MARKET DATA

Cek Besaran UMP 2026 Kalau Naik 2,8% Hingga 7%, Daerah Ini Tertinggi

ras,  CNBC Indonesia
06 December 2025 11:15
Massa buruh dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Massa buruh dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin (17/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih belum mengumumkan ketetapan upah minimum tahun depan meskipun sudah berada di penghujung tahun.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan bahwa organisasi buruh kini dibuat bingung karena formula resmi kenaikan upah minimum 2026 belum juga dipublikasikan pemerintah.

Andi Gani mengungkapkan berdasarkan berbagai informasi informal menunjukkan adanya ketimpangan kenaikan upah antar daerah. Ia menekankan bahwa proses yang tidak transparan ini berpotensi memicu kebingungan hingga protes di kalangan pekerja.

"Sampai sekarang, saya tidak bisa memastikan, tetapi dari bocoran yang saya dapatkan minggu lalu, saya sudah menghitung seluruh provinsi. Ada yang naik sampai 7%. Tapi ada yang naik cuma 2,8%. Ada yang naik 3,5%," ujarnya usai Rapat Pimpinan Nasional KSPSI 2025 di Istora Senayan, Rabu (3/12/2025).

Berdasarkan simulasi perhitungan UMP 2025 oleh CNBC Indonesia, diketahui jika UMP naik hanya 2,8% atau 3,5%, secara nominal kenaikan UMP tidak sampai Rp100.000.

Misalnya saja UMP Jawa Tengah yang menurut simulasi jika ada persentase kenaikan 2,8%, maka UMP 2026 hanya bertambah Rp60.742. Sehingga UMP Jawa Tengah pada 2026 menjadi Rp2.230.090 dibandingkan pada 2025 sebesar Rp2.169.348. Sementara untuk wilayah yang sama, jika persentase kenaikan 3,5%, maka UMP Jawa Tengah pada 2026 akan sebesar Rp2.245.275 atau hanya bertambah Rp75.927 saja.

Sementara jika 7%, kenaikan jumlah UMP pada 2026 lebih terasa di kantong masyarakat karena secara nominal bertambah ratusan ribu. Misalnya saja UMP Papua pada 2026 jika mengalami kenaikan 7% akan menjadi Rp4.585.857 atau bertambah Rp300.009.

Berikut simulasi UMP 2026 dengan potensi persentase kenaikan sesuai yang dikatakan bos buruh, yakni 2,8%; 3,5%; dan 7%:

Tabel Simulasi UMPFoto: CNBC Indonesia
Tabel Simulasi UMP


Andi juga menyebut terdapat wilayah yang mengalami penurunan upah minimum, sesuatu yang disebutnya tidak pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai perubahan ekstrem ini membuat serikat pekerja harus bekerja keras menjelaskan kondisi tersebut kepada anggota.

"Di beberapa daerah kawasan industri besar malah menurun. Nah, ini kan pasti akan apa-kita harus melakukan sosialisasi kepada anggota kami yang sudah menantikan rumusan ini. Karena seharusnya Menaker tidak perlu ragu untuk mengeluarkan formula pengupahan seperti apa, supaya kita bisa menghitung bareng apa sih yang diinginkan oleh buruh," tuturnya.

Ia juga mengkritik minimnya komunikasi antara pemerintah dan Dewan Pengupahan di berbagai tingkatan. Sejumlah perwakilan buruh yang duduk sebagai anggota dewan, menurut Andi, bahkan tidak mendapatkan akses terhadap rumusan final yang sedang disusun pemerintah.

"Karena anggota kami yang duduk di Dewan Pengupahan Nasional, bahkan tidak tahu rumusan itu seperti apa. Hanya diberikan secara garis besar. Tapi rumusan akhirnya sampai hari ini, saya tanya kepada anggota Dewan Pengupahan yang ada di tingkat Nasional maupun Kabupaten/Kota, belum diberitahu rumusan akhirnya seperti apa. Ini yang menjadi pertanyaan," kata Andi.

Menurutnya, jika bocoran yang ia terima benar, Jabodetabek menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak oleh dinamika formula baru. Meski ada daerah-daerah yang mengalami kenaikan signifikan, tidak sedikit kawasan industri besar yang justru berpotensi mengalami penurunan.
"Kalau saya melihat ya, kalau rumusan itu betul, ada penurunan di beberapa kota kawasan industri besar. Tetapi sebaliknya, ada kenaikan yang cukup signifikan di daerah yang selama ini naiknya sangat kecil. Jadi memang ada kenaikan upah yang cukup tinggi di beberapa daerah yang selama ini belum naik, tetapi ada daerah yang turunnya (besaran kenaikan lebih rendah dari 2025) cukup lumayan, sekitar 1 sampai 2%," jelasnya.

Andi menegaskan, penetapan upah minimum tahun ini berada di tangan gubernur, bukan presiden, sehingga pemerintah pusat perlu memberikan formula yang jelas agar tidak terjadi kekacauan saat kebijakan dieksekusi di daerah. Ia berharap pemerintah tidak mengambil keputusan yang membuat upah buruh turun dibandingkan tahun sebelumnya.

"Di Jabodetabek, sekali lagi, formula ini kan belum pasti. Tetapi saya bisa hanya meminta kepada Pemerintah, mudah-mudahan Presiden mendengar. Saya juga tadi pagi bicara dengan beberapa petinggi negara, soal upah minimum, setidaknya jangan lebih rendah daripada tahun lalu. Karena kan kalau sudah naik, tiba-tiba turun kembali kan jadi agak repot menjelaskan kepada anggota kita semua," ujar Andi.

(ras/ras)



Most Popular