Newsdata
Bukti Asuransi Bantu Nasabah: Jumlah Klaim Melesat

Jakarta, CNBC Indonesia - Berdasarkan data Jasa Otoritas Keuangan (OJK) sepanjang periode Januari-November 2022 total klaim yang dibayarkan industri asuransi di Indonesia sudah mencapai angka Rp 356,05 triliun. Angka ini melesat 11,64% secara year-on-year (yoy) yakni sebesar Rp 318,92 triliun.
Sepanjang periode tersebut, jika dilihat secara rinci, total klaim yang dikeluarkan asuransi jiwa sebesar Rp144,46 triliun. Lalu, asuransi umum membayarkan klaim sebesar Rp35,04 triliun.
Jika melihat data di atas, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi setiap bulannya cenderung bergerak fluktuatif namun angkanya selalu di atas Rp 19 triliun sejak November 2020. Angka ini sekaligus menjadi level terendah klaim asuransi tepatnya pada Juni 2021.Sementara, jumlah klaim tertinggi terjadi pada Desember 2020 yakni sebesar Rp38,44 triliun.
Sepanjang tahun 2022, jumlah klaim tertinggi terjadi pada November 2022 yakni mencapai Rp 37,12 triliun.
Secara rinci Klaim yang dibayarkan oleh asuransi sosial dan reasuransi masing-masing senilai Rp147,75 triliun dan Rp11,4 triliun. Sedangkan, klaim yang berasal dari asuransi ASN, TNI/Polri, kecelakaan penumpang umum, dan lalu lintas sebanyak Rp17,4 triliun.
Sementara itu, total pendapatan premi asuransi di Indonesia mencapai Rp482,32 triliun pada Januari-November 2022. Nilai tersebut mengalami kenaikan 2,23% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp471,8 triliun.
Secara rinci, pendapatan premi yang didapatkan oleh asuransi jiwa sebesar Rp153,55 triliun pada November 2022. Asuransi umum mencatatkan pendapatan premi senilai Rp80,68 triliun.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(aum/aum)[Gambas:Video CNBC]