Kisi-Kisi Debat 2024

Lapor Capres-Cawapres! Ini Realita & Potret Miris Sektor Kesehatan RI

Revo M, CNBC Indonesia
03 February 2024 09:45
Pengunjung mall mengikuti vaksinasi Pfizer dari Puskesmas Kecamatan Cilandak di Mall Cilandak Town square, Jakarta, Selasa, 31/8.  Puskesmas Kecamatan Cilandak menggelar program vaksinasi tersebut untuk masyarakat umum. Proses penyuntikan vaksin mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota habis sebanyak 500 orang. Informasi pendaftaran vaksinasi itu didapat dari unggahan di akun Instagram @puskesmaskecamatancilandak, pada Rabu, 25 Agustus 2021. Khusus untuk vaksin hari ini, Kamis, 26 Agustus 2021, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengakses link https://www.serbuanvaksin24.org. Dalam surat Dinkes DKI juga menjelaskan sejumlah syarat untuk mendapatkan vaksin Pfizer. Diantaranya, dialokasikan untuk masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 maupun dosis 2. Kemudian, sasaran juga termasuk bagi ibu hamil, ibu menyusui, masyarakat yang memiliki kondisi immunocomprised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis dan gangguan imunologi lainnya.(CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Vaksinasi Covid-19 di Pusat Pembelanjaan dengan menggunakan Pfizer. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pentingnya kekuatan dan kemandirian di sektor kesehatan pasca pandemik Covid-19 menjadi hal yang patut diperhatikan. Sektor kesehatan menjadi penting dan krusial dan perlu diprioritaskan demi masa depan yang lebih cerah.

Sebagai informasi, isu kesehatan ini akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat calon presiden (capres) pada Minggu (4/2/2024). Debat kelima akan mengambil tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Debat kelima adalah debat terakhir sebelum masa kampanye memasuki masa tenang pada 10 Februari mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Ketimpangan Pelayanan Kesehatan

Ketimpangan pelayanan kesehatan menjadi salah satu pekerjaan berat Indonesia. Ketimpangan tersebut bisa berdampak besar terhadap kualitas kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga produktivitas tenaga kerja.

Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, banyak dari masyarakat Indonesia yang justru tidak bisa mendapatkan hak tersebut karena keterbatasan tenaga kesehatan (nakes), keterbatasan obat, hingga fasilitas kesehatan yang minim khususnya di desa.

Indikator untuk mengetahui seberapa bagus layanan kesehatan di sebuah negara juga bisa dilihat dari jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan.

Jika ditotal per November 2023, maka jumlah pelayan kesehatan di Indonesia sekitar 1,6 juta jiwa atau sekitar 6,1% dari total penduduk Indonesia yang mencapai kisaran 275 juta jiwa.

Sementara secara rasio tenaga kesehatan di Indonesia yang sangat kecil baik dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, hingga bidan baik di kota maupun desa masih jauh lebih kecil dibandingkan negara maju.

Rasio dokter gigi per 5.000 penduduk berada di angka 0,67 sementara rasio perawat terhadap 1.000 penduduk berada di angka 2,43. Namun untuk nakes yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) memiliki rasio yang lebih kecil yakni hanya 0,42 dokter gigi terhadap 5.000 penduduk dan rasio perawat hanya 1,83 terhadap 1.000 penduduk.

Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Timpang

Jumlah rumah sakit umum di DKI Jakarta tercatat 141 buah dan di Jawa Barat mencapai 309. Sementara itu, jumlah rumah sakit umum di Papua mencapai 46 buah dan di Maluku Utara 20 buah.

Jumlah rumah sakit masih menumpuk di pulau Jawa sementara untuk pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua masih sangat minim.

Hal ini patut menjadi perhatian karena jika jumlah fasilitas kesehatan masih sangat sedikit, maka hal ini berdampak pada tingginya tingkat kematian dan kualitas SDM yang rendah.

Sarana dan prasarana yang mumpuni juga semakin menjadi perhatian pemerintah belakangan ini.

"Adanya rumah sakit yang jumlahnya mencukupi di masing-masing kota/kabupaten merupakan hal yang sangat penting, karena ini dapat membantu meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di dalam negeri. Selain itu, ketersediaan tempat tidur serta fasilitas lain seperti IGD, Ruang Isolasi, dan Ruang Perawatan Intensif, termasuk perawatan jantung dan kebidanan, juga perlu diperhatikan lebih lanjut," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Peresmian Rumah Sakit Citra Arafiq Serang, di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (10/01).

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation