Sidang Pilpres di MK 2024 Beda dari Sebelumnya Apa Saja Itu?

Tasya Natalia, CNBC Indonesia
11 April 2024 17:15
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Hasil Pilpres sejak 2004 hingga 2024 kerap digugat oleh pasangan calon (paslon) tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pada tahun ini ada perbedaan yang mencolok dibandingkan beberapa pemilu sebelumnya.

Berikut ini daftar perbedaan yang diungkapkan oleh Titi Anggraini selaku aktivis dan peneliti Kepemiluan dan Demokrasi Indonesia serta Dosen tamu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Titi juga merupakan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), serta Feri Amsari yang merupakan aktivis hukum dan akademisi Indonesia di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat kepada CNBC Indonesia.

1. Isu Bantuan Sosial (Bansos)

Titi menjelaskan bahwa isu politisasi program perlindungan sosial (perlinsos) dalam bentuk bansos menjadi salah satu dalil utama keberatan paslon 01 maupun 03.

Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi pertama kalinya bansos itu menjadi sesuatu yang sangat krusial dalam proses perselisihan hasil di MK mengingat di tahun-tahun sebelumnya, keberatan itu rata-rata berfokus pada ketidakakuratan maupun ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu.

2. Pertama Kali Dalam Sejarah Mengundang 4 Menteri

Perbedaan mencolok berikutnya adalah mengundang empat menteri untuk memberikan kesaksian perihal isu bansos.

Sidang MK dengan mengundang menteri dilaksanakan tepat sebelum libur panjang lebaran pada Jumat (5/4/2024) lalu. Mengundang menteri dalam sidang sengketa Pilpres di MK ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah.

Adapun empat menteri yang diundang diantaranya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Selain empat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Semua dihadirkan dalam persidangan untuk didengar keterangannya.

3. Prosedur Pemberian Bantuan : Presiden Jokowi Terjun Langsung

Pada 2009 di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penurunan harga BBM dan pembagian BLT pernah dilakukan sebelum pemilihan umum. Pada periode tersebut, BBM diturunkan sebanyak tiga kali dan SBY sendirilah yang mengumumkan.

Penurunan harga BBM antara lain pada 1 Desember 2008, kemudian terjadi pada 15 Desember 2008, dan pada Mei 2009. Pembagian BLT pada Juni-Desember 2008. Sementara itu, pemungutan suara pilpres adalah pada 8 Juli 2009.

Kendati menuai kritis, namun keterlibatan SBY itu dinilai merupakan sebuah program pemerintah yang berbasis kebijakan resmi yang menyasar semua.

Dalam implementasinya, Titi menjelaskan bahwa SBY mengikuti prosedur pelaksanaan yang seharusnya. Khususnya dari sisi distribusinya yang menggunakan struktur formal yang ada dan struktur lapangan yang ada.

Selain itu, penurunan BBM pun terjadi didorong dengan kondisi faktual yang menopang. Harga BBM diturunkan pada akhir Desember 2008 dengan mempertimbangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang terus turun menjadi sekitar US$ 75 per barel, jauh di bawah asumsi dalam APBN-Perubahan (APBN-P) 2008 sebesar US$ 95 per barel.

Sementara itu, BLT pada Juni 2008 adalah mitigasi dari imbas kenaikan harga BBM pada Mei 2008.

Berbeda halnya dengan SBY, prosedur pemberian bantuan pada 2024 ini justru terjadi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turun langsung tanpa melalui personel lapangan yang diketahui bahwa Presiden Jokowi memiliki punya hubungan kekeluargaan dengan Gibran Rakabuming Raka Selaku calon wakil presiden (cawapres).

Beberapa menteri Jokowi juga langsung menyalurkan bansos mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Padahal, keduanya adalah ketua partai dan berasosiasi dengan pasangan Prabowo-Gibran.

4. Prosedur Sidang MK Lebih Efisien, Tidak Sampai Larut Malam

Dari sisi MK, sidang yang terjadi tahun ini tergolong cukup efisien. Feri menjelaskan bahwa persidangan dilakukan tidak sampai larut malam dan itu merupakan bagian penting untuk memberikan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.

Jadi,para pencari keadilan tidak lagi dipaksa hingga sidang berlarut-larut, melelahkan, sehingga substansi tidak tergali dengan baik.

Selain dari sisi ber-acara, MK juga dinilai mampu memberikan ruang yang cukup proporsional bagi para pihak dalam menjalankan proses persidangan, dan itu juga menunjukkan sikap MK yang baik, bahkan MK juga terlihat sangat tegas, dan di berbagai hal itu cukup membantu proses persidangan ini berjalan cepat.

Situasi persidangan MK 2024 ini juga berbeda halnya dengan 2014 dan 2019 yakni didorong oleh satu pemohon, namun gugatan kali ini terdapat dua pemohon sekaligus melawan satu paslon lainnya.

Sebagai catatan, pada sidang sengketa pilpres 2019 di MK, sempat berlangsung hingga dini hari. Sidang yang digelar pada 19 Juni 2019 dengan mendatangkan saksi berlangsung dari pagi pukul 09.00 WIB hingga dini hari, lebih dari jam 00.00 WIB.

CNBC INDONESIA RESEARCH

(tsn/tsn)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation