
Minyak Melejit 6% Dalam Sepekan, Ulah Konflik Timur Hingga Ukraina

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mencatatkan kenaikan lima hari beruntun pada pekan ini dan menutup akhir pekan dengan sangat sumringah. Kenaikan harga minyak yang signifikan dalam sepekan seiring dengan berkecamuknya konflik di Timur Tengah.
Pada penutupan perdagangan hari Jumat (9/2/2024), harga minyak mentah WTI ditutup menguat 0,81% di posisi US$76,84 per barel, begitu juga dengan minyak mentah brent ditutup lebih tinggi atau naik 0,69% di posisi US$82,19.
Dalam sepekan kedua harga minyak melesat dengan minyak mentahWTIterapreasiasi 6,31% dan minyak mentahbrent melejit 6,28%.
Harga minyak berakhir lebih tinggi pada hari Jumat dan naik sekitar 6% secara mingguan, didorong kekhawatiran mengenai pasokan dari Timur Tengah yang meningkat dan pemadaman listrik memperketat pasar produk olahan.
Minyak berjangka naik sepanjang minggu ini, didukung setelah penolakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terhadap proposal gencatan senjata Hamas pada hari Rabu. Kenaikan minggu ini mengikuti penurunan 7% pada minggu sebelumnya.
"Kami yakin bahwa perubahan harga yang terjadi dari minggu ke minggu seperti ini akan semakin menjadi ciri pasar minyak mentah sepanjang sisa bulan ini, kecuali berita utama bullish dari Timur Tengah yang dapat memaksa penyesuaian neraca minyak global," ujar Jim Ritterbusch. presiden Ritterbusch and Associates LLC di Galena, Illinois, kepada Reuters.
Perusahaan-perusahaan energi AS minggu ini juga menambah 4 rig minyak dan gas alam menjadi 623 rig pada minggu ini, yang merupakan angka tertinggi sejak pertengahan Desember, menurut laporan perusahaan jasa energi Baker Hughes.
Produksi dalam negeri AS kembali ke rekor tertinggi 13,3 juta barel per hari pada pekan ini, menurut Administrasi Informasi Energi AS. Bulan lalu, cuaca dingin menyebabkan penutupan wilayah produksi minyak secara luas.
Pasukan Israel pada hari Jumat melanjutkan serangan udara mematikan di Jalur Gaza. Pada hari Kamis, pemboman kota perbatasan selatan Rafah membantu meningkatkan harga minyak sekitar 3%.
"Dengan pernyataan bahwa 'tidak ada bagian dari Jalur Gaza yang kebal dari serangan Israel', tidak sulit bagi para pelaku minyak untuk menyimpulkan bahwa tanpa mempertimbangkan perdamaian, premi konflik tidak akan cukup untuk dihargai," ujar John Evans, seorang analis di PVM, kepada Reuters.
Harga minyak mentah berjangka juga didukung oleh menguatnya harga bensin dan solar karena penghentian produksi kilang di AS secara signifikan, baik yang direncanakan maupun tidak, yang memperketat pasar produk.
Bensin berjangka Rbc1 naik sekitar 9% dalam seminggu menjadi US$2,34 per galon sementara minyak pemanas berjangka Hoc1 meningkat 11% menjadi US$2,96 per galon.
Kemudian, Ukraina melancarkan serangan drone terhadap dua kilang minyak di Rusia selatan pada hari Jumat, yang mengakibatkan kebakaran di kilang Ilsky. Selain Kilang Afipsky, terdapat kilang Krasnodar Krai, yang berbatasan dengan Krimea di pantai Laut Hitam dan Laut Azov, merupakan fasilitas lain yang diserang.
Rusia telah mengekspor lebih banyak minyak mentah pada bulan Februari daripada yang direncanakan berdasarkan kesepakatan OPEC+, menyusul kombinasi serangan pesawat tak berawak dan gangguan teknis di kilang-kilangnya.
"Masih perlu diberikan bukti bahwa Rusia mampu mengurangi ekspor minyak secara memadai bahkan tanpa kendala terkait cuaca," ujar Carsten Fritsch, analis di Commerzbank, pada hari Jumat mengacu pada pemotongan kuota OPEC+ di negara tersebut.
Pada hari Kamis, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada tiga entitas lainnya yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) dan satu kapal tanker yang didaftarkan oleh Liberia karena melanggar batasan harga minyak Rusia yang ditetapkan oleh koalisi negara-negara Barat.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
