Tambahan 10 Ribu Kuota Haji, Jokowi Masih Cari Sumber Dananya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 April 2019 12:39
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kuota haji untuk jemaah Indonesia akan bertambah dari 221.000 orang menjadi 231.000 orang.
Foto: Rapat Terbatas Kabinet mengenai Tindak Lanjut Kunjungan Kerja Presiden ke Arab Saudi, Kamis (18/4), di Istana Merdeka, Jakarta. (Twitter @setkabgoid)
Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kuota haji untuk jemaah Indonesia akan bertambah dari 221.000 orang menjadi 231.000 orang.

Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja yang dilakukan Jokowi saat bertemu dengan Raja Salman beberapa waktu lalu. Raja Salman, disebut telah menyetujui kuota haji tambahan Indonesia.

Hari ini, Kamis (18/4/2019), tepat satu hari pascapemilihan presiden (Pilpres) 2019, Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas masalah tersebut.

Dengan adanya tambahan kuota, maka secara otomatis anggaran untuk mengakomodir rencana tersebut bisa bertambah. Lantas, dari mana pemerintah akan mencari tambahan anggaran?


"Nanti kita lihat sumber dananya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas, Jakarta, Kamis (18/4/2019).



Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dana tambahan tersebut nantinya sebagian besar berasal dari kas keuangan negara maupun Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Nanti sebagian akan didapat dari BPKH, sebagian dari efisiensi Kemenag, terakhir APBN KiTa untuk biayai petugas," kata Lukman.

Meski demikian, Lukman belum memerinci berapa besar tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan kuota haji. Hal tersebut, dalam waktu dekat akan diputuskan oleh pemerintah bersama parlemen.

"Besarannya sedang kita hitung tapi sudah bisa ditalangi BPKH, sebagian dari Kemenag, sisanya nanti sumbernya dari APBN yg nilai pastinya kita rapatkan bersama komisi VIII DPR RI," katanya.



Sebagai informasi, BPKH sebelumnya telah mengeluarkan dana sebesar Rp 7,03 triliun sebagai implikasi dari keputusan untuk tidak mengubah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.

Selain itu, dana untuk pengelolaan haji juga berasal dari kas keuangan negara yang disalurkan untuk Kementerian Agama. Pada tahun ini, Kementerian Agama mendapatkan alokasi dana Rp 62,1 triliun.

Lebih lanjut, Lukman menyebut, tambahan kuota haji akan diprioritaskan untuk jamaah lanjut usia (lansia).

"Distribusinya akan proporsional. Kita bagi seluruh provinsi yang ada dan prioritas utama bagi lansia. Jadi lansia dan para pendamping dan tentu jamaah yang lain," kata Lukman.

Simak video terkait Joko Widodo di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq) Next Article Istri Sandiaga Uno: RI Berpotensi Jadi Kiblat Fashion Syariah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular