
Diam-Diam RI Sudah Lama Gencarkan Dedolarisasi, Ini Buktinya!

- Indonesia sudah lama memiliki kesepakatan dengan sejumlah negara untuk mengurangi dolar AS
- Kebijakan mengurangi dolar untuk mengurangi eksposure terhadap tekanan eksternal
- Penggunaan QR Code adalah upaya terbaru untuk menekan penggunaan dolar AS dengan negara lain
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sudah lama melakukan aksi dedolariasi atau buang dolar. Setidaknya sejak 2017, Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan sejumlah negara untuk "buang dolar".
Indonesia mengawali dedolarisasi pada akhir 2017 dengan menandatangani kesepakatan bersama Malaysia dan Thailand.
Ketiga negara sepakat untuk menyelesaikan transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency settlement).
Kegiatan dan transaksi keuangan antara lain mencakup pembukaan rekening mata uang baht Thailand dan ringgit Malaysia.
Kesepakatan juga menjelaskan kuotasi langsung untuk mata uang baht dan ringgit terhadap rupiah serta pembiayaan perdagangan dalam mata uang baht dan ringgit.
Ketentuan mulai berlaku pada 2 Januari 2018.
Pada awal kesepakatan, ada tujuh bank yang menjadi Bank ACCD (Appointed Cross Currency Dealer Bank) untuk bermitra. Di antaranya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bangkok Bank PCL.
Kesepakatan tersebut untuk mengurangi eksposure dengan dolar sekaligus mempromosikan mata uang lokal masing-masing.
Dengan mengurangi dolar maka eksposure ekonomi Indonesia terhadap guncangan dari eksternal bisa ditekan. Penguatan dolar yang disebabkan oleh guncangan eksternal kerap membuat pasar keuangan Indonesia terpuruk meskipun kondisi di dalam negeri baik-baik saja.
Setelah kesepakatan dengan Malaysia dan Thailand, Indonesia juga menjalin dengan banyak negara untuk mengurangi penggunaan dolar.
Indonesia dan Korea Selatan menyepakati bilateral currency swap arrangement (BCSA) pada 2020 Kesepakatan tersebut kini bahkan sudah berkembang jauh menjadi pembayaran lintas negara atau cross border payments.
Dengan kesepakatan local currency swap (LCS) maka transaksi perdagangan, investasi, dan transaksi lainnya antara Indonesia dan negara yang telah menjalin kerja sama bisa langsung menggunakan mata uang masing-masing negara, tidak lagi menggunakan dolar AS.
Selain dengan Korea Selatan, Indonesia menyepakati kerjasama LCS atau penyelesaian transaksi bilateral dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara pada September 2021.
Dengan Jepang, Indonesia sudah menandatangani kesepakatan serupa pada Agustus 2020.
Bersama ASEAN, Indonesia dan ASEAN jug sepakat untuk mengurangi penggunaan dolar AS dengan melakukan kerja sama transaksi pembayaran lintas batas dengan menggunakan mata uang lokal atau disebut dengan local currency transaction (LCT).
Lima negara ASEAN, yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina telah meneken kerjasama transaksi pembayaran lintas batas sejak November 2022, di tengah pelaksanaan KTT G20 Indonesia.
Kerja sama pembayaran lintas batas 5 negara ASEAN tersebut mencakup kode QR, fast payment, data, RTGS, dan transaksi mata uang lokal.
Penggunaan QR code merupakan salah satu kesepakatan yang kini paling diutamakan mengingat besarnya penggunan digital di sektor keuangan.
Skema kerja tersebut juga akan memudahkan wisatawan serta yang paling penting tidak ada penggunaan dolar AS dalam transaksi.
QR Code sudah bisa digunakan di Malaysia dan Singapura dan sebentar lagi diharapkan bisa dimanfaatkan di Korea Selatan dan India.
Bank Indonesia mencatat hingga Februari 2023 nilai perdagangan Indonesia dari transaksi LCS telah mencapai US$ 1,2 miliar atau 4% dari transaksi perdagangan.
Adapun antara Indonesia dan Thailand, transaksi perdagangan menggunakan LCS telah mencapai US$ 600 juta atau 3% dari seluruh nilai transaksi perdagangan.
Transaksi meninggalkan dolar terbesar dalam transaksi perdagangan internasional Indonesia adalah dengan China dan Jepang, yang sudah mendekati US$ 2 miliar.
Jumlah nilai LCS jauh lebih besar dibandingkan pertama kali diluncurkan ada 2018 yag hanya 31,7 juta equivalen dolar AS.
CNBC INDONESIA RESEARCH
