
India Beraksi, RI Bisa Kehilangan Rp 48 Triliun dari CPO

Dengan total ekspor mencapai 33,67 juta ton pada tahun 2021, Indonesia merupakan eksportir terbesar CPO dan terbesar ketiga untuk minyak nabati di dunia. Kontribusi CPO Indonesia dalam total ekspor minyak nabati global diperkirakan mencapai 60%.
![]() |
CPO menjadi pilihan banyak negara bukan hanya untuk menjadi bahan dasar minyak goreng tetapi juga dimanfaatkan sebagai campuran produk kue, kosmetik, hingga detergen.
Hingga tahun ini, India masih merupakan negara importir terbesar CPO Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari-September 2022, Indonesia telah mengekspor CPO terbesar ke India sebanyak 3.088.050.138 kg dan setara dengan US$ 3,66 miliar atau Rp 57 triliun (asumsi kurs Rp 15.590/US$).
Nilai tersebut meroket 30,05% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Sementara, di sepanjang tahun 2021, India tercatat telah mengimpor sebanyak 3 juta ton CPO Indonesia senilai US$ 3,28 miliar atau setara dengan Rp 48,4 triliun.
Jika India dapat memproduksi CPO tambahan dalam negeri, tentunya akan menurunkan permintaan pada CPO Indonesia. Akhirnya akan menurunkan pendapatan ekspor RI dan neraca perdagangan pun akan terkikis. Produsen CPO dalam negeri juga akan terkena dampaknya, jika tidak mendapat pasar yang baru maka penjualannya bisa menurun drastis.
Berdasarkan data tersebut, jika India menyetop impor CPO dari Indonesia, maka Indonesia berpotensi akan kehilangan sekitar Rp 48,4 triliun per tahunnya.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(aaf/aaf)
