
Fintech Semakin Agresif Garap UMKM, Bank Apa Kabar?

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp19,76 triliun, naik 40,04% secara tahunan (yoy). Adapun penyaluran pembiayana ke UMKM telah berkontribusi 38,4% terhadap total outstanding pembiayaan fintech lending per Mei 2023.
OJK terus mendorong akses keuangan kepada sektor produktif, khususnya UMKM yang masih kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya.
"Fintech lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya," ungkap OJK dalam keterangan resminya, Jumat, (7/7/2023).
Sebagai gambaran, total oustanding pembiayaan fintech lending per Mei 2023 mencapai Rp51,46 Triliun. Dengan rincian, untuk outstanding perseorangan sebesar Rp 45,64 triliun dan badan usaha Rp5,82 triliun.
Total outstanding pinjaman pinjol tersebut naik 28,11% secara tahunan (yoy). Meskipun angka tersebut melambat, pertumbuhan pembiayaan P2P lending tetap jauh di atas pertumbuhan kredit yang disalurkan industri perbankan. Sebagai informasi, kredit bank tumbuh 9,39% yoy.
Hal ini mengindikasikan bahwa pinjol dapat menjadi pesaing perbankan dalam bisnis pembiayaan dengan model bisnis baru. Pengamat pun mengakui bahwa pertumbuhan pinjol cukup signifikan sejak pandemi.
Kredit Bank Vs Fintech
Secara pertumbuhan, penyaluran pembiayaan dari fintech kepada UMKM lebih tinggi dibandingkan dengan perbankan. Sebagai informasi, per Mei 2023, kredit UMKM bank tumbuh 7,5% secara tahunan (yoy). Akan tetapi secara nilai, total outstanding kredit UMKM jauh lebih tinggi atau sebesar Rp 1.288,6 triliun.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Moch Amin Nurdin mengatakan hal ini disebabkan oleh euforia yang didukung oleh demografi penduduk. Terlebih, keterjangkauan pembiayaan bank masih sedikit, alias 60% penduduk RI masih 'unbankable'.
"Ini menjadi bagian yang kemudian diambil ceruk pasarnya oleh fintech, jadi ini secara langsung tidak mengancam pembiayaan perbankan, tapi bisa menjadi pesaing berat," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (7/7/2023).
Diketahui, sebagian pelaku UMKM yang tidak bisa memenuhi persyaratan pengajuan kredit ke bank kini bisa bisa memiliki akses permodalan yang layak dan bisa naik kelas berkat fintech.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Pantau Pemenuhan Ekuitas Penyelenggara P2P Lending
