Kartel OPEC Berulah Lagi, Jutaan Warga RI Bisa Kena Dampak Pahit Ini

Susi Setiawati, CNBC Indonesia
03 June 2024 13:20
Kilang minyak
Foto: Pixabay/John Perry

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Negara-Negara Pengeskpor Minyak Bumi atau yang disebut OPEC, telah sepakat untuk memperpanjang produksi minyak mentah hingga 2025. Hal ini pun dapat berdampak terhadap kenaikan harga minyak mentah dunia, dan menjadi pemberat bagi negara-negara yang melakukan impor besar minyak mentah seperti Indonesia.

Pada hari Minggu (2/6/2024), OPEC memperpanjang sebagian besar pemangkasan produksi minyak mentahnya hingga 2025 karena kelompok tersebut berupaya menopang pasar di tengah pertumbuhan permintaan yang lesu, suku bunga yang tinggi, dan meningkatnya produksi AS yang bersaing.

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutunya yang dipimpin oleh Rusia, yang dikenal sebagai OPEC+, telah melakukan serangkaian pemangkasan produksi yang besar sejak akhir 2022.

Anggota OPEC+ saat ini memangkas produksi dengan total 5,86 juta barel per hari (bph), atau sekitar 5,7% dari permintaan global.

Hal tersebut termasuk pemangkasan 3,66 juta barel per hari, yang akan berakhir pada akhir tahun 2024, dan pemangkasan sukarela oleh delapan anggota sebesar 2,2 juta barel per hari, yang akan berakhir pada akhir Juni 2024.

Pada Minggu (2/6/2024), OPEC+ setuju untuk memperpanjang pemangkasan 3,66 juta barel per hari selama setahun hingga akhir tahun 2025 dan memperpanjang pemangkasan 2,2 juta barel per hari selama tiga bulan hingga akhir September 2024.

OPEC+ akan secara bertahap menghentikan pemangkasan 2,2 juta barel per hari selama setahun dari Oktober 2024 hingga September 2025.

OPEC memperkirakan permintaan minyak mentah OPEC+ akan mencapai rata-rata 43,65 juta barel per hari pada semester kedua tahun 2024, yang menyiratkan penurunan stok sebesar 2,63 juta barel per hari jika kelompok tersebut mempertahankan produksi pada tingkat April sebesar 41,02 juta barel per hari.

Penurunan akan berkurang ketika OPEC+ mulai menghentikan pemotongan sukarela sebesar 2,2 juta barel per hari pada bulan Oktober.

Badan Energi Internasional, yang mewakili konsumen global teratas, memperkirakan bahwa permintaan minyak OPEC+ plus stok akan mencapai rata-rata tingkat yang jauh lebih rendah yaitu 41,9 juta barel per hari pada tahun 2024.

Menyusul keputusan OPEC, harga minyak mentah dunia sempat naik di perdagangan Asia pada hari ini Senin (3/6/2024) setelah OPEC+ memperpanjang pengurangan produksi hingga tahun 2025, meskipun spekulasi mengenai gencatan senjata di Gaza membatasi kenaikan.

Berdasarkan Refinitiv harga minyak acuan dunia pada Senin (3/6/2024) pukul 09.45 WIB kompak menguat. Minyak mentah Brent naik 0,02% menjadi US$81,64 per barel. Sedangkan West Texas Intermediate (WTI) menguat 0,64% ke US$77,48 per barel.

Dampak Keputusan OPEC ke Indonesia
1. Impor Bengkak, Stabilitas Rupiah Bisa Terganggu

Hasil keputusan OPEC untuk memperpanjang pemangkasan minyak mentah hingga 2025 pun dapat berdampak negatif terhadap negara importir minyak seperti Indonesia. Dikarenakan, terbatasnya produksi negara produsen minyak mentah, dapat berdampak pada kenaikan harga minyak mentah dunia.

Indonesia masih terus melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri. Jika harga minyak tetap tinggi maka Indonesia bisa berdampak dalam beberapa hal. Di antaranya adalah impor yang tetap tinggi, subsidi BBM yang membengkak, hingga stabilitas nilai tukar.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2023 Indonesia mengimpor minyak mentah 1,88 juta ton, meningkat 29% dibanding September tahun lalu (yoy). Masih pada periode yang sama, impor hasil minyak turun 2% (yoy) menjadi 2,2 juta ton.

Sehingga, total volume impor minyak Indonesia dari gabungan impor minyak mentah dan hasil minyak pada periode September 2023 mencapai 4,08 juta ton. Angka tersebut meningkat 10% dibanding September tahun lalu (yoy).

Secara kumulatif, selama periode Januari hingga September 2023 total volume impor minyak Indonesia mencapai 32,8 juta ton. Jumlah tersebut meningkat 9% dibanding Januari-September 2022 secara kumulatif (ctc).

Jika dirinci berdasarkan jenisnya, pada periode Januari-September tahun ini volume impor minyak mentah mencapai 13,3 juta ton, meningkat 18,5% (ctc). Kemudian volume impor hasil minyak 19,5 juta ton, meningkat 3,4% (ctc).

Sebagai net oil importer, porsi ketergantungan konsumsi energi nasional terhadap migas sangat besar. Dengan ketergantungan Indonesia terhadap migas tersebut ditambah harga minyak yang terus naik, memberikan tekanan terhadap neraca perdagangan migas nasional.

Peningkatan harga minyak yang signifikan akibat keputusan OPEC ini dikhawatirkan bakal meningkatkan impor. Kenaikan impor bisa mengurangi surplus neraca perdagangan. Dalam jangka panjang kondisi ini bisa membuat transaksi berjalan defisit. Lonjakan impor minyak juga bisa menekan nilai tukar rupiah.

Dengan impor yang tinggi maka Indonesia membutuhkan lebih banyak pasokan dolar AS sehingga stabilitas rupiah bisa terganggu.

Peningkatan harga minyak mentah dunia tentunya berdampak terhadap APBN. Secara keseluruhan kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price(ICP), memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun demikian, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara. Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya

2. Subsidi BBM Bisa Bengkak, Harga BBM Bisa Naik

Karena telah menjadi net importir, posisi Indonesia dalam pasar minyak global adalah sebagai price taker atau tidak memiliki kekuatan untuk memengaruhi harga. Kondisi neraca minyak Indonesia juga telah memposisikan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia akan lebih banyak memberikan tambahan beban dibandingkan windfall yang dapat diterima oleh APBN.

Dampak harga minyak mentah yang terus melonjak bisa dirasakan ratusan juta warga Indonesia. Jika harga minyak mentah terus naik maka harga BBM bisa dinaikkan. Kondisi ini terakhir kali terjadi pada 2022 di mana lonjakan harga minyak membuat pemerintah menaikkan harga BBM subsidi pada awal September 2022.

Berdasarkan simulasi pemerintah untuk postur APBN 2024, diketahui bahwa setiap kenaikan harga minyak atau ICP sebesar US$ 1 per barel akan meningkatkan defisit APBN sebesar Rp 6,5 triliun. Defisit tersebut salah satunya disebabkan karena adanya peningkatan kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi BBM.

Pada APBN 2024, asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan sebesar US$ 82 per barel. Dengan asumsi ICP tersebut subsidi dan kompensasi energi untuk tahun anggaran 2024 ditetapkan sekitar Rp 329,9 triliun atau meningkat dari realisasi tahun anggaran 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 269,6 triliun.

Sepanjang 15 tahun terakhir (2009-2023), hanya enam kali realisasi BBM di bawah alokasi yang ditetapkan yakni pada 2009, 2010, 2014, 2015, 2019, dan 2024. Pada periode tersebut, asumsi makro untuk ICP jauh di bawah yang ditetapkan.

Dalam catatan pemerintah, realisasi subsidi BBM dan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg pada periode 2009-2023 mencapai Rp 1.400,7 triliun, lebih tinggi daripada alokasinya sebesar yang ditetapkan yakni Rp 1.1796,63 triliun.

Pembengkakan luar biasa juga terjadi pada 2022 di mana realisasi subsidi BBMdan kompensasinya menembus Rp 422,8 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan alokasinyayang hanya Rp 149,4 triliun serta setara dengan 13,6% dari total belanja negara 2022.

Realisasi belanja subsidi ini lebih rendah dari yang dianggarkan lantaran harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penurunan.

Berdasarkan, Indeks Ketersediaan BBM pada tahun 2023 sebesar 1,09 cenderung turun bila dibandingkan nilai tahun 2022.

bbm

Hal ini dapat dikatakan, bahwa ketersediaan BBM masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari table diatas bahwa kebutuhan BBM sudah mendekati kebutuhan tahun 2018 sebelum pandemi Covid-19. Namun, penyediaan energi migas masih belum dapat ditunjang oleh produksi dalam negeri, sehingga masih diperlukan impor minyak mentah.

CNBC Indonesia Research

[email protected]

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation