CNBC Indonesia Research

Jokowi Jadi Presiden Paling Royal Bantu UMKM, Ini Buktinya

rev, CNBC Indonesia
10 July 2023 11:05
Setelah santap siang bersama di ruang tunggu Kantor Pengelola Bendungan Tugu, Kelurahan Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Selasa, 30 November 2021, Presiden Joko Widodo melihat kerajinan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Setelah santap siang bersama di ruang tunggu Kantor Pengelola Bendungan Tugu, Kelurahan Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Selasa, 30 November 2021, Presiden Joko Widodo melihat kerajinan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) . (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perbaikan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu prestasi terbesar pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama sembilan tahun terakhir.  Di tengah berbagai tekanan ekonomi dan pandemi Covid-19, Jokowi tetap mampu membawa UMKM ke tingkat yang lebih baik.

Dilansir dari ekon.go.id,  UMKM menguasai porsi 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia.
UMKM juga berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 60,5% dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Gambaran UMKM Indonesia didominasi oleh usaha mikro (99,62%), usaha kecil (0,30%), usaha menengah (0,06%), dan usaha besar (0,01%).

Selain itu, data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan jumlah UKM yang melakukan penawaran perdana mengalami kenaikan dari 1 (2016) menjadi 25 (2020) dengan kenaikan yang cukup konsisten setiap tahunnya.

Lebih lanjut, perusahaan UKM yang terdaftar pun ikut melejit dari 6 (2016) menjadi 46 (2020).

UMKM

Jika dilihat dari posisi kredit UMKM sejak 2017 hingga 2021, ada kenaikan yang cukup signifikan terjadi dari Rp 882.982 (2017) miliar menjadi Rp 1,2 triliun (2021).

Melihat trennya, penyaluran kredit perbankan terhadap UMKM relatif meningkat meski sempat mengalami penurunan pada 2020 akibat Covid-19. Meskipun demikian, secara jangka panjang mengalami kenaikan sebesar 38,2% (2017-2021).

UMKM diketahui memiliki peran yang sangat penting dalam pengaruhnya terhadap PDB hingga penyerapan tenaga kerja.

Mengingat pentingnya peran UMKM, pemerintah turut andil dengan memberikan membuat kebijakan dan regulasi untuk meningkatkan peran UMKM agar dapat bertumbuh dan berkembang lebih baik, seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU cipta kerja dan aturan turunannya, serta Program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

PEN merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional yang merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional.

Program PEN dibuat berdasarkan PP nomor 23 tahun 2020 yang diubah menjadi PP nomor 43 tahun 2020 dengan berbagai program dukungan UMKM, seperti pembiayaan KUR, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), subsidi bunga/margin non-KPR, Pajak Penghasilan Final (PPh) UMKM ditanggun pemerintah, hingga Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan.

Terakhir adalah Program Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan pada 2020. Inti dari program ini adalah diharapkannya konsumen untuk memilih barang-barang buatan dalam negeri daripada luar negeri. Keberadaan produk UMKM pun perlu diadakan lebih banyak agar UMKM dan ekonomi Indonesia dapat berjaya di negeri sendiri.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintahan Jokowi juga terus membantu usaha UMKM dengan memberikan subsidi bunga sepenuhnya. Pemerintah memutuskan membebaskan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran KUR untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama enam bulan.

Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga akan diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Dilansir dari Pen.kemenkeu.go,id, total dukungan pada UMKM di dalam program PEN mencapai Rp123,46 triliun, dilakukan lewat berbagai pilar seperti insentif pajak ditanggung Pemerintah atas PPh final UMKM.
Selain itu, UMKM juga diberi kelonggaran dalam pembayaran angsuran dan bunga kredit, melalui program Subsidi Bunga Ultra Mikro dan UMKM.

Pemerintah juga memberikan tambahan kredit modal kerja baru dengan cara melakukan penempatan dana di bank. Total kebutuhan dana untuk restrukturisasi UMKM ini adalah Rp78,78 triliun..

 Pemerintah juga terus mendorongUMKM agar masuk e-commerce. 
UMKM yang naik kelas dengan menjual barang melalui platform digital sudah mencapai 21 juta unit hingga akhir 2022. Pemerintah menargetkan 30 juta unit UMKM onboarding, bergabung ke platform digital hingga akhir 2024.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation