
4 Platform Keroyokan Dalam Digitalisasi UMKM Halal

Jakarta, CNBC Indonesia- Kemenko Bidangf Perekonomian akan mendorong pelaksanaan "Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM" melalui kolaborasi antara stakeholders terkait, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan 4 (empat) platform digital yang memiliki layanan berbasis syariah, yaitu LinkAja Syariah, Tokopedia Salam, Blibli Hasanah, dan Bukalapak.
"Kita menyadari bersama bahwa meng-online-kan dan menghalalkan UMKM saja tidak cukup, sehingga diperlukan sinergi kolaborasi serta penguatan komitmen peran-peran yang saling terintegrasi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menguatkan peran UMKM makers halal dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia," tutur Menko Airlangga, dalam kata sambutan di acara "Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM", Selasa (20/10/2020).
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas UMKM melalui manajemen produk dan digital marketing, dengan masing-masing kelas diikuti sekitar 450 peserta. UMKM yang ikut serta terbagi atas dua jenis.
Pertama, UMKM yang telah memiliki produk, khususnya produk makanan, minuman dan obat tradisional yang memerlukan peningkatan kualitas produk, termasuk Sertifikasi Halal. Kedua yaitu UMKM yang menjual produk, namun belum mendigitalisasi produknya dan membutuhkan peningkatan akses pemasaran melalui platform digital.
UMKM yang menjadi peserta pelatihan merupakan binaan Kementerian/Lembaga (Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Agama, BAZNAS) serta organisasi kemasyarakatan (NU, Muhammadiyah, PERSIS, PINBAS MUI, FOZ, Forbis Gontor, dan IPEMI). Pelatihan akan dilaksanakan secara daring, mulai dari Oktober sampai Desember 2020.
Dalam post program, peserta yang memenuhi kualifikasi akan memperoleh fasilitasi sertifikasi halal dari BPJPH dan LinkAja Syariah. Selama dan pasca pelatihan peserta akan diarahkan mengakses layanan pendampingan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu-KUMKM di daerah masing-masing untuk konsultasi pengembangan bisnisnya.
"Program ini pada prinsipnya terbuka untuk publik, dan ke depan akan dilaksanakan secara masif. Namun untuk kemudahan, pada tahap pertama diutamakan dari kelompok binaan K/L serta ormas," kata Menko Airlangga.
Untuk kali ini, pemerintah menargetkan UMKM yang akan menjadi peserta program tersebut sebanyak lebih kurang 1000 UMKM, baik produsen maupun penjual. Namun, animo UMKM calon peserta sangat tinggi dengan melihat total pendaftaran yang mencapai lebih dari 9.000 UMKM pada 19 Oktober 2020 kemarin. Sehingga, program diselenggarakan melalui Zoom Meeting dengan diikuti sekitar 1.000 UMKM, sedangkan selebihnya menyaksikan lewat live streaming YouTube.
Setelah peluncuran program yang juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki serta Menteri Agama Fachrul Razi, acara dilanjutkan dengan talkshow bertema "Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah melalui Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi UMKM", dengan tujuan membahas tren, langkah strategis masing-masing stakeholders, dan peluang sinergi serta kolaborasi yang dapat dilakukan antara pemerintah dan swasta untuk mendukung pengembangan UMKM sektor industri halal dalam rangka penguatan ekosistem ekonomi syariah.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin menekankan bahwa pemerintah selalu memberi keberpihakan yang besar untuk melindungi dan memberdayakan UMKM, termasuk yang termaktub dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Dalam UU tersebut, UMK dan koperasi akan mendapatkan beberapa manfaat, di antaranya adalah: Perizinan tunggal bagi usaha mikro; Insentif dan kemudahan bagi usaha menengah dan besar yang bermitra bagi UMK; Insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM; Prioritas produk/jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah; Kemitraan UMK melalui fasilitas-fasilitas publik; dan Kemudahan untuk mendirikan koperasi dan menerapkan prinsip syariah dalam koperasi.
Tak hanya UMKM konvensional, pemerintah juga ingin mendorong penciptaan UMKM berbasis syariah yang dapat berperan dalam global halal value chain. Sehingga, hal ini akan dapat memacu pertumbuhan usaha dan meningkatkan ketahanan ekonomi umat di dalam negeri juga. Caranya antara lain melalui penyederhanaan perizinan dan fasilitasi biaya sertifikasi halal.
"Kita ingin industri halal Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus pemain global. Saat ini, kita masih menjadi konsumen produk halal. Pada 2018, Indonesia telah membelanjakan sekitar US$ 214 miliar untuk produk makanan dan minuman halal, sehingga kita menjadi konsumen terbesar dibandingkan negara-negara muslim lainnya. Jadi, kita harus dapat memanfaatkan potensi halal dunia, yaitu dengan meningkatkan ekspor yang masih 3,8% dari total pasar halal dunia," kata Wapres Ma'ruf.
Gaya hidup halal (halal lifestyle) tak dipungkiri telah berkembang pesat dalam dua dasawarsa terakhir, baik secara global maupun nasional. Data dari The State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan besaran pengeluaran makanan dan gaya hidup halal umat muslim di dunia mencapai US$2,2 triliun pada 2018 dan diperkirakan akan terus tumbuh mencapai US$3,2 triliun pada 2024.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Demi UMKM, Sri Mulyani Siapkan PMK Sertifikasi Halal Gratis
