Tak Laku, Aset Lippo Karawaci & Tommy Soeharto Dilelang Ulang
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) BLBI akan melelang ulang aset sitaan dari obligor/debitur BLBI. Uang hasil lelang tersebut akan masuk ke kas negara.
Diantaranya yang akan dilelang adalah aset eks milik Lippo Karawaci dan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Aset milik keduanya sebelumnya telah di lelang namun tak laku sehingga di lelang ulang.
"Kalau aset sitaan BLBI saat ini sesuai dengan koridor hukum akan dilakukan pelaksanaan lelangnya. Ke depan akan dilakukan lelang ulang apabila memang aset properti itu jalan pengelolaannya lewat lelang," ujar Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Kemenkeu, Purnama T Sianturi dalam Bincang DJKN secara virtual, Jumat (18/3/2022).
Untuk aset Tommy Soeharto yang dilelang terdiri dari empat bidang tanah yang berada di Kabupaten Karawang. Lelang dilakukan pada 12 Januari 2022 dengan nilai jaminan sebesar Rp 1 triliun.
"Aset eks-Timor Putera Nasional sudah kita ajukan dan lakukan pengumuman lelangnya dan belum terjual. Maka dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman lelang ulang," kata dia.
Selanjutnya, aset eks milik Lippo Karawaci terdiri dari empat bidang tanah yang sebelumnya di lelang pada 21 Desember 2021. Dimana aset-aset tersebut terletak di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang Blok B-Taman Buah, Kab. Tangerang, Banten dengan nilai limit Rp 597,87 miliar.
"Kemudian yang satu lagi, yang Taman Buah akan dilelang. Kita sudah diumumkan lewat surat kabar," pungkasnya.
(cha/cha)