FUNDAMENTAL PUNDIT

Nggak Bisa Bayar Gaji, INAF Terancam Karam Ditelan Utang

Tim Riset, CNBC Indonesia
23 April 2024 13:35
Indofarma. (Dok. indofarma)
Foto: Indofarma. (Dok. indofarma)

1. Arus Kas Operasi dan Investasi INAF berada di angka negatif.
2. INAF catat kerugian tiga tahun terakhir sejak 2021
3. INAF kini dalam gugatan PKPU dan belum mampu membayar gaji karyawan

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kini tengah dirunding banyak permasalahan. Perusahaan kesehatan pelat merah tersebut dikabarkan belum membayar gaji karyawan untuk periode Maret 2024 sebab belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. Kondisi ini terjadi karena terdapat dua arus kas Perseroan yang berada di angka negatif pada kuartal III 2023.

Selain itu, menggunungnya hutang INAF, Perseroan pun resmi mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global, yang dikabulkan hakim pada 28 Maret 2024.

Permasalahan yang kini tengah dihadapi Perseroan mendorong penurunan harga saham secara year to date hingga 70%. Saham INAF pun masuk dalam radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi, bursa menjelaskan saham tersebut masuk pemantauan karena sama-sama mengalami penurunan harga yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).

Berikut ringkasan kinerja keuangan serta analisa mendalam mengenai PT Indofarma Tbk (INAF) yang telah dirangkum oleh CNBC Indonesia Research sebagai pandangan bagi para investor dan calon investor.

Bisnis

PT. Indonesia Farma Tbk atau disingkat PT Indofarma Tbk (INAF) merupakan perusahaan farmasi dan alat kesehatan nasional yang berdiri sejak tahun 1918. Perseroan merupakan bagian dari Biofarma Group dan memiliki anak usaha yakni PT. Indofarma Global Medika.

Laporan Arus Kas INAF

Jika melihat dari kondisi keuangan Perseroan pada laporan keuangan kuartal III 2023, kondisinya cukup memprihatinkan. Hal ini yang mendorong Perseroan menunda pembayaran gaji karyawan.

Terlihat dari laporan arus kas Perseroan per 30 September 2023 terjadi penurunan kas bersih kas dan setara kas sebesar Rp60,01 miliar. Hal ini disebabkan terjadinya arus kas negatif pada arus kas aktivitas operasi dan investasi.

Salah satu faktor pendorong penurunan kas bersih paling dipengaruhi oleh negatifnya arus kas aktivitas operasi sebesar Rp188,66 miliar berasal dari tingginya pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan sebesar Rp611,52 miliar dan pembayaran bunga sebesar Rp20,58 miliar, tidak sebanding dengan penerimaan kas dari pelanggan yang hanya tercatat sebesar Rp443,45 miliar.

Turunnya penerimaan kas pelanggan yang tak sebanding dengan tingginya beban-beban menjadi pendorong signifikan penurunan kas Perseroan. Hal ini menjadi salah satu faktor pendorong penundaan pembayaran gaji karyawan Perseroan.

Adapun, penurunan kas dari pelanggan didorong dari anjloknya penjualan Perseroan pada 30 September 2023 sebesar 50,75% menjadi Rp445,7 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp904,89 miliar. Hal ini dapat terlihat pada laporan laba rugi Perseroan.

Laporan Laba Rugi INAF

Penjualan Perseroan pada 30 September 2023 anjlok sebesar 50,75% menjadi Rp445,7 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp904,89 miliar.

Adapun, margin Perseroan juga turun per September 2023 menjadi 2,30%, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,44%. Hal ini berarti terdapat peningkatan pada beban pokok penjualan yang tak sebanding dengan penjualannya, sehingga margin tergerus.

Anjloknya penjualan dan meningkatnya beban-beban Perseroan pun mendorong bertambahnya kerugian Perseroan per 30 September 2023 menjadi Rp191,7 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp183,11 miliar.

INAF - PKPU

PT Indofarma Tbk (INAF) resmi mengajukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU) kepada PT Foresight Global. Hakim pun telah mengabulkan permohonan PKPU tersebut pada 28 Maret 2024.

Sebagai informasi, melansir laman resminya, Foresight Global merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penyedia jasa outsourcing yang berdiri sejak tahun 2004 di Cikarang Lippo Bekasi.

Terlihat dalam laporan keuangan per 30 September 2023, terdapat utang usaha Perseroan terhadap pihak-pihak ketiga, dimana hutang terhadap PT Foresight Global tercatat Rp6,64 miliar.

Adapula, sebelumnya PT Tjahaya Inti Gemilang mengajukan gugatan PKPU terhadap INAF. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA. Penolakan tersebut dikarenakan PT Tjahaya Inti Gemilang masih perlu membuktikan lebih lanjut jumlah utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada INAF.

Latar belakang perkara PKPU oleh PT Tjahaya Inti Gemilang adalah adanya hutang yang belum diselesaikan oleh INAF sebesar Rp6,42 miliar per 30 September 2023.

inafpkpuFoto: INAF

DER INAF Negatif

Tercatat hingga laporan keuangan per 30 September 2023, INAF memiliki Debt to Equity Ratio (DER) -1.515,48%. Hal ini lantaran ekuitas atau modal Perseroan berada di angka negatif.

INAFLKFoto: INAF
INAFLKFoto: INAF

Perseroan terus mencatatkan kenaikan hutang, sementara modal Perseroan berada di angka negatif. Hal ini Perseroan dalam kondisi yang cukup berbahaya sehingga rawan untuk mengalami kebangkrutan. Sehingga untuk mengurangi porsi hutang, Perseroan pun melakukan penundaan pembayaran kewajiban utang sementara (PKPU).

Likuiditas INAF

Pada laporan keuangan INAF per 30 September 2023, tercatat INAF memiliki likuiditas yang cukup rendah, dapat terlihat pada Current Ratio (CR) yang tercatat dibawah 100% tepatnya 70,64%. Hal ini berarti total kewajiban lancar Perseroan lebih tinggi dibandingkan dengan total aset lancarnya. Total kewajiban lancar Perseroan per 30 September 2023 tercatat sebesar Rp1,15 triliun, sementara total aset lancar per 30 September 2023 sebesar Rp816,98 miliar. Hal ini 

Notasi Khusus INAF

Hal lain yang patut diwaspadai oleh para investor adalah notasi khusus yang diberikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap INAF. Tercatat INAF memiliki empat notasi khusus. Secara track record kinerja keuangan pada tahun-tahun sebelumnya memang INAF masih terus membukukan kerugian.

CNBC Indonesia Research merangkum sejak tahun 2021 hingga kuartal III 2023 tercatat INAF masih membukukan kerugian.

Harga Saham

sbFoto: stockbit

Pergerakan harga saham INAF tercatat secara year to date (YTD) turun 70% dan selama tiga tahun terakhir tercatat anjlok 93,18% hingga perdagangan 22 April 2024 yang ditutup di level Rp159 per lembar saham.

Turunnya harga saham INAF sejalan dengan penurunan kinerja keuangan Perseroan yang masih mengulang membukukan kerugian hingga kuartal III 2023.

Kini INAF tengah terancam bangkrut dimulai dari adanya PKPU, penundaan pembayaran gaji karyawan hingga laporan keuangannya yang terus merugi. Hal ini patut diwaspadai oleh para investor dan calon investor untuk memilih saham yang memiliki performa cukup buruk.


Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

(saw/saw)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation