
Lapor Capres-Cawapres! Ini Realita & Potret Miris Sektor Kesehatan RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Pentingnya kekuatan dan kemandirian di sektor kesehatan pasca pandemik Covid-19 menjadi hal yang patut diperhatikan. Sektor kesehatan menjadi penting dan krusial dan perlu diprioritaskan demi masa depan yang lebih cerah.
Sebagai informasi, isu kesehatan ini akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam debat calon presiden (capres) pada Minggu (4/2/2024). Debat kelima akan mengambil tema Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.
Debat kelima adalah debat terakhir sebelum masa kampanye memasuki masa tenang pada 10 Februari mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Ketimpangan Pelayanan Kesehatan
Ketimpangan pelayanan kesehatan menjadi salah satu pekerjaan berat Indonesia. Ketimpangan tersebut bisa berdampak besar terhadap kualitas kesehatan, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga produktivitas tenaga kerja.
Hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sudah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, banyak dari masyarakat Indonesia yang justru tidak bisa mendapatkan hak tersebut karena keterbatasan tenaga kesehatan (nakes), keterbatasan obat, hingga fasilitas kesehatan yang minim khususnya di desa.
Indikator untuk mengetahui seberapa bagus layanan kesehatan di sebuah negara juga bisa dilihat dari jumlah tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan.
Jika ditotal per November 2023, maka jumlah pelayan kesehatan di Indonesia sekitar 1,6 juta jiwa atau sekitar 6,1% dari total penduduk Indonesia yang mencapai kisaran 275 juta jiwa.
Sementara secara rasio tenaga kesehatan di Indonesia yang sangat kecil baik dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat, hingga bidan baik di kota maupun desa masih jauh lebih kecil dibandingkan negara maju.
Rasio dokter gigi per 5.000 penduduk berada di angka 0,67 sementara rasio perawat terhadap 1.000 penduduk berada di angka 2,43. Namun untuk nakes yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) memiliki rasio yang lebih kecil yakni hanya 0,42 dokter gigi terhadap 5.000 penduduk dan rasio perawat hanya 1,83 terhadap 1.000 penduduk.
Jumlah Fasilitas Kesehatan yang Timpang
Jumlah rumah sakit umum di DKI Jakarta tercatat 141 buah dan di Jawa Barat mencapai 309. Sementara itu, jumlah rumah sakit umum di Papua mencapai 46 buah dan di Maluku Utara 20 buah.
Jumlah rumah sakit masih menumpuk di pulau Jawa sementara untuk pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Papua masih sangat minim.
Hal ini patut menjadi perhatian karena jika jumlah fasilitas kesehatan masih sangat sedikit, maka hal ini berdampak pada tingginya tingkat kematian dan kualitas SDM yang rendah.
Sarana dan prasarana yang mumpuni juga semakin menjadi perhatian pemerintah belakangan ini.
"Adanya rumah sakit yang jumlahnya mencukupi di masing-masing kota/kabupaten merupakan hal yang sangat penting, karena ini dapat membantu meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di dalam negeri. Selain itu, ketersediaan tempat tidur serta fasilitas lain seperti IGD, Ruang Isolasi, dan Ruang Perawatan Intensif, termasuk perawatan jantung dan kebidanan, juga perlu diperhatikan lebih lanjut," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Peresmian Rumah Sakit Citra Arafiq Serang, di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (10/01).
CNBC INDONESIA RESEARCH
(rev/rev)