Newsdata

Bukan IQAir! RI Punya Pengukur Kualitas Udara, Secanggih Apa?

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
08 September 2023 12:40
Tampilan ISPU KLHK
Foto: Kementerian KLHK

Jakarta, CNBC Indonesia - Persoalan polusi udara masih menggema di Tanah Air, hingga saat ini pula belum ada solusi pasti terkait hal ini. Buruknya kualitas udara Jakarta dan sekitarnya biasanya diupdate berdasarkan data IQAir. Nyatanya, ada beberapa standar lain untuk mengetahui kualitas udara.

Kalau melihat data IQAir hari ini, Jumat (8/9/2023) pukul 11:00 indeks kualitas udara Jakarta dan sekitarnya masih bercokol pada status tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 159 dan polutan utama PM2.5. Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14.3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Di atas Jakarta, masih ada 7 kota lain yang mengungguli kualitas udara terburuk di Indonesia. IQ US tertinggi per pukul 11:00 WIB kali ini berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Sejauh ini, IQAir lah yang banyak dipakai untuk melihat perkembangan kualitas udara di Jakarta dan sekitarmya.

Pada IQAir juga memuat data kualitas udara di dunia sekaligus peringkat kualitas udara dunia di mana ada enam sumber data diantaranya IQAir, US Department of State, PurpleAir, AirNow, KLHK, dan BMKG Indonesia.

Bukan IQAir, RI Punya 'Pengukur' Polusi Udara Sendiri

Selain IQAir, ternyata Indonesia punya standar polusi udaranya sendiri. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Menteri Siti Nurbaya menetapkan standar berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Sebagai informasi, ISPU merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu dan didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.

ISPU juga digunakan sebagai peringatan dini untuk masyarakat yang tinggal di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Adanya standar yang sama, pihak kementerian menjelaskan untuk informasi yang lebih seragam dan mudah bagi masyarakat. Termasuk juga agar bisa menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan pengendalian oleh pemerintah setempat terkait pencemaran udara.

Tampilan ISPU KLHKFoto: Kementerian KLHK
Tampilan ISPU KLHK

Aturan soal ISPU tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara. Aturan ini pengganti Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 45 tahun 1997 tentang Perhitungan dan Pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemar Udara.

Peraturan tersebut menjelaskan mengenai perhitungan pada tujuh parameter, yakni PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Selain itu juga ditambah dua parameter lain dari HC dan PM 2,5 yang ada dalam peraturan sebelumnya.

Pengumuman informasi ISPU juga ditingkatkan. Misalnya pada parameter PM 2.5 disampaikan tiap jam selama 24 jam, sedangkan parameter lain minimal dua kali dalam sehari, yakni pukul 09:00 dan 15:00 WIB. Kategori indeks ISPU ini tercatat berdasarkan rentang dan kategori. Ini rinciannya.

Saat ini alat pemantauan status mutu udara telah terpasang 39 lokasi di kota-kota besar di Indonesia. Apabila dibandingkan dengan ISPU pada negara lain atau biasa disebut Air Quality Index (AQI), perbandingan kategori dan batasan nilai ISPU parameter PM 2,5 memiliki kategori dan rentang kategori yang tidak jauh berbeda

Selain yang tersebut di atas, ada juga AirNow, di mana Aplikasi ini akan memungkinkan pengguna untukmendapatkan laporan spesifik lokasi pada kualitas udara saat ini dan perkiraan kualitas udara untuk kedua ozon dan polusi partikel halus (PM2.5).

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(aum/aum)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation