MARKET DATA

10 Kab/Kota Penerima DBH Sawit Terbesar di RI, Semua Luar Jawa

Aisha Mayra,  CNBC Indonesia
03 August 2026 11:54
Ilustrasi lahan sawit. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi lahan sawit. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC IndonesiaBerdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Tahun Anggaran 2025, kabupaten-kabupaten di Kalimantan dan Sumatra mendominasi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam dari komoditas sawit.

Kabupaten Ketapang menjadi penerima terbesar dengan realisasi DBH hasil sawit mencapai sekitar Rp18,13 miliar.

Di belakangnya menyusul Kabupaten Kampar (Provinsi Riau) Rp17,43 miliar, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kalimantan Tengah) Rp16,67 miliar, Kabupaten Rokan Hulu (Provinsi Riau) Rp15,64 miliar, serta Kabupaten Kutai Timur Rp15,16 miliar.

Dominasi tersebut memperlihatkan bahwa aliran DBH hasil sawit masih terkonsentrasi di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat perkebunan sawit nasional.

Sawit Masih Bertumpu di Sumatra dan Kalimantan

Daftar penerima terbesar memperlihatkan satu pola yang sulit dilewatkan. Hampir seluruh kabupaten dengan realisasi DBH hasil sawit terbesar berada di dua pulau yang selama ini menjadi pusat produksi sawit Indonesia.

Berikut kabupaten dengan realisasi DBH hasil sawit terbesar pada tahun anggaran 2025.

Peta Penerima Tidak Didominasi Satu Provinsi

Kalimantan memang mendominasi melalui Kabupaten Ketapang, Kotawaringin Timur, Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara, Barito Utara hingga Tanah Bumbu. Namun Riau juga menempatkan sejumlah kabupaten dalam kelompok penerima terbesar seperti Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis.

Aceh juga muncul melalui Kabupaten Nagan Raya yang masuk kelompok penerima terbesar. Pola tersebut menunjukkan bahwa distribusi DBH hasil sawit mengikuti persebaran kawasan perkebunan sawit yang sudah lama berkembang, bukan sekadar batas administratif provinsi.

Apa Itu DBH Hasil Sawit?

DBH hasil sawit merupakan bagian dari Transfer ke Daerah dalam skema Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam. Dana ini berasal dari penerimaan negara yang terkait dengan komoditas sawit, kemudian dibagikan kepada daerah sesuai ketentuan yang berlaku dalam APBN.

DBH Sawit dihitung berdasarkan penerimaan negara dari sektor kelapa sawit yang kemudian dibagikan kepada daerah penghasil dan daerah terkait.

Sesuai aturan yang berlaku, sumber DBH Sawit berasal dari pungutan ekspor sawit dan turunannya yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Karena itu, angka ini tidak menggambarkan nilai produksi maupun ekspor sawit suatu daerah. Yang ditampilkan adalah realisasi transfer pemerintah kepada daerah melalui mekanisme DBH SDA hasil sawit.

Lebih dari Sekadar Angka Transfer

kontribusi industri sawit tidak berhenti pada aktivitas di kebun maupun pabrik pengolahan.

Sebagian penerimaan negara dari sektor ini kembali mengalir ke daerah melalui skema transfer fiskal. Karena itu, kabupaten-kabupaten penghasil sawit bukan hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga menjadi penerima manfaat dalam mekanisme pembagian penerimaan negara.



(mae/mae)



Most Popular