
UMP Naik, Puluhan Emiten Bisa Pesta! Ada Indofood-Alfamart

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024. Kenaikan UMP diharapkan bisa menjadi daya dobrak konsusi rumah tangga sehingga akan menguntungkan kinerja sejumlah emiten.
Kenaikan UMP tahun 2024 tidak sesuai dengan tuntutan para buruh yang sebesar 15%. Seperti diketahui, UMP DKI Jakarta 2024 hanya naik 3,38% menjadi Rp5,06 juta. Angka ini lebih rendah dibandingkan UMP tahun 2023 yang kenaikannya mencapai 5,6%.
Meskipun kenaikan UMP 2024 lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, namun tentu akan berdampak pada peningkatan konsumsi atau daya beli masyarakat pada kebutuhan primer.
Beberapa sektor yang akan terdampak pada peningkatan daya beli masyarakat tentunya adalah sektor consumer goods yang merupakan sektor yang paling dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti makanan.
Selain meningkatnya kebutuhan pangan, masyarakat juga dapat terdorong meningkatkan kebutuhan sandangnya berupa pakaian dan sejenisnya.
Meskipun kenaikan UMP 2024 terbilang rendah, namun dapat mendorong peningkatan minat pada kebutuhan primer yakni papan seperti pembelian properti.
Hal itu juga didorong dari program Pemerintah yang dimana berencana menanggung 100% PPN untuk pembelian rumah seharga di bawah Rp2 miliar. PPN yang ditanggung pemerintah ini akan diberikan 100% sampai Juni 2024, lalu untuk Juni-Desember 2024 diberikan sebesar 50%.
Selain dari peningkatan kebutuhan primer pada pangan, sandang hingga papan, tidak menutup kemungkinan masyarakat juga akan terdorong untuk meningkatkan kebutuhan sekunder berupa peralatan rumah tangga hingga kendaraan, hal ini tentunya akan meningkatkan sektor retail, otomotif dan pembiayaan.
Selain kemudahan dalam mengajukan kredit kendaraan, Pemerintah berencana tetap akan memberikan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya untuk pembelian motor listrik hingga tahun 2024 sebesar Rp7 juta per motor. Hal ini dapat mendorong minat masyarakat untuk mengkonversi motor biasa ke motor listrik.
Dengan prediksi peningkatan daya beli terhadap beberapa sektor, tentunya akan berdampak positif terhadap beberapa emiten di sektor-sektor tersebut disepanjang tahun 2024.
Berikut list saham yang masuk dalam sektor-sektor yang akan diuntungkan dari kenaikan UMP 2024.
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(saw/saw)