
Cek! Ini Perbandingan Usia Pensiun Indonesia vs Negara Lain

Jakarta, CNBC Indonesia - Masa pensiun adalah masa di mana seseorang telah melewati masa produktifnya. Di berbagai belahan dunia, tiap negara tentunya memiliki usia pensiun yang berbeda-beda tergantung dengan kebijakan maupun profesi yang dijalankan di negaranya masing-masing.
Usia pensiun begitu krusial, karena merupakan sebuah hak yang patut didapat oleh pekerja. Baru-baru ini ada yang mempermasalahkan usia pensiun yang terlalu lama. Kabar tak sedap datang dari Prancis.
Lebih dari 1 juta orang berunjuk rasa di Prancis pada Kamis (19/1/2023) untuk mengecam rencana Presiden Emmanuel Macron menaikkan usia pensiun.
Serikat pekerja terkemuka di negara itu menyerukan pemogokan hari kedua pada 31 Januari dalam upaya untuk memaksa Macron dan pemerintahnya mundur dari rencana reformasi pensiun yang akan membuat sebagian besar orang bekerja lebih lama 2 dua tahun, yakni hingga usia 64.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi, apakah kebijakan usia pensiun yang diterapkan oleh Pemerintah Prancis lebih lama? Simak perbandingannya dengan negara-negara lain.
Pada dasarnya usia pensiun Prancis nyaris sama dengan negara-negara di Eropa lainnya, yang membuat pekerja di Prancis marah adalah kebijakan terbaru menambah usia pensiun 2 tahun lebih lama dari sebelumnya yakni hanya 62 tahun menjadi 64 tahun.
Jika peraturan itu resmi ditetapkan artinya mereka harus bekerja lebih lama lagi di usia yang sudah lewat dari produktif. Pantas saja, rencana penambahan usia pensiun ini memicu reaksi negatif bagi pekerja di Prancis.
Di beberapa negara, sebagian kecil menerapkan perbedaan usia pensiun laki-laki dan perempuan. Dalam daftar di atas, ada Swiss yang membedakan usia pensiun berdasarkan gender, di mana laki laki 65 tahun dan perempuan berkurang 1 tahun yakni pada usia 64.
Kemudian ada Vietnam dengan usia pensiun laki-laki 60,5 tahun dan perempuan berada di usia 55,67 tahun. China juga melakukan hal yang sama di mana usia pensiun pekerja laki-laki di 60 tahun dan perempuan lebih singkat 5 tahun yakni di usia 55 tahun.
Di Indonesia sendiri, batas usia pensiun adalah 58 tahun. Jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya usia pensiun di Indonesia masih jauh di bawah.
Di Indonesia ketentuan yang berkaitan dengan pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Pensiun, Dalam PP 45/2015 tersebut diatur hal-hal berikut ini :
- Untuk pertama kali Usia Pensiun ditetapkan 56 (lima puluh enam tahun).
- Mulai 1 Januari 2019, Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi 57 (lima puluh tujuh) tahun.
- Usia Pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai Usia Pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
Dengan merujuk pada peraturan tersebut, maka batas usia pensiun di Indonesia adalah 58 tahun dan akan mencapai batas maksimum usia pensiun yaitu 65 tahun.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aum/aum)