Ini Postur RAPBN 2026: Bekal Belanja & Sumber Pendapatan Prabowo

mae, CNBC Indonesia
15 August 2025 17:42
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam Rapat Paripurna RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Foto: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan paparan dalam Rapat Paripurna RUU APBN Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 beserta Nota Keuangannya dalam sidang tahunan MPR/DPR RI.

Pada 2026, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8% dibanding outlook 2025. Belanja negara direncanakan sebesar Rp3.786,5 triliun, naik 7,3% dari outlook 2025.

Defisit anggaran dijaga pada level 2,48% terhadap PDB, dengan kebutuhan pembiayaan anggaran sebesar Rp638,8 triliun.

Belanja terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.136,5 triliun dan transfer ke daerah Rp650,0 triliun.

Belanja pemerintah pusat tahun 2026 difokuskan pada belanja prioritas seperti makanan bergizi gratis (MBG), kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, hingga subsidi energi.

Transfer ke Daerah pada RAPBN2026 diajukan sebesar Rp 650 triliun atau turun Rp 269 trilun dari APBN 2025. Ini adalah anggaran transfer daerah terendah sejak 2015.

Sementara itu, pendapatan negara akan disumbang dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2,692 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 455 triliun.

Penerimaan perpajakan ditopang dari pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar Rp343,3 triliun.

Target penerimaan pajak tumbuh 13,5%, sementara rata-rata 10 tahun hanya tumbuh 7,76%  Sejak 2008, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 100% lebih pada 2021-2023 karena ada boom komoditas.

Sebagai catatan, mulai tahun depan, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan dividen BUMN di luar Kementerian Keuangan sebagai sumber pendapatan karena sudah diambilaih Danantara.

RAPBN 2026 akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama 30 hari kerja dan disyahkan di Sidang Paripurna.

(mae/mae)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation