
PNS Selalu Dimanja di Tahun Politik, Gaji Naik Tukin Melimpah

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti ingin menutup tahun terakhir kepemimpinannya yang 'manis' dimata jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini dibuktikan dengan memutuskan kenaikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sebesar 8%. Sementara pensiunan diberikan jatah yang lebih besar, yaitu 12%.
Bukan hanya kenaikan gaji, dalam buku Nota Keuangan dan RAPBN 2024 pemerintah juga ternyata memastikan tetap ada tunjangan hari raya (THR) serta gaji ke-13 bagi ASN. Namun, belum jelas berapa besaran tersebut.
Sebagaimana diketahui, total rencana belanja pemerintah pada 2024 adalah Rp 3.304 triliun. Khusus Kementerian Lembaga (KL) diberikan jatah Rp 1.077,2 triliun, termasuk alokasi kenaikan gaji yang totalnya mencapai Rp 52 triliun.
Selama hampir sembilan tahun memimpin Indonesia, Jokowi sebelum ini hanya menaikkan gaji PNS dua kali yakni pada 2015 dan 2019. Kenaikan pada 2019 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan pertama Jokowi sekaligus tahun politik. Karena itulah, kenaikan pada tahun tersebut banyak yang menduga sebagai upaya Jokowi mendongkrak popularitasnya pada tahun politik di mana dia mencalonkan lagi untuk kedua kalinya.
Lantas bagaimana sejarah kenaikan gaji selama ini? Apakah benar menjelang tahun politik gaji PNS selalu dimanjakan?
Melihat trennya, menjelang habis masa jabatan atau pada periode tahun politik tampak Presiden selalu ingin memanjakan para PNS. Lihat saja jelang akhir kepemimpinan Megawati, selama masa jabatannya beliau sekali menaikan gaji PNS sebesar 15%. Sementara tahun 2014, hal yang sama juga terjadi, kenaikan gaji yang terjadi sebesar 6% jelang akhir masa jabatan SBY.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)