
Lama Ditunggu, Jokowi Naikan Gaji PNS Tertinggi Sejak 2012

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pada Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan pada Rabu (16/8/2023) resmi mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Ini tentu disambut gembira oleh para ASN Tanah Air sebab kenaikan gaji ini sudah lama dinantikan.
Dalam pidatonya Jokowi menyebut bahwa tujuan kenaikan gaji ini ditujukan pemerintah untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.
Dalam RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Maka dengan kenaikan ini, jika direalisasikan ini bakal menjadi kenaikan gaji PNS kedua pemerintahan Jokowi yang sebelumnya terjadi pada tahun 2019 dengan kenaikan sebesar 5%. Berikut catatan kenaikan gaji PNS sejak tahun 2009.
Artinya, kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang adalah kenaikan tertinggi sejak tahun 2010. Masih tak luput dari ingatan bahwa kenaikan gaji PNS tertinggi pernah terjadi tahun 2009 yakni masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana gaji PNS naik sebesar 15%. Selain itu, akan ada gaji dan pensiun bulan ke-13 serta perbaikan sistem pembayaran pensiun.
Kenaikan 15% pada 2009 tersebut dinilai sebagai perbaikan pada masa pemerintahan pada masanya. Saat itu, pendapatan PNS tergolong rendah. Sejak kenaikan signifikan tersebut, tahun berikutnya sejak 2010 hingga 2013 akhir jabatan SBY, gaji PNS tak pernah absen naik. Terlebih tahun 2012 kenaikan gaji 10% mampu diputuskan pemerintah.
Setelah dipimpin oleh Presiden Jokowi, awal pemerintahannya tahun 2014 dan 2015 gaji PNS dua kali berturut-turut mengalami kenaikan. Namun sejak 2016 hingga 2018 kenaikan gaji tak lagi terdengar.
Pada 2019, kabar baik kepemimpinan Jokowi muncul. Saat itu gaji PNS naik 5% suatu kabar menggembirakan setelah 3 tahun ditunggu. Namun, setelahnya nyatanya lebih parah. Empat tahun dinantikan kenaikan 8% membawa kabar bahagia bagi PNS.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)