Market Commentary

Susul IPPE, Saham ZATA Kena Gembok! Ada Apa Sultan Subang?

CNBC Indonesia Research, CNBC Indonesia
31 January 2023 09:41
Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten fesyen muslim yakni PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) terpantau pada perdagangan sesi I Selasa (31/1/2023) terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI sejatinya telah memberlakukan suspensi terhadap saham ZATA pada Senin kemarin. Hal ini dilakukan dalam rangka cooling down setelah saham ZATA mengalami penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Penghentian sementara perdagangan saham ZATA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ZATA.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Pada perdagangan kemarin, saham ZATA ditutup ambles 6,78% ke posisi Rp 55/saham dan juga menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Sejatinya, saham ZATA sudah ambles dan menyentuh ARB sejak 17 Januari, artinya sudah sembilan hari terakhir saham ZATA mencetak ARB.

Dari perdagangan 17 Januari hingga 30 Januari, saham ZATA sudah ambles hingga 40,86%. Bahkan kini, harga saham ZATA sudah jauh di bawah dari harga penawaran perdananya di Rp 100/saham. Adapun dari harga penawaran perdananya hingga kemarin, saham ZATA ambruk 45%.

Merananya saham ZATA terjadi setelah adanya rumor transaksi gagal bayar Repurchase Agreement alias repo di tiga saham yakni ZATA, PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), serta PT Berkah Beton Sedaya Tbk (BEBS).

Rumor tersebut pun membuat kalangan broker saham dan pelaku pasar sempat mewanti-wanti untuk tidak mentransaksikan dan menerima repo ketiga saham tersebut.

Sebagai informasi, repo lebih akrab dikenal dengan sebutan gadai saham, terjadi dimana ketika seorang nasabah yang membutuhkan dana likuid bisa menjaminkan saham miliknya untuk mendapatkan pinjaman.

Pada praktiknya, banyak oknum yang melakukan aksi goreng saham sehingga harga underlying saham yang akan digadaikan naik dan mendapat jumlah pinjaman lebih banyak dengan tujuan akhir memang tidak ingin membayar pinjaman tersebut sehingga terjadi gagal bayar.

Selain itu, penurunan saham ZATA diketahui juga karena aksi jual pemegang saham pengendalinya yakni PT Lembur Sadaya Investama (LSI) milik Haji Asep Sulaeman Sabanda, seorang crazy rich asal Subang beberapa waktu sebelumnya.

Di tengah tren penurunan harga saham ZATA yang terus terjadi tersebut, LSI dilaporkan melakukan aksi jual saham untuk tujuan divestasi sebanyak 3 kali.

Transaksi pertama terjadi pada 12 Januari 2023, ketika LSI menjual 40 juta saham di harga rata-rata Rp 110/saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,4 miliar. Saat transaksi ini terjadi, harga saham ZATA turun 6,36% dan ditutup di Rp 103/unit.

Transaksi kedua dilakukan sehari setelahnya atau tepatnya di 13 Januari 2023. Dalam laporan keterbukaan informasi, LSI melepas sebanyak 150 juta saham ZATA di harga rata-rata Rp 100/unit dan nilai transaksinya mencapai Rp 15 miliar. Harga saham ZATA saat itu pun ditutup turun 1,94%.

Terakhir, transaksi dilakukan pada 17 Januari 2023 dan menjadi transaksi penjualan terbesar LSI. Sebanyak 720 juta saham ZATA dilepas oleh LSI di harga rata-rata Rp 95/unit. Nilai transaksinya mencapai Rp 68,4 miliar dan harga saham ZATA saat itu ditutup melorot 6,06% di Rp 93/unit.

Secara total, LSI telah mendivestasikan kepemilikannnya di saham ZATA sebanyak 910 juta yang membuat kepemilikan LSI di saham ZATA turun menjadi 62,22% dan mengantongi uang sebanyak Rp 87,8 miliar.

Transaksi divestasi tersebut menjadi kontroversial lantaran tidak mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan Pasal 2 POJK No.25/2017, pihak yang memperoleh efek bersifat ekuitas dari emiten dengan harga/nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga IPO dilarang mengalihkan kepemilikan efek bersifat ekuitas tersebut selama 8 bulan.

Asal tahu saja, LSI menjadi pemegang saham pengendali IPPE dan ZATA. Di saham ZATA, saat ini LSI menggenggam 6,2 miliar lembar saham atau setara dengan 72,93%. Sedangkan di saham IPPE, saat ini LSI menggenggam sebanyak 1,62 miliar lembar saham atau setara dengan 35,22%.

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

(chd)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation