
Gaji PNS Naik 8% Bisa Hidup di Jakarta Gak?

Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI dan Polri gajinya akan naik sebesar 8% pada 2024.
Usulan ini sudah ditetapkan dalam UU APBN 2024 pada September lalu. Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun.
Meski telah disiapkan anggarannya. Jokowi diketahui belum merilis Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sehubungan dengan besaran gaji PNS di 2024 nanti. Namun, untuk mengetahui berapa besaran gaji PNS di 2024 setelah kenaikan, berikut ini estimasinya:
1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Apakah kenaikan gaji bisa hidup layak di Jakarta?
Menurut Komponen dan Jenis Kebutuhan Hidup Layak 2020, terdapat 64 komponen sebagai standar hidup layak. Peraturan ini oleh Tim Riset CNBC Indonesia menjadi acuan untuk membandingkan dengan UMP di tiga kota besar yakni DKI Jakarta, Kota Bekasi, dan Kota Depok pada 2024.
Menurut perhitungan, KHL DKI Jakarta dengan Komponen dan Jenis Kebutuhan Hidup Layak 2020 adalah sebesar Rp4.686.138. Artinya masih akan ada sisa sekitar Rp300.000 lebih dari UMP yang diterima dengan catatan yang diperhitungkan adalah kebutuhan wajib yang keluar tiap bulannya kecuali sandang dan kebutuhan lain yang masa pakainya lebih dari sebulan atau tidak dibeli secara rutin setiap bulan.
Akan tetapi angka tersebut tampaknya belum mencerminkan seutuhnya pola kebutuhan masyarakat. Misalnya saja tidak memasukkan konsumsi makan. Kemudian juga penggunaan transportasi yang digunakan adalah transportasi umum bukan kendaraan bermotor pribadi. Ukuran sarana kesehatan pun tampaknya jauh dari cukup untuk konsumsi sebulan.
Jika menggunakan asumsi yang disesuaikan maka KHL DKI Jakarta adalah Rp5.135.818 per bulan. Tentunya menggunakan harga saat ini belum termasuk inflasi 2024.
KHL menjadi standar namun tampak belum ideal. Sebab ini baru kebutuhan lain seperti dana darurat pribadi, investasi, dan sosial belum termasuk. Adapun tabungan, hiburan, dan asuransi. Begitu juga dengan anggaran untuk membayar hutang atau cicilan.
Jadi bisa dikatakan kenaikan UMP tidaklah selaras dengan kebutuhan ideal masyarakat DKI Jakarta sebagai kota metropolitan. UMP hanya cukup untuk membayar kebutuhan sehari-hari saat ini tanpa memikirkan masa depan.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(ras/ras)