
Tak Cuma Roti Okko: Kinder Joy - Starbuck Pernah Ditarik BPOM

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar Roti Okko ditarik dari peredaran. Hal ini dilakukan setelah inspeksi dan uji lab yang menunjukkan terdapat bahan pengawet berbahaya.
BPOM menyatakan PT Abadi Rasa Food selaku produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti merek Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.
Kasus penarikan produk makanan dan minuman pada dasarnya bukan baru kali ini terjadi. Berikut ini beberapa contoh kasus serupa.
1. Haagen-Dazs
Penarikan produk Haagen-Dazs merupakan perintah dari BPOM (mandatory recall), yang dalam situs resminya menjelaskan bahwa lembaga itu menerima informasi dari Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 soal kandungan Etilen Oksida dalam es krim Haagen-Dazs.
Peringatan yang berasal dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) ini menyatakan dalam es krim Haagen-Dazs vanila ditemukan EtO dengan kadar melebihi batas.
Akibatnya produsen wajib menarik stok es krim tersebut di seluruh gerai di Indonesia. Diduga residu EtO berasal dari bahan tambahan pangan (BTP) golongan stabilizer dari jenis gum.
2. Kinder Joy
Diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Merek Kinder Surprise, BPOM akhirnya menarik sementara produk Kinder Joy dengan dugaan adanya bakteri Salmonella di produk tersebut.
Pada 2022, BPOM menarik produk tersebut dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Lebih lanjut, untuk kehati-hatian, BPOM penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 - 21 Agustus 2022.
3. Mizone
PT Tirta Investama selaku produsen minuman Mizone mengaku hanya mencantumkan 1 dari 2 bahan pengawet dalam label kemasaan. Alhasil produk Mizone ditarik dari peredaran sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan BPOM.
Pada saat itu (2006), Direktur Marketing PT Tirta Investama menyampaikan bahwa proses penarikan akan membutuhkan waktu yang lama mengingat terdapat 30 depo, 50 distributor, dan 1 juta outlet di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa jika masyarakat menemukan produk Mizone dengan label lama setelah tenggang waktu 12 Desember 2006, maka produk dapat diminum dengan aman.
Pihaknya pun menegaskan bahwa bahan pengawet natrium benzoat dan kalium sorbat bukan bahan berbahaya.
4. Starbucks
Pada akhir 2022, BPOM menarik sejumlah produk kopi, termasuk Starbucks saset. Produk Starbucks tersebut merupakan hasil impor dari Turki.
Produk Starbucks saset yang disita ini berasal dari Turki dan ditemukan di toko di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan serta tanpa izin edar.
Lebih rinci, terdapat enam varian kopi saset Starbucks yang ditarik BPOM karena tidak memiliki izin edar dari BPOM adalah Toffee Nut Latte, Caramel Latte, Vanilla Latte, White Mocha, Cafe Latte, dan Cappuccino. Masing-masing produk tersebut berukuran 23 gram.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(rev/rev)