
Sah Turun, Drama Biaya Haji Sudah Selesai?

- Kesepakatan biaya haji akhirnya menemukan ujungnya. Biaya ini turun dari usulan sebelumnya.
- Polemik biaya haji sudah mencuat sejak awal tahu lalu. Pada Januari lalu sempat mencuat bahwa ketika Arab Saudi dikabarkan bakal menurunkan biaya paket haji tahun 2023 hingga 30%, pemerintah kita justru berencana menaikkan biaya haji.
- Bagaimana perbandingan dengan negara lain?apakah negara lain biaya hajinya justru lebih murah dari Indonesia? atau malah sebaliknya.
Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik biaya haji akhirnya menemukan titik tengahnya, setelah melewati jalan terjal mencapai kesepakatan akhirnya kemarin sore, Kamis (15/2/2022) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023.
Seperti kita tahu bahwa polemik biaya haji sudah mencuat sejak awal tahu lalu. Pada Januari lalu sempat mencuat bahwa pemerintah mengambil langkah berbeda dengan Arab Saudi. Ketika Arab Saudi dikabarkan bakal menurunkan biaya paket haji tahun 2023 hingga 30%, pemerintah kita justru berencana menaikkan biaya haji.
Ini tentu menuai kontroversi pasalnya kenaikan yang direncanakan saat itu tak main-main. Awalnya, Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 98.892.99.
Dari besarnya biaya ini, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69,2 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan.
Berbeda dengan tahun 2023, biaya haji pada tahun lalu hanya berkisar di angka Rp 39 juta dari total biaya sebesar Rp 98,3 juta. Sisanya, dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan.
Artinya, biaya haji yang meningkat tipis sebesar 0,61% yang membuat beban masyarakat adalah biaya haji yang di bebankan kepada jemaah haji meningkat lebih dari setengahnya yakni mencapai 73,43% dari 2022.
Katanya, ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan. Menurutnya, pembebanan biaya haji 2023 harus mengedepankan prinsip keadilan dan harus menyeimbangkan besaran beban jemaah.
Untungnya biaya haji sebesar itu gagal di terapkan. Tepat pada Kamis (15/2/2022) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp 90,05 juta. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp 49,8 juta.
Biaya haji ini lebih rendah dari yang diusulkan sebelumnya oleh Kementerian Agama dengan BPIH yang sebesar Rp 98,8 juta dan Bipih Rp 69 juta. Sementara sisanya akan ditutup oleh nilai manfaat.
Berdasarkan data tersebut, formulasi pembayaran haji yang telah disepakati saat ini adalah jemaah 55,3% dan 44,7% diambil dari nilai manfaat. Nilai manfaat itu, menurut dia, diambil dari dana yang dikelola BPKH.
BIPIH ini menanggung semua seperti biaya penerbangan, biaya Visa, biaya hidup, akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, serta paket layanan Masyair.
Kenapa bisa lebih murah? Kalau bisa lebih murah kenapa dari usulan awal tidak diusulkan lebih rendah juga agar tidak tuai polemik sana sini.
Dalam catatan CNBC Indonesia, pemerintah mengusulkan biaya haji kepada Komisi VIII DPR RI karena kemashalatan umat serta keberlangsungan keuangan haji. Rancangan biaya haji dinaikkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan.
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan bahwa kenaikan memang sulit dihindari, mengingat kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Apalagi, menggunakan acuan biaya sebelum pandemi tahun 2019 lalu.
Dalam rapat tentunya DPR bersama pemerintah telah melakukan efisiensi di beberapa komponen haji sehingga biaya yang harus ditanggung jemaaah bisa turun. Ternyata, lebih rendahnya biaya tersebut dikarenakan penurunan beberapa komponen akomodasi seperti penerbangan, pemondokan, konsumsi dan asuransi.
Lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 40 hari, dengan makan di Madinah sebanyak 18 kali dan Makkah sebanyak 44 kali, termasuk 4 kali pada dua hari menjelang Armuzna.
Tapi jika menilik data sejak tahun 2014, penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Namun, setiap tahun, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu sama. Berikut rincian data yang dihimpun Tim Riset CNBC Indonesia.
Kalau dibandingkan dengan negara lain biaya haji di Indonesia masih terbilang tidak terlalu mahal karena ada skema persentase yang harus dibayar per jemaah dan nilai manfaat dari total BPIH.
Kalau kita bandingkan dengan Malaysia, sebagai negara serumpun yang sama-sama mayoritas beragama Islam, Malaysia bisa jadi perbandingan dalam penetapan biaya haji.
Dikutip dari laman resmi tabunghaji.gov.my, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya dalam dua golongan yakni B40 (bottom40) atau penduduk dengan pendapatan 40% terbawah dan kategori Bukan B40 untuk selebihnya.
Adapun pembiayaan final bagi B40 ditetapkan sebesar MYR 10.980 (Rp 38,59 juta) dan memperoleh subsidi hingga 62%. Sedangkan yang masuk dalam kategori Bukan B40 diwajibkan membayar MYR 12.980 (Rp 45,62 juta) dengan subsidi bantuan yang diperoleh mencapai 55% dati total biaya haji keseluruhan.
Secara keseluruhan besaran total ongkos biaya haji di Malaysia dan Indonesia relatif sama dan berada di kisaran Rp 100 juta. Ongkos haji Malaysia sedikit lebih besar, namun hanya 1,76% lebih mahal dari Indonesia.
Meski demikian jumlah langsung dibayarkan penduduk Malaysia jauh lebih kecil karena subsidi jumbo dari pemerintah yang setidaknya mencapai 55%.
Dari angka beban langsung yang ditanggung jamaah, warga Malaysia untuk kategori tertinggi - Bukan B40 - membayar 34% lebih rendah dari pada yang dibayarkan masyarakat Indonesia, khusus untuk yang melaksanakan ibadah haji pertama kali.
Biaya Haji di Indonesia tentu jadi sorotan karena jemaahnya banyak hingga menunggu antrian bertahun-tahun.
Berdasarkan data BPS, jumlah jemaah haji di Indonesia selalu meningkat sebelum adanya pandemi Covid-19. Peningkatan signifikan sempat terjadi pada tahun 2017 di mana seiring dengan penambahan kuota keberangkatan. Itulah sebabnya, persoalan biaya haji di Tanah air selalu menjadi perhatian.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)