BIg Stories 2022

Satu Kampung Kena Tipu Forex Abal-Abal, Faktanya Bikin Syok!

Putu Agus Pransuamitra, CNBC Indonesia
26 December 2022 06:38
Dollar euro bank
Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebelum perang Rusia-Ukraina pecah, beberapa peristiwa heboh terjadi di Indonesia. Dari dunia pasar finansial, salah satunya yakni maraknya penipuan atas nama trading valuta asing (foreign exchange/forex). Penipuan mulai dari robot trading abal-abal, hingga yang paling heboh satu kampung juga kena tipu.

Untuk diketahui trading forex adalah sesuatu yang legal di Indonesia. Semua kegiatan di perdagangan berjangka, termasuk trading forex diatur dalam Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Tetapi banyak pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan kedok trading forex dengan iming-iming keuntungan jumbo untuk melakukan penipuan.

Jika ingin trading forex, sebaiknya bertransaksi di pialang (broker) lokal yang diregulasi oleh pemerintah, dalam hal ini Bappebti. Saat ini ada 67 pialang berjangka yang terdaftar di Bappebti.

Kasus satu kampung kena tipu terungkap saat pada Senin (31/1/2022) dalam rapat kerja Komis VI DPR dengan Kementerian Perdagangan.

Ada satu kampung dikatakan terkena penipuan yang mengatasnamakan trading forex.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menanyakan kasus ini kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia menitipkan pertanyaan tersebut kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Y. Manurung dalam rapat kerja antara Kementerian Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI.

Penipuan tersebut dikatakan terjadi di Gorontalo. Hampir satu kampung atau sebanyak 95% dari total penduduknya dikatakan kena tipu.

"Titipan Wakil Ketua DPR Pak Rachmat Gobel yang juga Korimbang (Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan), bagaimana peran Bappebti untuk melakukan pengawasan terhadap jual beli Forex yang berada di kampung-kampung? Ada di Gorontalo kejadian satu desa tertipu Forex sampai menggadaikan asetnya," kata Martin membacakan pertanyaan Rachmat Gobel.

Fakta mengejutkan kembali terungkap dua bulan kemudian.

Masalah tersebut pun ditanyakan kembali ke Plt Ketua Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, oleh Martin, dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Kepala Bappebti dan Dirut PT Kliring Berjangka Indonesia, Kamis (24/3/2022).

"Saya cuma mau mengingatkan Pak Wisnu waktu rapat yang lalu, beberapa bulan yang lalu itu Pak Rachmat Gobel kan menitipkan pertanyaan kepada saya terkait dengan kasus tertipunya satu kampung di Gorontalo, terkait dengan trading forex. Mungkin itu saya mau minta perkembangannya seperti apa, dan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan oleh Bappebti," tanya Martin.

Atas pertanyaan itu, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan kasus ini sudah ditangani Polda. Ia juga mengungkap soal adanya Petinggi Polda Gorontalo yang ikut bermain.

"Yang Gorontalo itu Pak, mohon izin update, sudah ditangani Polda, dan susahnya, Pak, itu petingginya Polda juga ikut bermain di situ," ungkap Wisnu.

Namun Wisnu memastikan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Polda Gorontalo. Tapi kami sudah follow up dengan Bareskrim dan sedang ditindaklanjuti," imbuhnya.

HALAMAN SELANJUTNYA >>> Ini Cara Agar Tidak Tertipu

Lantas bagaimana agar tidak terjerumus dengan penipuan yang berkedok trading forex?

Caranya sebenarnya sangat mudah, yakni bertransaksi di pialang (broker) lokal yang diregulasi oleh pemerintah, dalam hal ini Bappebti.

Di Indonesia kini banyak broker asing ilegal yang beroperasi dengan menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah, bahkan tanpa biaya. Kemudian modal awal yang diperlukan juga lebih kecil, dan bisa bertransaksi dengan jumlah lot yang kecil juga.

Hal tersebut membuat semakin banyak masyarakat bisa trading forex. Tetapi patut diingat, risiko bertransaksi di broker asing yang tidak terdaftar di Bappebti sangat besar. Modal awal yang kita tanamkan bisa dibawa kabur, hal ini terjadi pada kasus Sunton Capital bulan Oktober 2021 lalu.

Sunton Capital disebut mengiming-imingi profit yang cukup besar, di kisaran 5% sampai dengan 20%, dengan menggunakan robot trading.

Sayangnya, bukannya mendapat cuan jumbo, modal para nasabahnya justru dibawa kabur, ditengarai nilainya miliaran rupiah.

Oleh karena itu, jika ingin trading forex penting untuk menggunakan broker lokal yang sudah terdaftar di Bappebti. Setidaknya, kemungkinan modal awal dibawa kabur sangat kecil, sebab dana yang kita tanamkan masuk ke rekening terpisah (segregated account) yang hanya bisa digunakan oleh nasabah sendiri untuk keperluan trading.

Selain itu yang patut diingat trading forex bisa menghasilkan profit yang sangat besar, tetapi sebanding dengan risikonya,high risk high return. Artinya, jika ada orang yang menawarkan janji profit yang besar dan pasti (fix income) dalam trading forex, sudah pasti merupakan penipuan.

Untuk diketahui lagi, trading forex harus dilakukan oleh nasabah sendiri. Jika ada oknum dari pialang berjangka yang menawarkan diri untuk melakukan transaksi, sementara nasabah hanya cukup menanamkan modal saja, hal tersebut menyalahi aturan dari Bappebti, dan patut waspada.

Kemudian penggunaan robot trading yang kini semakin menjamur juga patut diwaspadai. Penggunaan robot trading atau yang dikenal dengan nama "Expert Advisor" memang diperbolehkan, bahkan memiliki kelebihan ketimbang trading manual karena bisa mengeksekusi trading plan dengan konsisten.

Penjualan robot trading juga sah-sah saja, nasabah juga bisa membuat robot trading sendiri tentunya jika memiliki keahlian programming. Namun sekali lagi jika robot trading dikatakan bisa memberikan fix income setiap hari atau setiap bulan, maka hal tersebut bisa dipastikan penipuan, dan sebaiknya dihindari.

TIM RISET CNBC INDONESIA

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular