
IHSG Ditutup Sumringah Pekan Ini Gegara Prabowo-Gibran?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan di pekan ini khususnya pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan menang dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.
Dilansir dari Refinitiv, IHSG ditutup menguat 0,16% ke posisi 7.350,15 pada Jumat (22/3/2024). Sedangkan secara mingguan, IHSG mengalami kenaikan 0,3% dibandingkan di pekan sebelumnya yang justru ambruk 0,73%.
Sejak Senin (18/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024), pelaku pasar menunggu hasil keputusan akhir rekapitulasi KPU.
KPU telah menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024. Penetapan itu disampaikan dalam konferensi pers rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional yang dilakukan KPU, Prabowo-Gibran meraih 96.216.691 (58,59%) suara. Disusul pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dengan raihan 40.971.906 (24,95%) suara.
Terakhir, pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan perolehan 27.050.878 (16,47%) suara. Total suara sah yang masuk 164.227.475.
Prabowo-Gibran memenangkan di 36 provinsi. Sedangkan, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di 2 provinsi. Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mampu unggul di provinsi mana pun.
Dari pemilihan legislatif, PDI-Perjuangan (PDIP) menang dengan perolehan suara 25.387.279 atau 16,73%. Di tempat kedua ditempati Partai Golkar dan kemudian disusul oleh Partai Gerindra.
Hasil rekapitulasi suara ini sudah komplit dari 38 provinsi di Indonesia. Dua provinsi terakhir yang dilakukan rekapitulasi suara adalah Papua dan Papua Pegunungan.
Kendati IHSG mengalami apresiasi, namun pelaku pasar juga masih menunggu hasil gugatan lawannya terhadap Prabowo-Gibran di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) secara resmi mengajukan gugatan hukum atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Kemudian, calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akhirnya mengambil sikap dengan menggugat atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar membeberkan sejumlah bukti kecurangan pada Pilpres 2024.
Dua gugatan tersebut memberikan tantangan tersendiri sehingga pelaku pasar belum dapat secara optimis dengan keyakinan penuh bahwa Prabowo-Gibran akan menjadi pemimpin RI 2024-2029.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(rev/rev)