
Selain Sandra Dewi, Deretan Seleb Ini Juga Pernah Diperiksa Kejagung

Jakarta, CNBC Indonesia - Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, mendatangi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk pada Kamis (4/4/2024). Sanra Dewi bukanlah satu-satunya artis yang pernah mendatangi Gedung Bundar tersebut karena tersangkut kasus hukum. Lantas, siapa saja artis yang pernah dipanggil dan mendatangi Kejagung?
Sebagai saksi, Sandra Dewi diminta untuk memberikan keterangan terkait dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan dirinya. Kasus ini menjadi semakin menarik perhatian setelah Kejagung sebelumnya menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis, termasuk MINI Cooper dan Rolls-Royce, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi timah.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, salah satunya dijerat terkait perintangan penyidikan. Namun, Sandra Dewi bukanlah satu-satunya artis yang terjerat kasus korupsi dan harus mendatangi Kejagung.
Beberapa nama lain juga pernah mengalami pengalaman serupa.
Bella Shofie
Bella Shofie, seorang selebritis Indonesia, juga pernah dipanggil oleh Kejagung dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, yang melibatkan nama Udar Pristono sebagai tersangka. Melansir CNN Indonesia, Seleb bernama Bella Shofie tersebut diperiksa karena memiliki kaitan dengan salah satu apartemen milik Udar di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, yang disita Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Bella Shofie, Surfrensi A. Manan mengatakan kliennya hanya menyewa dan tidak mengenal Udar Pristono sama sekali. Meskipun Bella Shofie mengklaim hanya menyewa apartemen yang disita oleh Kejaksaan Agung dan tidak mengenal Udar Pristono, namun kehadirannya dalam pemeriksaan menjadi perhatian publik.
![]() Bella Shofie |
Hasnaeni 'Wanita Emas'
Kasus lain yang menarik perhatian adalah kasus 'wanita emas', Hasnaeni, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical. Hasnaeni dihukum dengan pidana penjara 7 tahun karena terbukti melakukan korupsi terkait penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Jaksa menuntutnya dengan denda yang mencapai miliaran rupiah, serta pidana tambahan berupa uang pengganti. dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan.
Selain itu, jaksa juga menuntut hakim menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti kepada Terdakwa Hasnaeni sebesar Rp 17.583.389.175,00 (Rp 17 miliar) dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Saat ditangkap Kejagung pada 22 September 2022, Hasnaeni sempat histeris dan berteriak.
Julia Perez (Jupe)
Almarhumah Julia Perez, dikenal dengan sebutan Jupe, sempat divonis dengan pidana penjara selama tiga bulan atas kasus perkelahian dengan Dewi Perssik, berdasarkan putusan kasasi. Tim jaksa eksekutor sempat mengirim surat panggilan eksekusi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengungkapkan bahwa eksekusi tersebut awalnya direncanakan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Februari 2013. Namun, saat surat panggilan tersebut dikirim pada Senin, Jupe tidak dapat ditemukan di rumahnya. Akhirnya, petugas kejaksaan berhasil menemukan Jupe setelah melakukan pencarian di Raffles Hills Cluster Spring Land Blok Cibubur.
Jupe dibawa tim intelijen Kejaksaan Agung dan sempat diinapkan di Gedung Bundar.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(mza/mza)