Muhammad Trianda Kusuma merupakan Asisten Manajer Departemen Hukum Divisi Penasihat Hukum Makroprudensial dan Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia. Sebelum bergabung di Bank Indonesia, ia memiliki pengalaman sebagai associate di top tier law firm di Indonesia. Saat ini Trianda mendapatkan amanah sebagai Penasihat Hukum Yunior di bidang Makroprudensial dan Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia. Trianda memperoleh gelar Sarjana Hukum jurusan Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada dengan konsentrasi utama di Hukum Bisnis serta mendapatkan predikat cumlaude selama 3,5 tahun masa pendidikannya.