Pengunduran Diri Gubernur BI, Dominasi Fiskal, dan Premi Risiko

Muhammad Syarkawi Rauf CNBC Indonesia
Rabu, 29/07/2026 10:40 WIB
Muhammad Syarkawi Rauf
Muhammad Syarkawi Rauf
Muhammad Syarkawi Rauf adalah anggota KPPU termuda periode 2012 – 2017. Alumnus Fakultas Ekonomi (1999) Universitas Hassanudin ini masih a... Selengkapnya
Foto: Logo Bank Indonesia (BI). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Perekonomian nasional kembali memasuki fase ketidakpastian baru. Salah satu pemicunya adalah pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada Senin, 27 Juli 2026.


Pengumuman tersebut diikuti tekanan pada sejumlah indikator pasar keuangan. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) melemah dari Rp17.973 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat, 24 Juli 2026, menjadi Rp18.088 per dolar AS pada Selasa, 28 Juli 2026. Atau rupiah melemah sekitar 0,64 persen dalam periode tersebut.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga turun. Setelah ditutup pada level 6.196,43 pada Jumat, 24 Juli 2026, IHSG berakhir pada 6.185,78 pada Senin, 27 Juli 2026, turun 10,65 poin atau 0,17 persen.

Pada awal perdagangan Selasa, 28 Juli 2026, IHSG sempat berada di sekitar level 6.197 yang merupakan posisi intraday. Posisi ini lebih rendah dibandingkan dengan penutupan pada Rabu, 22 Juli 2026, sebesar 6.334,48.

Sementara, spread credit default swap (CDS) Indonesia tenor lima tahun meningkat mencapai 94 basis points (bps) pada Senin, 27 Juli 2026. Pelebaran spread CDS menunjukkan bahwa investor meminta kompensasi lebih tinggi akibat risiko kredit yang meningkat.

Persepsi risiko perekonomian juga tercermin pada imbal hasil surat berharga negara (SBN). Pada penutupan Senin, 27 Juli 2026, imbal hasil SBN tenor lima tahun berada pada 7,270 persen, naik 1 bps dibandingkan dengan hari perdagangan sebelumnya dan naik sekitar 4,6 bps dalam sepekan. Kenaikan imbal hasil diikuti penurunan harga obligasi di pasar sekunder.

Isu Dominasi Fiskal
Pengunduran diri Gubernur BI dapat memperburuk kekhawatiran investor domestik dan global terhadap independensi BI dan kemungkinan terjadinya dominasi fiskal.
Fenomena dominasi fiskal terjadi ketika kebutuhan pembiayaan dan keberlanjutan fiskal membatasi, bahkan menyubordinasi kebijakan moneter.

Dalam kondisi seperti ini, bank sentral menghadapi tekanan untuk menahan kenaikan suku bunga acuan (policy rate) meskipun ekspektasi inflasi tinggi atau nilai tukar terdepresiasi. Kenaikan suku bunga acuan dapat meningkatkan biaya penerbitan utang baru dan pembiayaan kembali utang yang jatuh tempo.

Namun, kenaikan suku bunga tidak serta-merta mengubah kupon seluruh SBN berbunga tetap yang telah beredar. Dampak terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bergantung pada struktur jatuh tempo utang, komposisi utang, kebutuhan penerbitan utang baru, dan kondisi pasar.

Sejalan dengan fenomena dominasi fiskal, pengalaman Brasil selama pemerintahan Presiden Dilma Rousseff pada tahun 2011-2016 memberikan pelajaran penting.
Pada akhir pemerintahan presiden Inacio Lula da Silva, perekonomian Brasil tumbuh 7,6 persen pada 2010 dan kemudian melambat menjadi 3,9 persen pada 2011, awal pemerintahan presiden Dilma.

Presiden Dilma menganggap bahwa selama ini, pertumbuhan ekonomi Brasil (actual growth) masih jauh dari potensinya (potential growth). Pemerintah Brasil ingin mendorong agar pertumbuhan ekonomi Brasil menuju pertumbuhan jangka panjang sebesar 4,5-5,0 persen.

Lalu, untuk mencapai target tersebut, Banco Central do Brasil (BCB) cenderung menahan bahkan menurunkan suku bunga acuan Selic. Saat itu, inflasi Brasil mencapai 6,5 persen, tepat pada batas atas sasaran inflasi sebesar 4,5 persen dengan rentang toleransi dua persen.

Pada awalnya, BCB menaikkan Selic dari 10,75 persen pada akhir 2010 menjadi 12,50 persen pada Juli 2011. Namun setelah itu, BCB mulai menurunkannya menjadi 12 persen pada Agustus, 11,50 persen pada Oktober, dan 11 persen pada November 2011.

Sejalan dengan working paper dari Bank for International Settlement (BIS) atau BIS Working Papers mengidentifikasi bahwa periode 2012-2015 sebagai periode dominasi fiskal di Brasil. Fenomena ini ditandai oleh adanya kendala fiskal terhadap kebijakan moneter Brasil.

Pengalaman Brasil memperlihatkan bahwa pelemahan kredibilitas fiskal dapat mempersempit ruang kebijakan moneter serta memengaruhi ekspektasi inflasi, nilai tukar real Brasil, dan biaya penerbitan utang baru.

Fenomena dominasi fiskal atas moneter juga terlihat di Mesir setelah 2011. Pada fase awal periode tersebut, International Monetary Fund (IMF) mencatat bahwa defisit anggaran pemerintah Mesir sebagian besar dibiayai melalui sistem perbankan.

Sekitar sepertiga pembiayaan perbankan tersebut berasal dari Central Bank of Egypt (CBE). Kondisi itu berpotensi meningkatkan tekanan inflasi sekaligus mengurangi ruang pembiayaan bagi sektor swasta.

Pada periode tersebut, rasio utang pemerintah Mesir meningkat dari sekitar 74,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun fiskal 2011/2012 menjadi 103,2 persen pada 2016/2017. Rasio tersebut kemudian turun menjadi sekitar 83,8 persen pada 2018/2019. Defisit fiskal Mesir yang sempat berada pada kisaran 10-13 persen terhadap PDB, juga turun menjadi sekitar 8,1 persen pada 2018/2019.

Kondisi tersebut membuat CBE tidak leluasa mengutak atik instrumen suku bunga acuan. Pengorbanannya adalah inflasi menjadi tinggi, kurs menjadi semakin tidak stabil, investasi swasta terhambat dan pertumbuhan ekonomi tergerus.

Jalan Keluar Indonesia
Dalam konteks Indonesia, terdapat fenomena menuju dominasi fiskal. Indikatornya dapat diamati pada kebijakan suku bunga acuan BI, perubahan BI-Rate cenderung tergantung pada biaya utang dan besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah yang mengganggu independensi BI.

Hal ini sejalan dengan kondisi utang pemerintah yang memburuk hingga akhir 2025, yaitu rasio utang pemerintah naik menjadi 40,54 persen terhadap PDB, sedangkan defisit APBN mencapai 2,92 persen terhadap PDB. Mendekati batas aman 3,0 persen terhadap PDB.

Kedua indikator di atas perlu diwaspadai karena kebutuhan pembiayaan yang besar dapat meningkatkan sensitivitas APBN terhadap perubahan biaya utang akibat kenaikan suku bunga acuan BI, dalam hal ini BI-Rate yang meningkatkan yield obligasi negara.

Respons BI terhadap tekanan nilai tukar pada awal tahun 2026 dapat menjadi bahan analisis. BI baru menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen ketika kurs spot rupiah menyentuh sekitar Rp17.745 per dolar AS pada 20 Mei 2026. Meskipun BI kemudian melakukan dua kali kenaikan tambahan dengan total 50 bps pada Juni sehingga BI-Rate mencapai 5,75 persen, lalu mempertahankannya pada Juli 2026.

Kenaikan tersebut dinilai terlambat karena BI cenderung mengakomadasi kebutuhan pembiayaan APBN dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi 6,0 - 8,0 persen hingga tahun 2029. Sinyal semakin kuatnya dominasi fiskal atas kebijakan moneter ditandai oleh pengunduran diri Gubernur BI, meskipun dengan alasan pribadi.

Sebelum pengunduran diri Gubernur BI, lembaga pemeringkat internasional, Fitch ratings telah mengubah outlook peringkat utang Indonesia dari stabil menjadi negatif pada 4 Maret 2026. Dengan masih mempertahankan peringkat BBB atau kategori layak investasi.

Namun, setelah pengunduran diri tersebut, Fitch ratings menyatakan sedang memantau perkembangan dan melihat risiko tekanan eksternal tambahan akibat rapuhnya sentimen investor, ketidakpastian arah kebijakan moneter, dan persepsi negatif terhadap independensi BI.

Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan kemungkinan perubahan peringkat apabila risiko yang ada akibat pengunduran diri Gubernur BI tidak dapat dikelola.
Sementara itu, S&P Global Ratings pada 28 Juli 2026 mempertahankan peringkat Indonesia pada BBB/A-2 dengan outlook stabil. S&P menyatakan bahwa pengunduran diri Gubernur BI tidak secara langsung memengaruhi peringkat, meskipun dapat menambah ketidakpastian kebijakan moneter.

Lalu, bagaimana memitigasi risiko pengunduran diri Gubernur BI agar tidak memberikan tekanan berkelanjutan terhadap rupiah, harga saham, dan SBN?
Langkah pertama, pemerintah harus menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi bank sentral. Stabilitas harga dalam hal ini, inflasi dan nilai tukar tidak boleh dikorbankan untuk mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0-8,0 persen hingga tahun 2029.

Langkah kedua, adanya persepsi investor mengenai dominasi fiskal atas kebijakan moneter harus dijawab melalui tindakan kelembagaan yang konkret. Koordinasi fiskal dan moneter harus berlangsung transparan tanpa mengurangi kewenangan BI dalam menjaga kestabilan harga, yaitu inflasi dan nilai tukar.

Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu mengelola defisit fiskal sebagai rasio terhadap PDB agar tidak melewati batas aman sebesar 3,0 persen. Mengumumkan strategi pengelolaan utang yang kredibel dengan secara bertahap membuat primary balance (keseimbangan primer) menjadi postif, seperti pengalaman presiden Lula di Brasil tahun 2003 - 2010.

Langkah ketiga, Indonesia perlu berkaca pada pengalaman Brasil dan Mesir. Pelajaran utamanya bahwa defisit fiskal dan utang yang tinggi berpotensi menimbulkan dominasi fiskal. Perlu diingat bahwa dominasi fiskal atas moneter dapat melemahkan kredibilitas tata kelola makroekonomi, meningkatkan ekspektasi inflasi, menekan nilai tukar, mengurangi investasi swasta, dan ujungnya menggerus pertumbuhan ekonomi.

Langkah keempat, untuk mengurangi ketidakpastian kebijakan moneter, presiden perlu segera memproses dan mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Calon tersebut harus memiliki kredibilitas akademik, profesional, pengalaman di bidang makroekonomi, integritas, dan komitmen yang kuat terhadap independensi BI.

Akhirnya, hal paling penting dari figur Gubernur BI yang baru adalah memiliki keterampilan komunikasi kebijakan yang teknokratis dan menenangkan pasar. Tidak sebaliknya, menjadi sumber kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas pasar keuangan nasional di tengah ketidakpastian global berkepanjangan.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google