Ini Perbedaan Aturan Short Selling BEI dengan Bursa Negara Lain
Jakarta, CNBC Indonesia - Short selling resmi mulai berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Kamis (1/10/2026).
Pada tahap awal, fasilitas ini baru tersedia untuk lima saham dan hanya dapat difasilitasi oleh dua perusahaan sekuritas.
Meski sama-sama digunakan untuk mengambil posisi ketika harga saham diperkirakan turun, aturan short selling berbeda di setiap bursa.
Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Hong Kong, Inggris, hingga Vietnam memiliki ketentuan masing-masing, mulai dari saham yang dapat di-short, mekanisme peminjaman, batas harga transaksi, hingga pengawasannya.
Lantas, apa yang membedakan aturan short selling BEI dengan bursa-bursa tersebut?
Mengenal Apa Itu Short Selling
Melansir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), short selling merupakan transaksi penjualan efek ketika efek tersebut tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
Dalam transaksi short selling, investor meminjam saham melalui perusahaan efek untuk kemudian menjualnya di pasar pada harga saat itu.
Ketika harga saham turun, investor dapat membeli kembali saham tersebut pada harga yang lebih rendah untuk kemudian mengembalikannya sesuai mekanisme peminjaman efek.
Selisih antara harga jual dan harga beli kembali menjadi keuntungan investor setelah memperhitungkan biaya transaksi dan peminjaman. Sebaliknya, apabila harga saham justru naik, investor harus membeli kembali saham tersebut pada harga yang lebih tinggi sehingga berpotensi mengalami kerugian.
Aturan Short Selling di BEI
Pada tahap awal penerapan, transaksi short selling di BEI masih dibatasi pada lima saham dan hanya dapat difasilitasi oleh PT Semesta Indovest Sekuritas (MG) dan PT Ajaib Sekuritas Asia (XC).
Adapun lima saham yang dapat ditransaksikan dengan short selling adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).
Investor juga tidak dapat langsung menggunakan fasilitas short selling.
Investor harus telah memiliki rekening efek reguler sekurang-kurangnya enam bulan, membuka rekening khusus untuk transaksi short selling, serta menandatangani perjanjian pinjam-meminjam efek dengan perusahaan sekuritas.
Perusahaan efek juga wajib mempertimbangkan ketersediaan saham untuk penyelesaian transaksi.
Sejumlah ketentuan utama yang berlaku antara lain:
-
Jaminan awal minimal 50% dari nilai transaksi short selling atau Rp50 juta, menggunakan yang lebih tinggi.
-
Pada transaksi pertama, total jaminan pembiayaan minimal 150% dari nilai transaksi short selling.
-
Nilai jaminan wajib dipertahankan minimal 135% dari nilai pasar posisi short. Jika turun di bawah level tersebut, perusahaan efek wajib meminta pemenuhan jaminan.
-
Nasabah memiliki waktu maksimal tiga hari bursa untuk mengembalikan rasio jaminan ke sedikitnya 135%. Jika tidak terpenuhi, pada hari bursa keempat perusahaan efek wajib melakukan pembelian efek untuk menutup sebagian atau seluruh posisi.
-
Jika rasio jaminan turun di bawah 120%, perusahaan efek wajib segera melakukan pembelian efek hingga rasio kembali minimal 135%.
-
Harga penawaran jual short selling harus sama dengan atau lebih tinggi dari harga transaksi terakhir di Bursa.
Dengan demikian, pembatasan short selling di Indonesia tidak hanya terletak pada saham yang dapat ditransaksikan, tetapi juga mencakup jaminan, ketersediaan efek, serta harga ketika order jual dimasukkan.
Bagaimana Aturan di Bursa Lain?
Aturan short selling di bursa lain menggunakan pendekatan yang berbeda. Ada yang lebih menekankan ketersediaan saham sebelum transaksi, ada yang baru membatasi harga setelah saham turun tajam, sementara yang lain fokus pada transparansi posisi short.
Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, short selling diatur antara lain melalui Regulation SHO yang diterbitkan Securities and Exchange Commission (SEC).
Berdasarkan Rule 203(b)(1), broker-dealer pada umumnya harus memenuhi locate requirement sebelum mengeksekusi short sale.
Broker harus telah meminjam saham, memiliki kesepakatan untuk meminjam, atau memiliki dasar yang wajar bahwa saham tersebut dapat dipinjam dan diserahkan pada saat penyelesaian transaksi.
Perbedaannya dengan Indonesia lebih terlihat dari sisi harga. BEI menetapkan batas harga sejak order short selling dilakukan, sedangkan di AS pembatasan harga berdasarkan Rule 201 Regulation SHO baru aktif ketika saham turun sedikitnya 10% dari harga penutupan hari sebelumnya.
Papan di atas lantai perdagangan menunjukkan angka penutupan indeks industri Dow Jones di Bursa Efek New York, Jumat, 2 Agustus 2024. Saham anjlok pada hari Jumat karena kekhawatiran ekonomi AS dapat terpuruk akibat beban suku bunga tinggi yang dimaksudkan untuk menekan inflasi. (AP/Richard Drew) Foto: Papan di atas lantai perdagangan menunjukkan angka penutupan indeks industri Dow Jones di Bursa Efek New York, Jumat, 2 Agustus 2024. Saham anjlok pada hari Jumat karena kekhawatiran ekonomi AS dapat terpuruk akibat beban suku bunga tinggi yang dimaksudkan untuk menekan inflasi. (AP/Richard Drew) |
Setelah batas tersebut terpicu, short sale pada umumnya tidak dapat dilakukan pada harga yang sama dengan atau lebih rendah dari national best bid. Pembatasan berlaku hingga akhir perdagangan hari itu dan sepanjang hari perdagangan berikutnya.
Artinya, mekanisme AS cenderung membiarkan harga bergerak lebih bebas dalam kondisi normal, lalu memperketat short selling ketika tekanan jual sudah cukup besar.
Jepang
Jepang juga menggunakan penurunan 10% sebagai pemicu pembatasan harga short selling. Setelah harga suatu saham turun 10% dari harga acuannya, uptick rule mulai berlaku hingga akhir hari perdagangan berikutnya.
People walk past an electronic stock board showing Japan's Nikkei 225 index at a securities firm in Tokyo Wednesday, July 10, 2019. Asian shares were mostly higher Wednesday in cautious trading ahead of closely watched congressional testimony by the U.S. Federal Reserve chairman. (AP Photo/Eugene Hoshiko) Foto: Bursa Asia (AP Photo/Eugene Hoshiko) |
Ketika harga transaksi terakhir lebih rendah dibandingkan transaksi sebelumnya, order short harus ditempatkan di atas harga terakhir. Sebaliknya, jika harga terakhir naik, short sale masih dapat dilakukan pada harga terakhir atau lebih tinggi.
Berbeda dengan BEI yang langsung menetapkan batas harga pada setiap transaksi short selling, Jepang baru mengaktifkan pembatasan setelah penurunan tertentu terjadi.
Hong Kong
Di Hong Kong, short selling diatur melalui ketentuan Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX) dan hanya diperbolehkan pada efek yang masuk daftar Designated Securities. Transaksi juga harus berupa covered short sale, sehingga penjual harus memiliki hak untuk menyerahkan saham kepada pembeli.
Hong Kong dan Indonesia sama-sama membatasi efek yang dapat di-short. Namun, acuan harganya berbeda. BEI menggunakan harga transaksi terakhir, sedangkan Hong Kong melarang order short di bawah best current ask selama sesi perdagangan reguler.
Korea Selatan
Korea Selatan memperketat pengawasan terhadap naked short selling setelah transaksi short selling kembali dibuka penuh pada 31 Maret 2025.
Investor institusi yang melakukan short selling harus memiliki sistem untuk mencegah penjualan tanpa ketersediaan saham, atau terlebih dahulu mencatat saham yang telah dipinjam ke dalam rekening.
Investor institusi dan korporasi juga diwajibkan memiliki standar pengendalian internal. Korea Exchange juga menjalankan Naked Short Selling Detecting System atau NSDS.
Masa peminjaman saham bagi investor institusi juga dibatasi maksimal 90 hari untuk setiap periode dan dapat diperpanjang hingga total maksimal 12 bulan.
Jika Indonesia lebih menonjolkan jaminan dan batas harga transaksi, Korea memperketat sisi ketersediaan saham dan pengawasan terhadap posisi short.
Inggris
Di Inggris, rezim short selling baru berlaku sejak 13 Juli 2026. Investor wajib melaporkan net short position kepada FCA ketika mencapai atau melampaui 0,2% dari modal saham perusahaan, serta setiap kali posisi tersebut bergerak melewati kelipatan tambahan 0,1 percentage point.
FCA kemudian mempublikasikan posisi short secara agregat per perusahaan tanpa mengungkap identitas masing-masing pemegang posisi. Mekanisme publikasi agregat tersebut merupakan salah satu perubahan utama rezim yang berlaku sejak Juli 2026.
Namun, aturan Inggris tidak hanya berfokus pada transparansi. Short sale atas saham yang tercakup juga harus memiliki cover, misalnya saham telah dipinjam, terdapat perjanjian untuk meminjam, atau terdapat locate arrangement yang memberikan keyakinan wajar bahwa penyelesaian dapat dilakukan tepat waktu.
Vietnam
Vietnam berada pada tahap yang berbeda. Secara hukum, negara tersebut telah memiliki dasar untuk covered short selling pada saham dan unit reksa dana yang memenuhi kriteria tertentu.
Namun, mekanisme short selling saham di pasar tunai belum operasional. OECD dalam Asia Capital Markets Report 2026 mencatat short selling saham di Vietnam masih dilarang dalam praktik dan belum memiliki mekanisme operasional, meski pemerintah memiliki roadmap untuk memperkenalkan short selling yang teregulasi pada periode 2026-2028.
Investor tetap dapat mengambil posisi terhadap penurunan pasar melalui instrumen derivatif. Vietnam saat ini memiliki kontrak berjangka indeks VN30 dan VN100 yang diperdagangkan di pasar derivatif, tetapi transaksi tersebut berbeda dengan short selling saham individual di pasar tunai karena tidak melibatkan peminjaman dan penjualan saham yang menjadi underlying.
Dibandingkan Vietnam, Indonesia saat ini sudah melangkah lebih jauh dengan membuka short selling langsung pada sejumlah saham di pasar reguler.
Secara umum, perbedaan aturan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu pendekatan yang digunakan seluruh bursa.
Indonesia menempatkan pengaman pada saham yang dapat di-short, jaminan, serta harga transaksi.
AS dan Jepang menggunakan pemicu penurunan harga, Hong Kong membatasi efek dan harga order, Korea memperketat peminjaman dan pengawasan naked short selling, sementara Inggris lebih menonjolkan transparansi posisi short.
(mae/mae)

