
Dikritik Anies, Apa Dampak Baik Mobil Listrik ke Lingkungan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Anies Baswedan tengah di sorot karena mengkritik kebijakan subsidi mobil dan sepeda motor listrik pemerintah. Anies tak segan menilai subsidi mobil listrik yang kini digelontorkan pemerintah tidak tepat. Menurutnya, pemilik mobil listrik tidak membutuhkan subsidi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tentu tak tinggal diam. Ia mengatakan bahwa subsidi mobil listrik sudah melalui studi komprehensif.
Selain itu, dunia pun kini tengah menggencarkan penggunaan kendaraan listrik, bukan cuma Indonesia. Bahkan Luhut menantang balik Anies.
Tentu saja ini menuai respon dari berbagai pihak, terlebih Anies merupakan salah satu orang yang digadang-gadang sebagai bakal calon Presiden dalam kontestasi pemilu 2024 mendatang.
Kontribusi kendaraan bermotor yang menggunakan BBM dan listrik ke polusi udara. Salah satu tipe polusi udara yang paling berbahaya di Indonesia adalah Particulate Matter 2.5, atau PM2.5. PM2.5 berbahaya karena ukuran "debunya" sangat kecil sehingga bisa masuk ke paru-paru.
Laporan Air Quality Life Index tahun 2021 bahkan menyatakan polusi udara menurunkan harapan hidup di Indonesia tujuh tahun lebih rendah.
Sumber polusi udara di Indonesia termasuk tetapi tidak terbatas pada pembangkit listrik, pabrik industri berat, alat transportasi, hingga pembakaran sampah di area perumahan.
Karena strukturnya berupa partikel, jelasnya, sangat mahal dan sulit untuk mencari tahu secara pasti sumber polusi udara.
Jika melihat data, dalam 5 tahun terakhir Skor Indeks Kualitas Udara (IKU) di Indonesia cenderung berada dalam tren yang meningkat. Pada tahun 2022, skor indeks berada pada 88,06 poin. Skor tersebut telah memenuhi target pada 2022 yang sebesar 84,3 poin.
Melihat trennya, nilai IKU cenderung mengalami kenaikan sejak 2019-2022. Namun di tahun sebelumnya IKU terpantau mengalami penurunan cukup dalam yang terjadi pada 2016 dan 2018 dengan penurunan masing masing 3,73% dan 2,63 %.
Sejak tahun 2020-2022 kenaikan terjadi kisaran 0,17% - 0,8%, tak signifikan seperti 2017 dengan kenaikan 6,41%
Oleh sebab itu, satu-satunya cara mengurangi polusi udara adalah mengurangi semua aktivitas penghasil polusi udara.
Lantas apakah statement Anies benar? Ini tentu bukan soal benar atau salah namun kendaraan listrik jelas punya emisi lebih rendah dibandingkan kendaraan bermesin cetus api bahkan dengan memperhitungkan batu bara sebagai sumber pasokan energi.
Ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Tanah Air meskipun dalam penerapannya tentu perlu perbaikan, perlu evaluasi, dan perlu kerjasama dari berbagai pihak.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)