
Covid Datang Lagi, Begini Prospek Sektor Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus Covid-19 kembali naik baik di global maupun Indonesia. Hal ini dianggap positif bagi saham sektor kesehatan, tapi bagaimana prospeknya?
Mengutip situs resmi Kementerian Kesehatan, tercatat kasus global yang terkonfirmasi ada sebanyak 773.119.173 orang dan kasus meninggal ada sebanyak 6.990.067 orang. Sedangkan di kawasan Asia Tenggara, kasus konfirmasi sebanyak 61.226.840 orang dan kasus meninggal sebanyak 808.166 orang.
Per 30 Desember 2023, ada penambahan kasus Covid-19 di RI sebanyak 318 orang. Total kasus aktif di RI saat ini ada 2.606.
"Ada beberapa faktor penyebab kenaikan kasus Covid-19. Pertama adanya peningkatan kewaspadaan gejala pneumonia seperti yang merebak di China. Salah satu yang juga diperiksa jika ada keluhan batuk, pilek, kan tes COVID-19. Ini gejala awalnya sama, otomatis pasti terjadi peningkatan deteksi," tutur dr Nadia, dikutip dari Detikcom, Minggu (31/12/2023).
Ia melanjutkan, peningkatan ini bukan suatu hal yang harus dikhawatirkan karena kasus kematian, pasien yang dirawat atau sakit berat tidak ada perubahan, di bawah 5 kasus per minggu.
Nadia menyebut beberapa kali Indonesia mencatat nihil kasus kematian pasca status kegawatdaruratan Covid-19 dicabut beberapa bulan lalu.
Namun tetap, sebagai kehati-hatian, masyarakat diminta untuk menunda terlebih dulu bepergian ke negara dengan catatan kasus Covid-19 tinggi.
Covid-19: Ladang Untung Sektor Kesehatan
Kembali ke medio 2020-2021 saat wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masuk ke Indonesia. Indonesia lumpuh baik ekonomi maupun kesehatan.
Semua kebakaran jenggot dengan penyebaran virus yang cepat. Pertumbuhan ekonomi sedang mandek di angka 5% selama beberapa tahun, pada akhirnya jatuh juga.
Indonesia mengalami resesi, pertumbuhan ekonomi negatif selama empat kuartal beruntun dari sektor kesehatan juga kelabakan menangani pasien yang selalu datang para tenaga kesehatan pun banyak yang tumbang. Para pahlawan yang harus diberi penghormatan setinggi-tingginya.
Meskipun demikian, wabah tetap memiliki dua sisi seperti koin. Tingginya pasien dari kacamata bisnis adalah demand yang besar. Semakin banyak demand semakin menambah pundi-pundi bagi para perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Riset CNBC Indonesia, pendapatan dan EBITDA perusahaan yang bergerak di sektor kesehatan melonjak signifikan pada periode 2020 hingga 2021.
Peningkatan kinerja profitabilitas tersebut terjadi pada hampir setiap sub sektor kesehatan, yakni sub sektor peralatan kesehatan, rumah sakit, laboratorium medis, dan farmasi.
Kenaikan kasus Covid-19 akhir-akhir ini menjadi satu momentum yang positif terhadap kesadaran masyarakat agar lebih menjaga kesehatan.
Berbicara tentang prospek, kenaikan kasus Covid-19 memang satu hal positif bagi sektor kesehatan tetapi ini lebih kepada jangka waktu yang terbatas. Pendapatan di sektor ini terdiri dari berbagai jenis bisa dari rumah sakit, obat-obatan atau farmasi, hingga laboratorium.
Adanya Covid-19 bagi pendapatan beberapa emiten di sektor kesehatan sebenarnya tidak terlalu berdampak signifikan, sehingga yang menjadi prospek jangka panjang keberlangsungan sektor ini adalah lebih kepada kesadaran masyarakat yang semakin meningkat sehingga ini akan memunculkan momentum bagi pemerintah serta pemangku kepentingan untuk semakin meningkatkan kualitas produk, pelayanan, hingga infrastruktur kesehatan di Indonesia.
Sektor kesehatan mendapatkan permintaan besar selama Covid-19. Rumah sakit kebanjiran pasien dan membuat tingkat bed occupancy ratio melonjak hingga mencapai 80% lebih. Tentu saja dampaknya pendapatan yang meningkat pada 2020 hingga 2021.
Tapi tak hanya Rumah Sakit saja yang 'ketiban durian runtuh' tapi juga sub sektor lainnya. Terutama yang didukung oleh kebijakan pemerintah.
![]() Pendapatan |
![]() Pendapatan |
![]() Pendapatan RS |
![]() Pendapatan Farmasi |
![]() Pendapatan Sub Sektor Kesehatan Lain |
Pertama program vaksinasi yang mampu mendongkrak penjualan sub sektor peralatan kesehatan seperti PT Itama Ranoraya (IRRA) yang melejit hingga 134% pada 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan pertama kali mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam UU tersebut dijelaskan pada pasal lima bahwa ruang lingkup pengaturan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) salah satunya meliputi distribusi Vaksin COVID-19, peralatan pendukung, dan logistik yang disebutkan pada butir c.
Hal ini membuat emiten IRRA kebanjiran pesanan jarum suntik untuk vaksin. Hal ini mendongkrak kinerja profitabilitasnya.Pendapatan IRRa pada 2020 meningkat hingga 100% menjadi Rp563,88 miliar.
IRRA meraih lonjakan pendapatan yang signifikan berasal dari penjualan kepada Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan nilai Rp159,42 miliar.
IRRA juga mendapatkan pesanan jumbo dari Indofarma Global Media yang merupakan anak usaha dari PT Indofarma (INAF) senilai Rp76 miliar dan penjualan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp58,36 miliar pada 2020.
Program vaksinasi yang gencar pada 2021 termasuk booster juga makin mengangkat kinerja pendapatan. IRRA mampu meraih pertumbuhan pendapatan hingga 134% pada 2021, menjadi Rp1,32 triliun.
IRRA kebanjiran pesanan jarum suntik pemerintah sebanyak 141 juta jarum suntik hingga Desember 2021. Demand yang besar untuk peralatan ini yang kemudian membuat IRRA mampu outperform pada masa pagebluk.
Meskipun jarum suntik bukan yang menjadi 'sumbangan' pendapatan terbesar pada 2021. Sebab IRRA juga memiliki produk rapid test, yang mana menjadi barang paling dicari saat itu.
Berdasarkan segmen produk, pendapatan produk alat kesehatan Diagnostik Invitro tercatat sebesar Rp1,17 triliun atau 88,64% dari total pendapatan, sebesar meningkat 183% YoY. Sementara segmen alat kesehatan Non Elektromedik tercatat sebesar Rp141,23 miliar dan segmen produk lainnya tercatat sebesar Rp1,32 miliar.
Permintaan rapid test yang tinggi juga tak lepas dari peraturan pemerintah soal syarat menggunakan transportasi umum dan fasilitas umum serta program tracing.
Selain alat rapid test emiten yang bergerak di bidang laboratorium pun mengalami lonjakan permintaan untuk pemeriksaan rapid test, Antigen, dan Polymerase Chain Reactions (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 pada seseorang.
PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk (DGNS) berhasil mencetak peningkatan pertumbuhan pendapatan signifikan pada 2020, tepatnya sebesar 257%.
Peningkatan pendapatan DGNS seiring dengan peluncuran produk biomolecular pada 2020 yang memiliki varian produk untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reactions (PCR) & TCM (Test Cepat Molecular), Rapid Antibody (Eclia/ICT), Rapid Antigen.
Berdasarkan keterangan resmi DGNS sejak April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, DGNS telah berhasil melaksanakan sebanyak 148.577 pemeriksaan PCR.
Tren positif tersebut kemudian berlanjut hingga 2021, yang mana pendapatan DGNS tumbuh 65% dibandingkan 2020.
PT Prodia Widyahusada (PRDA) juga kena imbas positif dari Covid-19. Pendapatan yang diterima perusahaan sepanjang 2021 tumbuh 42%. Angka tersebut tertinggi dibandingkan pertumbuhan selama lima tahun terakhir.
Sub sektor farmasi juga kebagian 'rezeki' dari Covid-19. Terutama PT Indofarma (INAF) dan PT Kimia Farma (KAEF) yang merupakan anak usaha dari PT Biofarma (Persero).
Berdasarkan Permenkes No.10 Tahun 2021, PT Bio Farma (Persero) ditunjuk sebagai badan usaha yang mendistribusikan vaksin Covid-19 oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan Vaksin Covid-19.
Kemudian pada Permenkes No.18 Tahun 2021, PT Bio Farma (Persero) ditunjuk sebagai distributor vaksin Gotong Royong.
Hasilnya, pendapatan INAF dan KAEF melejit pada 2021 masing-masing 69% dan 28% dibandingkan raihan 2020.
Anggaran Kesehatan Jadi Faktor Penting
Peningkatan kualitas tersebut tentu akan berbanding sama dengan anggaran kesehatan. Terkait alokasi anggaran kesehatan di tengah tahun politik diharapkan juga bisa meningkat sejalan dengan visi misi capres-cawapres yang mendukung keberlangsungan sektor kesehatan.
Berdasarkan program capres-cawapres, dengan target konservatif kami berharap pemerintah bisa mempertahankan alokasi anggaran sekitar 5-6% dari APBN.
Kami juga berharap hal ini dapat mendukung keberlangsungan penerapan Omnibus Law yang didukung dengan belanja yang lebih tepat sasaran meski tidak lagi dipatok pada persentase tertentu terhadap APBN.
Secara lebih rinci terhadap peningkatan sektor kesehatan dari visi misi capres-cawapres, kami merangkumnya dalam beberapa poin sebagai berikut :
//
Secara keseluruhan dari program-program tersebut diharapkan dapat mendukung transformasi sistem layanan kesehatan di Indonesia, serta memberikan insentif kepada operator rumah sakit dan laboratorium independen untuk melakukan ekspansi lebih lanjut.
UU Kesehatan Onibus yang baru disahkan. UU ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, profesi, dan pemerintah.
Akan tetapi di luar itu semua, yang jadi fokus dari tulisan ini adalah dampak dari peraturan tersebut ke sektor kesehatan.
Apa Saja yang Baru dari UU Kesehatan?
Dokter asing diizinkan melakukan praktik di Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengatasi kekurangan dokter.
Kebijakan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, transfer pengetahuan, dan mengatasi kekurangan dokter yang signifikan di Indonesia.
Pemerintah juga ingin memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang harus bepergian ke luar negeri untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.
Menurut undang-undang, dokter asing harus menjalani evaluasi kompetensi dan mendapat izin praktek dari menteri kesehatan. Kecuali dokter asing spesialis dengan pengalaman luas atau portofolio yang kuat dari evaluasi kompetensi dan proses adaptasi. Sebab hal ini dapat mempercepat adaptasi dan integrasi ke sistem perawatan kesehatan lokal.
Program pendidikan spesialis berbasis rumah sakit. Undang-undang kesehatan yang baru mendukung pelaksanaan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Harapannya Pemerintah program ini dapat menjadi jawaban untuk pemerataan tenaga medis dan kesehatan di seluruh Indonesia.
Indonesia memiliki 21 program dokter spesialis di berbasis universitas seluruh negeri saat ini. Jumlah tersebut dirasa oleh Pemerintah kurang jika melihat jumlah lulusan.
Jumlah lulusan spesialis per tahun hanya sekitar 2.700 orang di Indonesia. Jumlah tersebut mayoritas berada di Pulau Jawa. Padahal menurut Menteri Kesehatan, Indonesia kekurangan 30.000 dokter spesialis untuk mencapai rasio target 0,28 per 1.000 penduduk.
![]() Jumlah Dokter per Populasi |
UU Kesehatan yang baru menyederhanakan proses penerbitan izin dokter. Akan berlaku penyederhanaan proses surat tanda daftar dokter (STR) dan surat izin praktik dokter (Surat Ijin Praktek, SIP) dengan pengalihan kewenangan ke Kementerian Kesehatan tanpa memerlukan rekomendasi dari asosiasi dokter (Ikatan Dokter Indonesia/IDI).
Sebelumnya, seorang dokter membutuhkan surat rekomendasi dari IDI untuk mendapatkan izin praktek. Kini, STR tersebut akan tetap berlaku sepanjang karir mereka (seumur hidup), meniadakan proses perpanjangan lima tahun yang sebelumnya membosankan. Di bawah undang-undang baru, semua proses dan data akan diintegrasikan ke dalam sistem data Kementerian Kesehatan.
Wajah baru anggaran kesehatan yang tidak ada lagi penetapan. Peraturan sebelumnya mewajibkan pemerintah mengalokasikan 5% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk belanja anggaran kesehatan dan 10% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
UU baru menetapkan bahwa angka dalam anggaran harus didasarkan pada program aktual yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Alokasi anggaran untuk masing-masing program akan dibahas terlebih dahulu dengan DPR RI.
Kementerian Kesehatan berpendapat bahwa hal ini akan menghasilkan pengeluaran lembaga yang lebih efisien yang berfokus pada hasil program, daripada masukan angka, dan bahwa tidak ada korelasi antara pengeluaran pemerintah untuk layanan kesehatan dan angka harapan hidup.
Pemerintah menyederhanakan paket JKN merampingkan program saat ini dengan tiga kelas menjadi skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan satu kelas.
KRIS akan menstandarkan layanan JKN sehingga semua kelas memiliki empat tempat tidur per kamar. Harapannya kebijakan ini dapat meningkatkan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan. Dampaknya adalah meningkatkan volume trafik dari pasien BPJS dan pada gilirannya menguntungkan penyedia layanan kesehatan.
Apa dampak dari UU Kesehatan baru?
Menurut kami, dalam jangka panjang UU kesehatan akan memberikan dampak positif bagi perusahaan di sektor kesehatan.
Kedatangan dokter asing memang menimbulkan kontra, namun hal ini bisa menjadi cara untuk pemerataan dokter dalam jangka pendek sembari menunggu lulusan dokter dari program pendidikan yang baru memberikan hasil dalam jangka panjang.
Penambahan jumlah dokter dalam dan luar negeri akan bisa mempengaruhi trafik rumah sakit dari pasien. Selain itu hal ini bisa saja meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas rumah sakit. Dengan catatan selain kuantitas serta kualitas SDM yang meningkat, peralatan serta teknologi juga meningkat.
Pandangan kami juga ada potensi ekspansi layanan kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium ke daerah tier-1 dan tier-2, dampak dari program pendidikan spesialis yang tersebar.
Selain itu, ada potensi penambahan pasien BPJS di rumah sakit karena program KRIS. Sebab layanan BPJS kelas 2 dan 3 bisa sampai enam tempat tidur menjadi maksimal empat tidur saja. Sehingga akan memberikan kenyamanan.
Risikonya rumah sakit mungkin akan kehilangan pasien BPJS kelas satu yang memiliki 2 tempat tidur.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)