
Jamaah RI Catat Ya, Aturan Ibadah Umrah di Tanah Suci Ketat

Jakarta, CNBC Indonesia - Perjalanan ibadah umrah warga Indonesia di tengah pandemi corona (Covid-19) akan semakin ketat. Ini menyusul temuan banyaknya kasus jemaah umroh Indonesia yang dinyatakan positif di Arab Saudi.
Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPRI pada Rabu (18/11/2020). Ini pun merupakan evaluasi Kementerian Agama (Kemenag) atas penyelenggaraan ibadah umrah dari 3 gelombang yang sudah berlangsung, pada 1 November, 3 November dan 8 November 2020.
Di antaranya para calon jamaah akan dikarantina terlebih dahulu sebelum berangkat di tanah air. Jemaah pun harus melakukan tes PCR/SWAB.
Kemudian, saat kedatangan jemaah di hotel Makkah, jamaah juga akan dikarantina lagi selama 3 hari. PCR/SWAB ulang juga akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Selama di Arab Saudi, protokol kesehatan harus dilakukan jamaah RI, baik dari bandara, hotel mereka menginap hingga Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Begitu pula saat kembali ke tanah air.
Karantina akan dilakukan KKP Bandara Soetta jika Jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB dari otoritas kesehatan Saudi. "Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diijinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif," kata Fachrul.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Umrah Batal Efek Omicron, Amphuri Harap Tak Ada Diskriminasi
