarif zakat yang dibayarkan adalah 2,5% dengan rumusnya sebagai berikut:

Zakat emas dan perak = 2,5% x jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun

2. Zakat Perdagangan

Zakat perdagangan yaitu zakat yang ditunaikan dari harta perniagaan yang diperjualbelikan dengan maksud memperoleh keuntungan.

Harta perdagangan yang dihitung yaitu dari nilai aset lancar yang dikurangi dengan hutang jangka pendek yang jatuh temponya hanya setahun. Selisih dari hitungan tersebut, yaitu jika telah mencapai nisab, maka wajib dizakati.

Sementara itu, nilai zakat perdagangan adalah 85 gram emas. Tarif zakatnya adalah 2,5% dan sudah mencapai satu tahun atau satu haul. Rumusnya yaitu sebagai berikut:

Zakat perdagangan = 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek)

3. Zakat Perusahaan

Para ulama menganalogikan zakat perusahaan yaitu dengan zakat perdagangan. Maka dari itu, nisab zakat perusahaan disamakan dengan zakat perdagangan, yaitu senilai 85 gram emas.

Harta perusahaan sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu harta dalam bentuk barang, baik itu sarana dan prasarana; harta yang disimpan di bank; dan harga dalam bentuk piutang.

Ketiga harta tersebut wajib dizakati dengan dikurangi hutang jangka pendek yang jatuh temponya hanya setahun. Rumus perhitungannya yaitu sebagai berikut:

Zakat perusahaan = 2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek)

4. Zakat Saham

Zakat saham dapat ditunaikan jika keuntungan investasi yang didapatkan telah mencapai nisabnya. Nilai nisab zakat saham sama dengan zakat emas, yaitu 85 gram. Tarif zakatnya adalah 2,5% serta sudah mencapai satu tahun. Rumus menghitungnya adalah sebagai berikut:

Zakat saham = 2,5% x jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun

5. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan atau zakat profesi berasal dari pendapatan rutin yang dikerjakan sehari-hari. Standar nisab zakat penghasilan adalah Rp 5.240.000 per bulan. Sementara itu, jumlah zakat yang dikeluarkan adalah 2,5%. Jadi, perhitungan zakat penghasilan adalah sebagai berikut:

Zakat penghasilan = jumlah pendapatan bruto x 2,5%

Zakat Fitrah dan Cara Perhitungannya

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim pada bulan Ramadan sejak memasuki awal bulan puasa hingga menjelang sholat Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yaitu sebanyak satu sha makanan pokok daerah setempat, hal ini sesuai dengan hadis riwayat Abdullah bin Umar, ia berkata:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau sha dari gandum bagi setiap hamba sahaya [budak] maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dari kaum muslimin," (H.R. Bukhari).

Berdasarkan hadis tersebut, bahwa penunaian zakat fitrah adalah dengan makanan pokok sebanyak satu sha. Sedangkan di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras. Lantas, berapakah nilai satu sha beras tersebut?

Ukuran sha adalah wadah yang digunakan untuk minum dan berbentuk seperti gelas. Takarannya yaitu setara dengan empat mud. Jika dikonversikan ke gram, 1 sha setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Hal ini berarti jika seorang Muslim bermaksud menunaikan zakat fitrahnya dengan beras, maka ia harus membayarnya sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Sementara itu, jika tidak ingin ditunaikan dengan makanan pokok, menurut ulama mazhab Hanafi, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Setiap daerah di Indonesia mempunyai harga beras yang bervariasi. Maka dari itu, bagi umat Muslim yang ingin menunaikan zakat dengan uang bisa memantau himbauan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) wilayah setempat mengenai nilai uang zakat yang harus ditunaikan.


(cha/cha)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Ini Syarat RI Rajai Ekonomi & Keuangan Syariah