Jutaan Warga RI Punya Jam Kerja Ekstrem, Berapa Lama per Hari?
Jakarta, CNBCÂ Indonesia -Â Di saat banyak negara mulai membahas empat hari kerja atau work-life balance, jam kerja panjang masih menjadi kenyataan bagi puluhan juta pekerja di Indonesia
Hampir dua pertiga pekerja Indonesia kini bekerja sedikitnya 35 jam setiap pekan. Namun di balik dominasi jam kerja penuh, sekitar seperempat pekerja masih menghabiskan 49 jam atau lebih untuk bekerja dalam seminggu. Artinya, dalam tujuh hari seminggu, rata-rata jam kerja adalah 6,8 jam. Bila dihitung dalam lima hari kerja maka rata-ratanya menjadi lebih panjang yakni 9,6 jam atau hampir 10 jam.
Jam Kerja Penuh Kini Mendominasi
Mayoritas pekerja Indonesia kini berada pada kelompok jam kerja 35-48 jam per minggu.
Per Februari 2026, kelompok ini mencakup 39,46% dari seluruh penduduk bekerja, menjadikannya yang terbesar dibanding kategori jam kerja lainnya. Angka tersebut sedikit turun dari Agustus 2025 (40,43%), tetapi masih lebih tinggi dibanding Februari 2025 (38,93%).
Sementara itu, pekerja dengan jam kerja 1-34 jam mencapai 33,23%, pekerja yang bekerja 49 jam atau lebih sebesar 26,06%, sedangkan mereka yang sementara tidak bekerja hanya sekitar 1,24%.
Komposisi tersebut menunjukkan pasar kerja Indonesia semakin didominasi pekerja dengan jam kerja penuh atau full-time employment. Namun di balik pergeseran itu, masih ada kelompok pekerja yang bekerja jauh melampaui durasi normal.
Seperempat Pekerja Masih Bekerja Terlalu Lama
Sebanyak 26,06% pekerja Indonesia tercatat bekerja 49 jam atau lebih setiap pekan. Dengan jumlah penduduk bekerja saat ini, proporsi tersebut setara dengan sekitar 29,3 juta orang. Jika menghitung jumlah pekerja di Indonesia mencapai 147,67 juta maka sekitar 38 juta orang bekerja 49 jam sehari.Â
Â
Batas 49 jam per minggu bukan dipilih secara sembarangan. Dalam statistik ketenagakerjaan yang digunakan International Labour Organization (ILO), kelompok ini diklasifikasikan sebagai excessive hours of work atau jam kerja berlebihan.
Artinya, kelompok ini bukan sekadar lembur pada waktu tertentu. Mereka secara rutin bekerja melampaui jam kerja yang secara internasional dianggap sebagai batas normal.
Laki-laki Lebih Banyak Bekerja Sangat Lama
Perbedaan juga terlihat ketika data dipilah berdasarkan jenis kelamin.
Pada Februari 2026, sebanyak 28,96% pekerja laki-laki bekerja sedikitnya 49 jam per minggu. Angka itu lebih tinggi dibanding pekerja perempuan yang sebesar 21,70%.
Sebaliknya, perempuan lebih banyak berada pada kelompok jam kerja 1-34 jam per minggu. Proporsinya mencapai 43,93%, sedangkan pada laki-laki sebesar 26,63%.
Perbedaan tersebut tidak otomatis menunjukkan perempuan bekerja lebih sedikit. Sebagian perempuan bekerja paruh waktu, sementara sebagian lainnya membagi waktunya untuk pekerjaan domestik dan tanggung jawab pengasuhan yang tidak tercatat sebagai jam kerja berbayar.
Dengan demikian, jam kerja yang sangat panjang masih lebih banyak dijumpai pada pekerja laki-laki, sementara perempuan lebih sering berada pada kelompok jam kerja yang lebih pendek.
Jam Kerja Panjang Belum Tentu Lebih Produktif
Jam kerja yang panjang kerap dikaitkan dengan produktivitas. Namun hubungan keduanya tidak selalu berjalan lurus.
Lembaga Buruh Dunia (ILO) menggunakan kategori excessive hours of work karena jam kerja yang terlalu panjang berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan kesehatan, kelelahan, kecelakaan kerja, hingga terganggunya work-life balance.
Karena itu, kualitas pekerjaan tidak lagi hanya diukur dari apakah seseorang memiliki pekerjaan, tetapi juga berapa lama waktu yang harus mereka habiskan untuk mempertahankan penghasilannya.
Bukan Lagi Sekadar Soal Lapangan Kerja
Dalam beberapa tahun terakhir, struktur jam kerja Indonesia memang menunjukkan perbaikan. Proporsi pekerja dengan jam kerja berlebihan terus menurun, sementara kelompok pekerja dengan jam kerja 35-48 jam per minggu menjadi yang terbesar.
Meski demikian, jumlah pekerja yang bekerja sedikitnya 49 jam setiap pekan masih mencapai sekitar 29,3 juta orang. Artinya, tantangan pasar kerja Indonesia kini tidak lagi hanya soal menciptakan lapangan kerja baru.
Perdebatan berikutnya bergeser pada kualitas pekerjaan. Bukan sekadar apakah seseorang bekerja, tetapi berapa lama waktu yang harus mereka korbankan untuk memperoleh penghasilan yang layak.
Â
(mae/mae) Addsource on Google