
Diangkat Jadi PNS, Segini Gaji Ginting, Jojo & Apriyani Cs

Jakarta, CNBC Indonesia - Atlet berprestasi Tanah Air tampaknya semakin dihargai. Hal ini dibuktikan setelah janji Kementerian Olahraga (Kemnenpora) yang menjanjikan materi untuk kesejahteraan hidup bagi atlet berprestasi sejak 2020. Kemenpora kini membawa Atlet berprestasi tersebut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Terbaru, ada 27 atlet berprestasi sudah resmi dilantik sebagai PNS di Kemenpora. Pengangkatan para atlet berprestasi ini sebagai seorang PNS didasarkan pada Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) nomor 11 tahun 2018.
Dari 27 atlet itu, 20 di antaranya berasal dari cabang olahraga bulu tangkis. Terdapat sejumlah nama mulai dari pebulutangkis Kevin Sanjaya dan Marcus Gideon hingga Greysia Polii.
Selain itu, ada pula nama-nama besar lainnya seperti Muhammad Rian Ardianto, Tantowi Ahmad, Mohammad Ahsan, Lliyana Natsir, Apriyani Rahayu, Gregoria Mariska, Anthony Sinisuka Ginting, Fajar Alfian, Jonathan Christi dan nama-nama lain.
Sebagai PNS tentu ada hak-hak yang mereka dapatkan. Selain gaji ada pula tunjangan sesuai dengan aturan yang tercatat. Untuk diketahui, besar gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah 15/2019.
Sebagai catatan, pangkat beserta golongan yang dapat diterima para atlet ini akan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan lain sebagainya. Karena itu antara satu atlet dengan yang lain mungkin akan mendapatkan pangkat dan golongan yang berbeda, serta gaji PNS yang berbeda.
Keuntungan menjadi PNS ini tentunya memiliki penghasilan yang tetap. Berbeda dengan karyawan swasta yang penghasilannya ditentukan oleh kondisi industri dan performa perusahaan, penghasilan PNS cenderung stabil.
CNBC INDONESIA RESEARCH
