MARKET DATA

Bukan Pajak, Ini yang Harus 'Dijual' PFII Kalau Mau Lawan Singapura

Gelson Kurniawan,  CNBC Indonesia
09 July 2026 10:50
Tribute in Light terlihat di langit di Lower Manhattan, New York dari Staten Island Ferry pada peringatan 23 tahun serangan 11 September 2001, Rabu, 11 September 2024, di New York. (AP Photo/Yuki Iwamura)
Foto: Tribute in Light terlihat di langit di Lower Manhattan, New York dari Staten Island Ferry pada peringatan 23 tahun serangan 11 September 2001, Rabu, 11 September 2024, di New York. (AP/Yuki Iwamura)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) membuka ambisi baru Indonesia untuk masuk ke peta pusat keuangan global.

Namun jika acuannya adalah Singapura, Indonesia perlu memahami bahwa negara tetangga tersebut tidak menjadi besar hanya karena pajak rendah. Singapura membangun keunggulan melalui kepercayaan, regulasi konsisten, sistem hukum yang familiar bagi investor global, dan ekosistem jasa keuangan yang dalam.

Data terbaru Monetary Authority of Singapore (MAS), yang dirilis pada 2025 untuk posisi akhir 2024, menunjukkan industri asset management Singapura mencatat assets under management (AUM) sekitar S$6,07 triliun. Angka ini menunjukkan skala besar Singapura sebagai pusat pengelolaan dana lintas negara.

Singapura Menjual Kepercayaan

Model Singapura bukan sekadar tempat parkir uang. Mayoritas dana yang dikelola di Singapura justru berasal dari luar negeri, yakni sekitar 77%. Namun hanya sekitar 12% dana tersebut yang diinvestasikan kembali ke Singapura.

Artinya, Singapura berperan sebagai tempat dana global dikelola, distrukturkan, diadministrasikan, dan diarahkan ke berbagai aset regional maupun global.

Kekuatan utama Singapura ada pada trust. Investor global nyaman karena ada MAS sebagai regulator yang kredibel, sistem hukum common law, jaringan bank global, private banker, fund administrator, kantor hukum, auditor, konsultan pajak, hingga struktur Variable Capital Company (VCC). VCC menjadi kendaraan fund yang fleksibel karena bisa berbentuk single fund maupun umbrella fund dengan banyak sub-fund.

Bagi investor, yang dicari bukan hanya tarif pajak. Mereka mencari kepastian: apakah kontrak bisa ditegakkan, apakah uang bisa keluar-masuk, apakah dispute bisa diselesaikan cepat, apakah regulator konsisten, dan apakah aturan tidak berubah tiba-tiba.

PFII Masih Menunggu Aturan Teknis

Di sisi Indonesia, draft PFII yang beredar masih merupakan kerangka awal. Draft tersebut sudah memuat elemen penting seperti wilayah PFII, Dewan PFII, LP PFII, LPJK PFII, Pengadilan PFII, lembaga arbitrase, penggunaan bahasa Inggris, fasilitas pajak, transaksi valuta asing, serta ruang untuk mengadopsi prinsip hukum komersial internasional.

Namun, detail paling menentukan belum selesai. Ke depan, pasar masih perlu menunggu aturan turunan, baik melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Dewan PFII, aturan LPJK PFII, maupun aturan teknis perpajakan. Detail tersebut akan menentukan apakah PFII menjadi pusat keuangan yang kredibel atau hanya menjadi kawasan berinsentif pajak.

Beberapa hal yang perlu ditunggu antara lain lokasi PFII, hubungan PFII dengan KEK, syarat perizinan pelaku usaha, bentuk fasilitas pajak, aturan repatriasi valas, standard economic substance, relasi LPJK PFII dengan OJK dan BI, serta mekanisme Pengadilan PFII.

Autograph Tower resmi dinobatkan menjadi gedung pencakar langit tertinggi di Indonesia dengan tinggi mencapai 382,9 meter, menyalip Gama Tower. (Ilustrasi/Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images)Autograph Tower resmi dinobatkan menjadi gedung pencakar langit tertinggi di Indonesia dengan tinggi mencapai 382,9 meter, menyalip Gama Tower. (Ilustrasi/Dimas Ardian/Bloomberg via Getty Images) Foto: Bloomberg via Getty Images/Bloomberg

Indonesia Harus Main di Aset Riil

Indonesia tidak bisa sekadar meniru Singapura. Jika hanya menawarkan pajak rendah, bahasa Inggris, dan hukum yang lebih fleksibel, investor masih akan bertanya yaitu mengapa harus pindah dari Singapura?

Keunggulan Indonesia justru berada pada aset riil. Indonesia memiliki nikel, sawit, batu bara untuk transisi energi, geothermal, hutan, mangrove, carbon credit, infrastruktur, pasar domestik besar, serta pipeline proyek BUMN dan Danantara. Karena itu, PFII seharusnya diposisikan sebagai real asset and transition finance centre.

Dengan konsep ini, investor global bisa masuk melalui PFII untuk membiayai smelter rendah karbon, rantai pasok baterai, hilirisasi sawit, pembangkit geothermal, proyek karbon berbasis mangrove, pelabuhan, jalan tol, data center, hingga proyek Danantara/BUMN.

Pelajaran dari 10 Tahun Singapura

Dalam satu dekade, AUM Singapura naik lebih dari dua kali lipat. Ini menunjukkan pusat keuangan tidak dibangun hanya melalui satu undang-undang, tetapi melalui konsistensi kebijakan dan kedalaman ekosistem.


Kunci PFII adalah memastikan fasilitas penuh tidak diberikan secara otomatis kepada semua pihak. Fasilitas terbesar sebaiknya diarahkan kepada investasi yang benar-benar memiliki keterkaitan ekonomi dengan Indonesia, baik melalui proyek, komoditas, saham, obligasi, carbon credit, infrastruktur, maupun pembiayaan perusahaan domestik.

Jika detail aturan lanjutannya kuat, PFII bisa menjadi jembatan antara modal global dan aset riil Indonesia. Namun jika terlalu longgar, PFII berisiko menjadi sekadar booking centre pajak rendah.

Singapura menang karena menjadi tempat uang global dikelola. Indonesia bisa menang jika mampu membuat aset riilnya menjadi produk finansial yang kredibel dan menarik bagi investor global.

Ditarget Rp 500 Triliun

Pemerintah menargetkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mampu menarik dana asing sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan estimasi tersebut bergantung pada kemampuan PFII bersaing dengan pusat keuangan global seperti Singapura dan Dubai.

Dana yang masuk diperkirakan berbentuk investasi global, mulai dari pembukaan cabang bank asing hingga pendirian perusahaan di kawasan PFII. Pemerintah berharap keberadaan PFII dapat menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan internasional yang kompetitif.


"Gambaran awal, intinya kita masih estimasikan ya, kita estimasikan kalau dari perhitungan kita, moderat sekitar Rp300 hingga Rp500 triliun," kata Herman saat ditemui wartawan di gedung DPR RI, Rabu (8/7/2026).

Pemerintah memastikan rezim pajak di PFII akan tetap mengacu pada standar perpajakan global, termasuk mematuhi ketentuan global minimum tax (GMT).

Herman menegaskan Indonesia tidak bisa menerapkan strategi race to the bottom dengan memangkas pajak tanpa batas demi menarik investasi.

"Jadi prinsipnya adalah kita juga harus comply dengan internasional standar gitu. Misalnya enggak bisa kita istilahnya kan race to the bottom gitu," kata Herman saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Meski begitu, pembahasan RUU PFII masih membuka ruang pemberian berbagai insentif perpajakan. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah dan DPR tengah mengkaji tarif pajak hingga 0% agar PFII mampu bersaing dengan pusat keuangan global seperti Dubai.

Fasilitas yang dibahas mencakup pengurangan PPh Badan hingga 100%, insentif PPh bagi tenaga ahli, pembebasan PPN dan PPnBM untuk transaksi tertentu, serta berbagai kemudahan perpajakan lainnya guna meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Ahli Hukum Bisnis sekaligus Guru Besar Hukum Dagang di Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Paripurna P. Sugarda menganggap, skema fasilitas perpajakan memang sangat menentukan dalam memberikan daya tarik terhadap investor dibanding pusat-pusat keuangan dunia lainnya.

"Pajak di Dubai itu untuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi 0%, jadi kita harus bersaing dengan mereka, di mana pajak badan mulai dari 0-9%, tergantung tresholdnya, kalau kita mau bersaing, ya kita harus meninjau pasal yang 0% itu," tegas Paripurna

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(gls/gls) Add logo_svg as a preferred
source on Google



Most Popular