Jalan Makin Mulus, Perang Mereda & Insentif Jadi "Bensin" IHSG-Rupiah
Pelaku pasar keuangan Indonesia tengah dalam euforia di tengah lonjakan saham dan penguatan nilai tukar rupiah.
Euforia ini diharapkan berlanjut pada hari ini.
1. Perkembangan Perang
Iran dan Oman dikabarkan hampir mencapai kesepakatan terkait pembukaan kembali Selat Hormuz setelah lima bulan konflik Iran-AS. Dalam proposal tersebut, Iran akan memperoleh kewenangan mengawasi kapal yang masuk ke Teluk Persia melalui jalur strategis yang selama ini menjadi urat nadi perdagangan energi dunia.
Sumber Reuters menyebut Iran menginginkan pungutan sebesar 5%-7% dari nilai muatan kapal yang melintas, sementara Oman mengusulkan sekitar 3%. Amerika Serikat (AS) sendiri disebut menolak adanya biaya tersebut.
Meski negosiasi disebut mengalami kemajuan signifikan, sejumlah isu krusial masih belum terselesaikan, termasuk definisi "kontrol" Iran atas lalu lintas kapal dan mekanisme pengawasan oleh negara-negara Teluk.
Di tengah proses diplomasi, Iran juga memperingatkan negara-negara Teluk bahwa serangan baru AS terhadap wilayahnya akan dibalas dengan serangan ke infrastruktur energi strategis kawasan.
Teheran bahkan telah meningkatkan tekanan dengan serangan drone dan rudal terhadap sekutu AS serta kapal-kapal yang melintas tanpa izin.
Prospek kesepakatan ini menekan harga minyak dalam dua hari terakhir setelah Presiden Donald Trump membatalkan rencana serangan lanjutan ke Iran. Namun, risiko pasokan energi masih tinggi setelah kelompok Houthi Yaman mengumumkan embargo maritim terhadap pelabuhan dan kapal Saudi di Laut Merah.
2. Ekonomi Masih Solid
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 mencapai 5,29% secara tahunan (year-on-year/yoy), melampaui ekspektasi pasar yang berada di level 5,12%.
Meski melambat dibandingkan kuartal I-2026 yang tumbuh 5,61%, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan kuartal II-2025 yang tercatat 5,12%. Dengan hasil ini, ekonomi RI berhasil mempertahankan pertumbuhan di atas level 5%.
Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal II-2026 mencapai Rp6.552,1 triliun atas dasar harga berlaku dan Rp3.576,2 triliun atas dasar harga konstan.
Secara kuartalan (quarter-to-quarter/qtq), ekonomi Indonesia tumbuh 3,73%, berbalik arah dari kontraksi 0,77% pada kuartal sebelumnya. Kinerja ini sekaligus menjadi laju pertumbuhan kuartal II tertinggi sejak 2022.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih menjadi mesin utama ekonomi nasional dengan pertumbuhan 5,06% dan kontribusi mencapai 53,32% terhadap PDB. Kuatnya belanja masyarakat menunjukkan daya beli yang tetap terjaga.
Selain konsumsi, investasi (PMTB) juga tampil impresif dengan pertumbuhan 6,87% dan kontribusi 29,36% terhadap PDB. Sementara itu, ekspor tumbuh 4,13% dengan kontribusi sebesar 23,13%.
Laju pertumbuhan tertinggi berasal dari konsumsi pemerintah yang melesat 15,97%, mencerminkan akselerasi belanja negara pada kuartal kedua tahun ini. Adapun konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) tumbuh 6,93%.
Pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 Foto: BPS |
3. Jumlah Penduduk Miskin Turun
Jumlah penduduk miskin di Indonesia kembali menyusut pada Maret 2026. Bahkan, capaian terbaru ini menjadi yang terendah dalam hampir 30 tahun terakhir.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin mencapai 22,93 juta orang atau 8,07% dari total populasi. Angka tersebut turun 430.000 orang dibandingkan September 2025 yang sebanyak 23,36 juta orang dengan tingkat kemiskinan 8,25%.
Penurunan ini membawa jumlah dan persentase penduduk miskin Indonesia ke level terendah setidaknya sejak 1999. Tren perbaikan juga terlihat konsisten dalam beberapa tahun terakhir seiring menurunnya jumlah maupun tingkat kemiskinan nasional.
Dalam rilis terbaru, BPS juga mulai menyajikan garis kemiskinan dalam konteks rumah tangga. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat Rp669.235 per kapita per bulan. Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,62 orang, nilainya setara Rp3,09 juta per rumah tangga per bulan.
BPS menegaskan penyajian angka rumah tangga tersebut hanya merupakan konversi dari garis kemiskinan per kapita dan bukan perubahan metode penghitungan kemiskinan.
4. Tingkat Pengangguran Berkurang
Tingkat pengangguran Indonesia kembali mencetak rekor terendah dalam lebih dari tiga dekade. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Mei 2026 turun menjadi 4,65%, lebih rendah dibandingkan 4,68% pada Februari 2026.
Penurunan 0,03 poin persentase tersebut membawa tingkat pengangguran RI ke level terendah sejak 1994 atau era Presiden Soeharto. BPS mencatat pada 1994, TPT Indonesia berada di kisaran 4,6%.
Sejalan dengan itu, jumlah pengangguran juga menyusut dari 7,24 juta orang menjadi 7,22 juta orang atau berkurang sekitar 24.000 orang dalam tiga bulan terakhir.
Di sisi lain, pasar tenaga kerja menunjukkan perbaikan. Jumlah penduduk bekerja meningkat 522.000 orang menjadi 148,19 juta orang pada Mei 2026. Kenaikan terutama ditopang oleh bertambahnya pekerja penuh waktu yang mencapai 98,98 juta orang.
Meski demikian, BPS mencatat jumlah setengah pengangguran masih naik menjadi 10,78 juta orang. Kelompok ini merupakan pekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Jumlah pekerja paruh waktu ini meningkat sebanyak 72 ribu. Sementara itu, pekerja penuh waktu mencapai 98,98 juta orang, naik 391 ribu orang pada Mei 2026.
Sebagai catatan, pekerja tidak penuh merupakan penduduk bekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 35 jam per minggu yang terdiri atas setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu.
5. Pemerintah Siapkan Insentif
Pemerintah menyiapkan sejumlah insentif ekonomi pada semester II-2026 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5% dan mengendalikan inflasi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program yang dilanjutkan antara lain bantuan pangan berupa beras 10 kg untuk 33,24 juta penerima manfaat, diskon 30% transportasi saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) tiket pesawat ekonomi, hingga program magang nasional bagi 150.000 peserta.
Di sektor pariwisata, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif untuk mendukung sejumlah agenda wisata dan meningkatkan kunjungan turis asing, termasuk melalui pembukaan rute penerbangan langsung dengan Thailand dan Belarusia.
Pemerintah juga tengah menyiapkan program insentif yang akan diberikan kepada kota-kota yang mampu menjaga kebersihan.
Program itu sebelumnya telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk direalisasikan dalam bentuk kompetisi kebersihan antar daerah dengan hadiah Rp 20 miliar untuk lima pemenang, dan Rp 10 miliar lima pemenang di bawahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mempercepat laju ekonomi menuju 6% pada semester II-2026. Caranya melalui penambahan likuiditas Rp70 triliun ke Himbara dan penurunan bunga deposito lembaga pemerintah agar suku bunga kredit perbankan ikut turun.
Pemerintah juga memastikan harga Pertalite tetap aman hingga akhir 2026 serta melanjutkan insentif PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan pada sektor tertentu.
6. Pajak Pedagang Online Dipungut E-Commerce Mulai November
Pemerintah resmi menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% bagi pedagang online oleh marketplace hingga 31 Oktober 2026. Dengan demikian, aturan yang semula berlaku sejak 1 Agustus 2026 baru akan diterapkan mulai 1 November 2026.
DJP menegaskan penundaan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pajak yang telanjur dipungut marketplace akan dikembalikan kepada pedagang, sementara penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak akan diterbitkan ulang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ekonomi Indonesia yang tumbuh 5,29% pada kuartal II-2026 dinilai belum cukup kuat. Karena itu, pemerintah memilih menunda kebijakan tersebut hingga indikator ekonomi seperti konsumsi dan penjualan menunjukkan perbaikan yang lebih solid. Empat marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut pajak adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli.
7. Pindar Wajib Laporkan Data Transaksi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperketat pengawasan industri pinjaman daring (Pindar). Aturan ini mewajibkan penyelenggara melaporkan data transaksi pendanaan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu kepada OJK.
Regulasi baru tersebut juga mengatur akses informasi penerima dana untuk mendukung manajemen risiko dan penyaluran pendanaan, dengan penggunaan yang dibatasi sesuai ketentuan.
Di saat yang sama, OJK melarang penyelenggara maupun asosiasi Pindar memberikan atau memperjualbelikan data pengguna kepada pihak lain, kecuali untuk memenuhi aturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap ketentuan pelaporan, penggunaan data, dan tata kelola akan dikenakan sanksi administratif.
OJK berharap penguatan sistem pelaporan ini dapat meningkatkan tata kelola, mitigasi risiko, serta kepercayaan masyarakat terhadap industri pinjaman digital.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, POJK ini mewajibkan setiap Penyelenggara Pindar untuk:
• menunjuk anggota Direksi yang bertanggung jawab atas pelaporan Data Transaksi Pendanaan;
• memiliki kebijakan dan prosedur tertulis terkait penyampaian data transaksi dan penggunaan Informasi Penerima Dana;
• melakukan audit internal atas pelaksanaan Sistem Pelaporan secara berkala; dan
• menerapkan pengendalian internal, termasuk pemisahan fungsi dalam pengelolaan Sistem Pelaporan.
8. Bantuan Pemerintah Pusat ke Pemda Rp22,5 T Khusus Buat Gaji ASN Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dana Rp22,5 triliun yang akan dikucurkan ke daerah bukan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan pemerintah pusat yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 497 pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal pasca pemangkasan TKD 2026. Fokus utamanya untuk membantu pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Staf Khusus Menkeu Ubaidillah Amin mengatakan bantuan ini diharapkan dapat menutup kekurangan anggaran belanja pegawai di daerah sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK.
Pemerintah menargetkan pencairan bantuan tersebut dapat dilakukan paling lambat pekan depan.
9. SAL di Perbankan Ditambah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp70 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperkuat likuiditas perbankan.
Dari total dana tersebut, Rp40 triliun telah ditempatkan hari ini, sementara Rp30 triliun sisanya akan disalurkan pekan depan. Bank Syariah Indonesia (BSI) dan BTN masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp10 triliun, sedangkan porsi terbesar mengalir ke Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.
Purbaya juga memastikan penempatan SAL akan berlangsung lebih lama. Dari total dana SAL sebesar Rp400 triliun yang ditempatkan di perbankan, Rp200 triliun akan bertahan hingga Juli 2027, sementara Rp200 triliun lainnya hingga akhir 2026.
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendukung penyaluran kredit ke sektor riil.
10. Data Tenaga Kerja AS Melemah
Data terbaru menunjukkan pasar tenaga kerja AS mulai kehilangan momentum. Laporan ADP mencatat sektor swasta hanya menambah 44.000 pekerjaan pada Juli 2026, terendah dalam enam bulan dan jauh di bawah perkiraan pasar sebesar 70.000.
Penambahan tenaga kerja terutama datang dari sektor jasa, khususnya pendidikan dan kesehatan (+36.000), keuangan (+10.000), serta jasa profesional (+9.000). Sebaliknya, sektor perdagangan, transportasi, utilitas, serta pariwisata dan perhotelan masih mencatat pemutusan kerja.
Meski perekrutan melambat, tekanan upah tetap tinggi. Karyawan yang berpindah kerja memperoleh kenaikan gaji rata-rata 7%, tertinggi sejak Agustus 2025, mengindikasikan masih adanya kekurangan tenaga kerja di sejumlah sektor.
Di sisi lain, aktivitas sektor jasa AS tetap ekspansif. ISM Services PMI naik tipis menjadi 54,1 pada Juli dari 54 pada Juni, meski sedikit di bawah ekspektasi 54,5. Kenaikan ditopang oleh aktivitas bisnis dan pesanan baru yang semakin kuat.
Namun, komponen ketenagakerjaan kembali masuk zona kontraksi di level 47,4, menandakan perusahaan jasa mulai menahan perekrutan. Sementara itu, tekanan harga meningkat ke 70,3, didorong kenaikan harga produk berbasis minyak dan plastik.
ISM mencatat dampak tarif dan konflik Timur Tengah mulai berkurang dibanding bulan-bulan sebelumnya. Menariknya, sejumlah pelaku usaha juga melaporkan Piala Dunia 2026 turut mendorong peningkatan aktivitas bisnis dan pesanan baru di sektor jasa.
(mae/mae)