
Daftar Negara yang Membenci Israel, Korut & Kuba Paling Anti

Jakarta, CNBC Indonesia - Kampanye boikot terhadap perusahaan-perusahaan pro Israel sedang melanda beberapa negara di belahan dunia. Kampanye ini diluncurkan sejak pecahnya perang Israel melawan warga Palestina di Gaza, yang digambarkan oleh banyak orang sebagai "genosida" dan "pembersihan etnis".
Sebanyak 11.000 warga Palestina telah dibunuh oleh Israel sejauh ini, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan perempuan.
Boikot terhadap Israel adalah penolakan dan seruan untuk menolak melakukan hubungan komersial atau sosial dengan Israel untuk mempengaruhi praktik dan kebijakan Israel melalui penggunaan tekanan ekonomi.
Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dibentuk menjadi Kelompok Regional pada tahun 1961 untuk bertindak sebagai blok pemungutan suara dan forum negosiasi. Secara geografis, Israel seharusnya menjadi anggota Kelompok Asia-Pasifik namun negara-negara Arab dan Muslim telah menghalangi Israel untuk bergabung.
Terdapat negara lain yang tidak mengakui Israel adalah Kuba dan Korea Utara.
![]() Pasukan Israel dan kelompok Hamas melakukan pertempuran jarak dekat di kota Gaza. (via REUTERS/ISRAELI ARMY HANDOUT) |
Adapun, negara yang menolak paspor dari Israel dan paspor lain yang mengandung stempel atau visa Israel. Terdapat 16 negara Arab dan OKI tidak menerima paspor Israel, yakni Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Oman, Pakistan, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman. Delapan di antaranya juga tidak menerima paspor negara lain yang pemegangnya memiliki visa Israel yang disahkan di negara tersebut.
Larangan ini mungkin juga berlaku untuk perusahaan milik negara, seperti maskapai penerbangan. Ada 22 negara melarang penerbangan langsung dan penerbangan ke dan dari Israel, mereka adalah Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Maroko, Oman, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman. Terdapat pengecualian pada bulan Mei 2020 ketika sebuah penerbangan membawa pasokan medis Covid untuk warga Palestina. Namun, Otoritas Palestina secara kontroversial menolak pasokan tersebut.
Imbas perang yang memanas di Gaza, berdampak pada beberapa produk pro Israel yang juga terkena boikot.
Boikot yang sedang berlangsung mempunyai dampak ekonomi yang signifikan terhadap Israel. Masyarakat di belahan dunia tidak membeli barang-barang Israel untuk menyampaikan pesan kepada Israel, mendesak mereka untuk menghentikan tindakan yang merugikan warga Palestina yang tidak bersalah, seperti pengungsian dan tindakan kekerasan di negara Palestina.
Beberapa list produk pro Israel yang diboikot yakni Ahava, HP, Keter, Strauss, Danone, Tivall, Osem, Nestle, Coca-Cola, Eden Spring, Soda Stream, Starbucks, Mc Donald's, Siemens, AXA, Puma, Sabra.
Bahkan di Indonesia sendiri, boikot pada merek dagang pro Israel berimbas pada perusahaan yang telah terdaftar di Bursa Saham Indonesia yakni PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) yang menjual merek dagang KFC, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) yang menjual merek dagang Iphone, dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) yang menjual beberapa merek dagang yakni Starbuck, Subway, Burger King, Domino's Pizza, Krispy Kreme, Converse, New Balance, Nike.
Dalam sebulan ketiga saham tersebut mengalami penurunan efek dari dampak boikot produk pro Israel. PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) turun 5,62% dalam sebulan di level Rp755/lembar saham, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) anjlok 23,98% dalam sebulan di level Rp336/lembar saham, dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) jatuh 15,33% dalam sebulan di level Rp1.685/lembar saham.
CNBC Indonesia Research
(saw/saw)