Program Food Estate Jokowi Dicibir Cak Imin, Bakal Gagal?

Revo M, CNBC Indonesia
30 September 2023 10:45
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
  • Bacawapres Cak Imin mengkritik program food estate Presiden Joko Widodo (Jokowi)
  • Program food estate bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan nasional
  • Provinsi Kalimantan Tengah ditargetkan pengembangan food estate hingga 70.000 ha sampai 2024.

Jakarta, CNBC Indonesia - Program food estate (lumbung pangan) yang dicetus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikritik pedas dan dianggap gagal oleh Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) dari Anies Baswedan, Cak Imin.

"Food Estate terbukti gagal," ungkap Cak Imin saat ditemui di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu lalu seperti ditulis Jumat (29/9/2023).

Dia menilai bahwa produktivitas pangan harus digerakkan secara masif melalui peningkatan produktivitas lahan serta tanah milik rakyat dan petani bukan dengan program food estate.

"Jalan cepat yang harus dilakukan adalah mengintensifkan tanah-tanah pertanian punya rakyat, diorganisir dengan manajemen bisnis raksasa pangan nasional," imbuhnya.

Cak Imin memprediksi Indonesia akan selalu impor bahan-bahan pokok secara terus menerus di masa mendatang. Ia menegaskan hal ini sangat berbahaya bila negara-negara produsen sedang mengalami krisis pangan.

"Jika negara-negara produsen pun satu titik tertentu akibat El Nino, krisis pangan global akan tidak mengekspor barang ke kita. Kalau kita tidak bisa impor, kita makan dari mana? kecuali kita berswasembada," serunya.

Sebelumnya, pengembangan food estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 dalam rangka memperkuat dan menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani, terutama di masa pandemi Covid-19 dan di tengah terjadinya perubahan iklim.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional / National Food Agency (NFA) mendorong penguatan lumbung pangan di seluruh wilayah di Indonesia. Adanya lumbung pangan di setiap daerah merupakan indikasi menguatnya kemandirian pangan yang berdampak positif terhadap ketahanan pangan nasional.

"NFA mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) komoditas pangan strategis serta penguatan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) sebagai salah satu upaya mengantisipasi dampak kekeringan ekstrim akibat Elnino," ujar Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan NFA, Rachmi Widiriani.

Rachmi mengungkapkan, saat ini Indonesia memiliki 4.868 lumbung pangan masyarakat (LPM) yang tersebar di 388 Kabupaten dan 33 Provinsi di Indonesia. Dia menegaskan koordinasi dalam Penguatan CPPDesa dan Lumbung Pangan Masyarakat juga akan terus dipantau.

Dilansir dari Kementerian Pertanian, dengan pengembangan food estate, pengelolaan pertanian tidak lagi dengan cara biasa atau konvensional, tetapi dilakukan pada skala usaha yang luas (economy of scale) dengan penerapan inovasi teknologi serta pengembangan kelembagaan dan infrastruktur pendukung.

Implementasi pengembangan food estate, telah diawali dengan membangun food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tahun 2020, dan direncanakan akan terus dikembangkan sampai pada tahun 2024.

1. Kalimantan Tengah

Pengembangan food estate telah dilaksanakan sejak pertengahan tahun 2020 pada areal lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektar (ha), yang tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha dan Kabupaten Kapuas 20.000 ha.

Pengembangan food estate Kalimantan Tengah pada tahun 2021 diperluas menjadi 44.135 hektar. Selama periode tahun 2020-2021 kegiatan food estate Kalimantan Tengah telah memberikan keragaan dan hasil cukup baik, diindikasikan oleh adanya peningkatan produktivitas dan produksi dari komoditas yang dikembangkan. Direncanakan mulai tahun 2022, pengembangan food estate Kalimantan Tengah akan diperluas dengan target 70.000 ha sampai pada tahun 2024. Perluasan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan pembangunan jaringan tata air yang dilakukan oleh Kementerian PUPR selama periode 2022-2024.

2. Kabupaten Sumba Tengah

Pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung. Sasaran luas areal pengembangan pada tahun 2022 - 2024 ditetapkan bertahap. Pada tahun 2022, direncanakan seluas 4.709 ha, tahun 2023 menjadi 6.350 ha dan pada tahun 2024 menjadi 10.000 ha yang terdiri dari luas padi 6.000 ha dan jagung 4.000 hektar.

3. Kabupaten Gresik

Pengembangan food estate difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba.

Bentuk kegiatan berupa intensifikasi untuk tanaman/ternak yang sudah eksis serta ektensifikasi. Sasaran pengembangan komoditas mangga sebagai tanaman utama seluas 100 ha pada tahun 2022, dilanjutkan menjadi 700 ha tahun 2023, dan menjadi 1.175 ha pada tahun terakhir kegiatan (2024).

4. Kabupaten Garut

Pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas cabai, bawang merah dan kentang. Target luas areal intensifikasi dimulai dari 230 ha di 2022 meningkat menjadi 590 ha di 2023 dan akhirnya menjadi 1.000 ha di 2024.

5. Kabupaten Temanggung

Pengembangan food estate diarahkan pada pengembangan komoditas bawang merah, bawang putih dan cabai. Sasaran pengembangan food estate pada tahun 2022 dan tahun 2023 yaitu masing-masing seluas 400 hektar, dan pada tahun 2024 dikembangkan 200 hektar, sehingga total menjadi 1000 hektar.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation