
Jokowi Akan Resmikan BSI, Begini Potret Perbankan Syariah RI

Setelah BSI resmi terbentuk nantinya Indonesia akan memiliki 12 bank syariah dan kurang lebih ada 20 unit usaha syariah yang dijalankan oleh lembaga keuangan perbankan nasional. Sehingga secara total ada 34 perusahaan dan unit bisnis yang bergerak di bidang syariah di Tanah Air.
Hanya saja total aset perbankan syariah masih terbilang kerdil jika dibandingkan dengan total aset bank umum konvensional. Pangsa aset bank syariah di Indonesia hanya 5% dari total aset bank konvensional. Kendati total aset unit usaha syariah juga dihitung pangsanya 7%.
Total aset bank syariah dan unit usaha syariah baru mencapai Rp 577 triliun. Sementara itu total aset bank-bank konvensional mencapai Rp 7.000 triliun atau lebih dari 40% produk domestik bruto (PDB) RI. Masih sangat minim tentunya jika melihat angka ini.
Secara global pun pangsa aset bank syariah Indonesia pun baru 2%. Kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia. Padahal Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
Lebih dari 80% penduduk Indonesia beragama Islam. Tentu saja ini menjadi pasar yang menarik dan besar untuk digarap. Apalagi dengan total populasi unbanked di Tanah Air yang masih tinggi, peluang penetrasi perbankan syariah di Indonesia masih terbuka lebar.
Adopsi teknologi digital oleh masyarakat Indonesia menjadi tantangan sekaligus peluang. Tren praktik bank digital (digital banking) menjadi semakin marak. Lanskap kompetisi di lapak perbankan konvensional sudah mulai panas.
Tentu saja teknologi terutama digital menjadi faktor yang harus diprioritaskan agar tetap relevan dengan permintaan di pasar dan perubahan perilaku. Di sisi lain tantangan juga datang dari masih rendahnya literasi keuangan syariah masyarakat RI.
Dalam Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) 2019, OJK mencatat literasi keuangan syariah ada di 8,93%. Memang naik ketimbang 2016 yang 8,1% tetapi tentu masih jauh di bawah harapan.
Pemerintah memang tidak mematok secara spesifik target untuk total aset perbankan syariah di Indonesia. Namun setidaknya pemerintah mematok target 20% pangsa pasar industri keuangan syariah hingga 2024 dari tahun 2018 yang hanya 8,6%.
Pemerintah terus berupaya menggenjot pertumbuhan industri keuangan syariah di Tanah Air dengan membuat aturan bahwa bank-bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah diminta untuk menjadikannya bank syariah yang berdiri sendiri (standalone).
Kebijakan tersebut jelas mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah untuk jangka menengah. Meski prospeknya positif, tetapi jalan industri perbankan syariah masih panjang.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)