
Ini Perbandingan Valuasi IHSG VS Bursa Asia, Lebih Mahal?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan memiliki valuasi yang relatif lebih mahal dibandingkan dengan bursa lainnya di Asia.
Melansir statistik IDX, valuasi IHSG menggunakan Price to Earnings Ratio adalah 12,6 kali. Padahal sepanjang 2025 telah turun 0,7%.
Valuasi IHSG masih lebih mahal ketimbang Shanghai Composite Index, Straits Times, dan PSEI Index Filipina.
Valuasi IHSG cenderung mahal dibandingkan kinerja bursa yang lain karena kinerja IHSG yang minus sepanjang 2025, namun bursa lainnya memiliki kinerja lebih baik.
IHSG turun 0,7% sepanjang 2025, tapi indeks Straits Times menguat 1,5% sepanjang 2025 dengan valuasi lebih murah.
Meskipun demikian laporan keuangan perusahaan yang segera rilis tentu saja dapat mengubah peta valuasi. Andai emiten Indonesia mengumumkan kinerja positif, valuasi IHSG akan menjadi relatif lebih murah.
IHSG pada perdagangan kemarin (03/02/2025) ditutup ambles 1,11% ke posisi 7.030,06. IHSG sempat ambruk hingga lebih dari 2% dan terkoreksi ke level psikologis 6.900. Namun pada akhir perdagangan, IHSG cenderung memangkas koreksinya meski tetap merosot lebih dari 1%.
Investor asing juga tampak keluar dari pasar saham Indonesia sebesar Rp274 miliar (all market) dengan rincian net sell sebesar Rp228,17 miliar di pasar reguler dan Rp46,61 miliar di pasar negosiasi dan tunai.
Secara sektoral, 10 dari 11 sektor berada di zona merah, dengan pelemahan terdalam dialami oleh sektor healthcare sebesar 2,68%, kemudian sektor basic materials turun 1,76%, dan sektor properties & real estates yang terdepresiasi sebesar 1,75%.
Hanya sektor technology yang melesat pada penutupan perdagangan kemarin yaitu teknologi dengan besaran 1,9%.
IHSG merana hingga ambruk lebih dari 1%, di tengah kabar kurang menggembirakan dari Amerka Serikat (AS), di mana Presiden AS Donald Trump akhirnya menerapkan kenaikan tarif impor yang telah lama direncanakannya atas barang-barang dari Kanada, Meksiko, dan China. Tarif tersebut diharapkan mulai berlaku pada Selasa besok.
Pada Sabtu lalu, Trump menandatangani perintah yang mengenakan tarif sebesar 25% atas impor dari Meksiko dan Kanada, serta bea masuk sebesar 10% atas produk China.
Menanggapi hal ini, pemerintah China mengecam pengenaan tarif bea masuk tambahan sebesar 10% atas barang ekspornya. Kendati dikenakan tarif yang lebih tinggi, China tetap membuka pintu untuk perundingan dengan AS.
Selain China, Kanada dan Meksiko juga menanggapi aksi Trump yang telah menandatangani pengenaan tarif impor dari ketiga negara tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)