BRIsyariah Ajak Masyarakat Investasi & Ibadah Lewat SWR 001

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
13 November 2020 15:58
BRIsyariah Salurkan Dana PEN untuk UMKM (Dok. BRIsyariah)
Foto: BRIsyariah Salurkan Dana PEN untuk UMKM (Dok. BRIsyariah)

Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Keuangan telah menunjuk PT BankBRIsyariahTbk (BRIS) sebagai agen penjualan Surat Berharga Syariah Negara dengan skema investasi sosial (Sukuk Wakaf).

Melalui Surat Kemenkeu No. S.626/PR/2020 tanggal 22 September 2020, BRIsyariah ditunjuk sebagai bank yang memasarkan sukuk wakaf seri SWR 001 untuk pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif di Tanah Air.

Melalui SWR 001, pemerintah memfasilitasi pewakaf uang, baik yang bersifat temporer maupun permanen, untuk dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman, produktif, dan bermanfaat. Peran BRIsyariah sebagai agen penjualan penerbitan SWR 001 merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendorong pembangunan perekonomian dan pendidikan negara.

Sekretaris Perusahaan BRIsyariah Mulyatno Rachmanto, mengatakan Sukuk Wakaf banyak digunakan untuk mendirikan sarana pendidikan seperti sekolah, yayasan pendidikan, asrama, pesantren, dan fasilitas umum lainnya. Sehingga tidak hanya menguntungkan secara finansial, ia memberikan kesejahteraan bagi banyak pihak.

"Seri ritel SWR 001 akan disalurkan ke berbagai program, seperti pembangunan klinik pesantren, beasiswa santri dhuafa, dan membantu permodalan UMKM. Dengan Sukuk Wakaf ini kita bisa membagikan kesejahteraan kepada banyak pihak, seperti keluarga, orang sekitar, dan diri sendiri," ujar Mulyatno.

Mulyatno menambahkan bahwa Sukuk Wakaf dapat bermanfaat dalam mengikis kesenjangan, mengasah kepekaan sosial, menjadi amalan yang tidak terputus, dan memberi hikmah bahwa harta benda duniawi tidaklah kekal.

Masyarakat yang berminat dengan SWR 001 ini dapat mulai memesan dengan datang langsung ke Kantor Cabang BRIsyariah dengan membawah kartu identitas yang masih berlaku. Kemudian mengisi formulir pemesanan dan akta ikrar wakaf, membuka rekening tabungan BRIsyariah jika belum menjadi nasabah, dan menyediakan dana wakaf di dalam rekening tabungan.

"Penyaluran dana wakaf akan dilakukan oleh nazhir wakaf yang kredibel yang telah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia. Untuk itu, kami menggandeng NU Care-LAZISNU dan LAZISMU," ungkap Mulyatno.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Yang Lain Lewat! Pembiayaan BRIsyariah Melesat 56%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular