Newsdata

Sri Mulyani Happy, Pendapatan Cukai Rokok Nyaris Rp 200 T

Research - Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
22 December 2022 14:55
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022). (Tangkapan layar via Youtube PerekonomianRI) Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022). (Tangkapan layar via Youtube PerekonomianRI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp198,02 triliun sejak 1 Januari - 14 Desember 2022. Angka ini meningkat 4,9% dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar Rp188,81 triliun.

Pertumbuhan penerimaan CHT didorong oleh efek kebijakan kenaikan tarif rata-rata tertimbang. Selain itu, hal tersebut disokong oleh kinerja penindakan dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. Tarif rata-rata tertimbang diketahui sebesar Rp679 per batang pada 2022.

Nilainya naik 10,7% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp614 per batang. Sementara, produksi hasil tembakau mengalami penurunan 1,9% secara tahunan hingga 14 Desember 2022. Ini lantaran adanya penurunan dari pabrikan golongan 1 dan juga golongan 2.

Ke depan, Kementerian Keuangan memutuskan untuk menaikkan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10% pada 2023-2024. Kenaikan ini dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak.

Kemudian, kenaikan cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum sebesar 5%, dengan pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja.

Sri Mulyani menetapkan tarif cukai dan harga jual eceran rokok yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023. Artinya, akan terdapat kenaikan harga rokok dan berbagai produk hasil tembakau mulai awal tahun depan. Dampaknya, kenaikan cukai rokok diperkirakan akan menaikkan realisasi pendapatan CHT ke depan.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aum/aum)

[Gambas:Video CNBC]