
Bansos Diembat Pejabat, Pantas Indeks Korupsi RI Ranking 112

- Indeks korupsi Indonesia (corruption perceptions index/CPI) peringkat 112 dari 180 negara tahun 2022
- Periode pertama Presiden Jokowi mengalami perbaikan indeks korupsi di Indonesia. Namun, periode kedua indeks korupsi kembali mengalami penurunan.
- Kasus korupsi terungkap era Jokowi mencapai kerugian negara ratusan triliun rupiah.
Jakarta, CNBC Indonesia - Periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) tingkat indeks persepsi korupsi Indonesia (corruption perceptions index/CPI) mengalami perbaikan. Melansir Transparency International, skor awal CPI Indonesia 34 poin (2014) meningkat menjadi 40 poin (2019).
Namun, periode kedua Jokowi skor CPI Indonesia kembali mengalami penurunan 6 basis poin, kembali menjadi 34 poin (2022), sehingga menempatkan Indonesia di posisi ke-112 dari 180 negara.
Skor CPI rata-rata dari 180 negara yaitu 43 poin pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa indeks korupsi Indonesia berada di bawah rata-rata secara kebersihan dan bebas korupsi negara di dunia.
Penilaian CPI skor menggunakan skala 0-100. Nilai 0 menunjukkan tingginya korupsi dan nilai 100 menunjukkan bersih bebas korupsi. Indeks yang dikeluarkan setiap tahun ini mengumpulkan persepsi korupsi menggunakan sampel dari publik di setiap negara.
Indonesia mencapai titik tertinggi skor CPI pada tahun 2019, bersamaan dengan kembali terpilihnya Presiden Jokowi untuk masa jabatan kedua. Namun, tahun-tahun selanjutnya kembali menunjukkan penurunan skor.
Ketidakpastian global akibat pandemi, krisis iklim, perang ukraina, dan sebagainya mendorong berbagai ancaman. Permasalahan ini diperparah dengan tingkat korupsi Indonesia yang tidak mengalami perbaikan.
Skandal baru mengguncang Kementerian Sosial (Kemensos) menyangkut penyaluran bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pada 2020-2021.
Beberapa hari sebelumnya Johnny G Plate yang menjabat Menkominfo terseret kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang diduga menimbulkan kerugian mencapai Rp 8 triliun.
Besarnya nilai tersebut belum seberapa dan masih banyak lagi yang terjadi pada era Jokowi. Kasus korupsi yang terungkap selama periode Presiden Jokowi ditaksir mencapai ratusan triliun.
Korupsi Surya Darmadi Rp 78T
Bos Produsen minyak goreng merek Palma, Surya Darmadi, telah merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kerugian negara tersebut timbul akibat penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare.
Asabri
Kasus korupsi PT Asabri menyeret sejumlah nama pemain besar pasar modal. Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM).
Modus yang dilakukan Heru dan komplotannya adalah dengan manipulasi perdagangan saham supaya harganya naik sangat signifikan, tapi secara fundamental perusahaan tersebut tidak memiliki kinerja baik, merugi bahkan tidak layak investasi.
Skandal korupsi Asabri tersebut telah merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
Jiwasraya
Kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai kerugian Rp 16,8 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kerugian tersebut terdiri dari investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.
Jiwasraya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengharuskan pemerintah melakukan penyelamatan melalui penyertaan modal negara (PMN) Rp 22 triliun.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(mza/mza)