Setelah 4 Tahun, Akhirnya THR & Gaji ke-13 PNS Dibayar 100%!
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
17 March 2024 07:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 akhirnya dibagikan 100%. Kementerian Keuangan hari ini, Jumat (15/3/2024) menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi PNS.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan pencairan tunjangan hari raya (THR) pada H-10 Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, pencairan gaji ketigabelas ditetapkan pada Juni 2024.
-
1.
-
2.
-
3.